Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan di DPR ingin uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK paling lambat digelar pekan depan. Sehingga sebelum pertengahan Desember 2015 kelima pimpinan KPK definitif sudah terpilih.
Sebab batas akhirnya 90 hari sejak diterimanya surat Presiden yang menyampaikan 8 nama-nama Capim KPK ke DPR.
"Keinginan kami fraksi PDI Perjuangan sama dengan keinginan publik yang menghendaki agar KPK ke depan memiliki pimpinan yang kokoh dan berintegritas tinggi agar tidak mudah digugat secara hukum. Sehingga kelima pimpinan KPK yang terpilih dapat menyelesaikan tugasnya hingga akhir priode kepemimpinan KPK selama 4 tahun," kata Anggota Komisi III DPR RI asal Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu di DPR, Kamis (26/11/2015).
Dia menambahkan dalam rapat pleno Komisi III, Rabu (25/11/2015) malam seluruh fraksi-fraksi sepakat secara aklamasi memutuskan untuk menindaklanjuti rapat pleno Komisi III Senin pekan depan.
Meski demikian, Masinton menyampaikan beberapa catatan kritis atas pelaksanaan tahapan proses seleksi Capim KPK yang diselenggarakan oleh Tim Pansel KPK darimulai masa pendaftaran hingga dipilihnya delapan nama-nama capim KPK.
Aturan pelaksanaan seleksi capim KPK yang sudah diatur dalam UU KPK wajib dipatuhi oleh tim pansel KPK sebagai panduan melakukan proses seleksi terhadap seluruh capim KPK yang mendaftar.
"Khususnya tentang persyaratan formil dan materil yang diatur dalam UU 30 tahun 2002 tentang KPK, sebagai landasan dasar bagi tim pansel KPK bekerja," kata dia.
Dalam melakukan proses seleksi capim KPK, tim pansel tidak boleh menafsirkan UU, melampaui UU. Spalagi hingga menabrak UU. Khususnya UU KPK, karena hal itu bukan merupakan domain tim pansel KPK.
"Pertama, masa pelaksanaan pendaftaran calon pimpinan KPK melampaui waktu yg seharusnya berlangsung 14 hari masa kerja (pasal 30 ayat 5 UU KPK)," kata Masinton.
Kedua, tidak adanya unsur jaksa sebagai penyidik dan penuntut umum KPK. Ketiga, beberapa capim KPK belum memenuhi pengalaman 15 tahun di bidangnya masing-masing. Bidang hukum, ekonomi, keuangan dan perbankan.
"Keempat, adanya pembidangan capim KPK yang tidak sesuai nomenklatur dalam pembidangan KPK, Pasal 26 ayat 2 UU KPK," sambung Politisi PDI Perjuangan ini.
Kelima, adanya konflik kepentingan oleh capim KPK, dimana salah satu capim KPK dilibatkan sebagai narasumber dalam kegiatan tim pansel di Makassar.
"Keenam, proses tahapan kegiatan seleksi capim KPK belum memenuhi asas transparansi, pasal 31 UU KPK," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Iran Tantang Donald Trump: Siap 'Sambut' Militer AS di Selat Hormuz
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!