Kericuhan dalam aksi Hari Ekspresi Identitas Papua
Papua Barat pernah mendeklarasikan diri sebagai sebuah negara pada tanggal 1 Desember 1961. Namun, deklarasi tersebut tidak diakui oleh pemerintah Indonesia. Karena itu, pada tanggal 1 Desember hari ini, warga Papua yang mayorotas diwakili oleh Mahasiswa yang berada di Wilayah Jabodetabek kembali memperingati hari bersejarah tersebut. Mereka pun mendesak pemerontah Indonesia untuk memberikan kebebasan kepada orang Papua untuk menentukan nasib mereka sendiri.
"Sebenarnya hari ini kami ingin memperingati kemerdekaan Papua Barat, dan kami meminta kepada pemerintah Indonesia untuk memberikan kebebasan dan Hak Menentukan Nasib kami sendiri, sebagai solusi demokratis bagi Rakyat Papua Barat," kata Koordiantor aksi Warga Papua, Aris di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa(1/12/2015).
Oleh karena itu, salah seorang yang warga Papua yang menjadi pendamping hukum bagi warga Papua yang berdemo, Emanuel Gobaey mendesak Pemerintah Indonesia untuk menarik pasukan Militer(Tentara dan Polisi) dari Seluruh Tanah Papua. Dia juga meminta agar pemerintah Indonesia untuk menghentikan pengiriman pasukan militer ke Tanah mereka.
"Kami meminta, agar Pemerintah Indonesia menghentikan pengiriman militer, organik dan non organik ke Papua, dan juga menarik segala bentuk produk politik, seperti Otnomi khususu(Otsus), Otsus Plus, Pemekaran, dan Unit percepatan pembangunan Propinsi Papua dan Papua Barat(UP4B) di Tanah Papua dan berikan Referendum bagi rakyat Papua" kata Pria yang akrab disapa Edo tersebut.
Sementara itu, salah satu pendamping hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indonesia, Veronika Koman menggatakan bahwa sebenarnya orang Papua tersebut melakukan aksi pada hari ini untuk merayakan identitas Papau saja.
"Mereka sebenanrnya mau memperingati kemerdekaan Papua Barat, dan mereka ingin merayakannya dengan identitas Papua mereka, tapi dibubarkan oleh Polisi," kata Veronika.
Komentar
Berita Terkait
-
Melangkah di Lembah Baliem: Trekking Menyusuri Keindahan Alam Papua
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional
-
Politisi PSI Yakin Gibran Adalah 'Jokowi 2.0', Tak Diasingkan di Papua
-
Ditugasi Prabowo Berkantor di Papua, Gibran Tak Merasa Diasingkan: Itu Tidak Benar!
-
Mahasiswa Papua Geram, Viral Video Bongkar Kelakuan Oknum yang Bikin Malu di Perantauan
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar
-
Pramono Sebut Harimau Kurus Viral di Ragunan Miliknya: Mungkin Kangen Sama Saya
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi
-
KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK
-
Menteri Hukum Pastikan KUHAP Baru Langsung Jalan Usai Disahkan Presiden, Bareng KUHP Pada 2026
-
Stop Buang Uang! Rahasia BRIN Perpanjang Umur Infrastruktur Pakai Ekstrak Kulit Buah dan Daun Teh
-
Benarkah KUHAP Baru Bisa Mengancam? Ini Isi Lengkap Pasal-pasal Soal Penyadapan Hingga Penahanan
-
Drama Penangkapan Maling Motor di Cengkareng: Ada Wanita dan Pengakuan Palsu!
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan