Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) se-Jawa-Bali melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (1/12). [suara.com/Bagus Santosa]
Ratusan orang turut mengambil bagian dalam aksi peringatan kemerdekaan Papua Barat yang jatuh pada tanggal 1 Desember di seluruh wilayah di Indonesia. Sayangnya aksi tersebut di ibu kota Jakarta justru berujung pada bentrokan dengan aparat yang membuat ratusan orang harus rela ditahan oleh pihak polda metro jaya.
Terakhir yang diamankan oleh pihak Polda Metro Jaya adalah ratusan orang Papua yang melakukan aksi di Bundaran Hotel Indonesia.
Namun, berdasarkan pernyataan dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Krishna Murti, kepolisian berjanji akan membebaskan ratusan Warga Papua yang sudah ditahan tersebut. Karena itu, pendamping hukum dari warga Papua, Veronika Koman mengatakan akan menagih janji dari Krishna tersebut.
"Krishna sudah berjanji untuk melepaskan teman-teman kita dengan cepat, saya akan ke Polda untuk menagih janji itu. Semoga Polisi bisa memenuhi janjinya," kata Veronika saat ditemui Suara.com di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa(1/12/2015).
Menurutnya, saat ini sudah ada ratusan orang yang sudah ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya. Padahal katanya, mereka hanya mau mengadakan aksi damai dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Papua Barat yang jatuh di pada tangal 1 Desember di setiap tahunnya.
"Mereka hanya mau memperingati hari kemerdekaan Papua Barat, dan mereka memperingati itu dengan merayakannya identitas Papua,"'kata Vero.
Dia pun menyayangkan aksi brutal aparat kepolisian yang menyebabkan satu orang luka di bagian wajahnya dalam aksi di Kawasan Bundaran HI teraebut. Dia juga membantah kalau tudingan polisi yang mengatakan bahwa aksi hari ini, tidak diberitahukan terlebih dahulu.
"Sebenarnya menyamlaikan pendapat itu tidak perlu izin resmi ya, sebenarnya pemberitahuan saja, dan suratnya pemberitahuannya sudah kita kasih hari minggu kemarin, dan tidak benar kalau polisi sebut tidak ada surat pemberitahuan,"tutup Vero.
Komentar
Berita Terkait
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka