Suara.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap lima faktor penyebab kecelakaan pesawat Airasia QZ8501 pada 28 Desember 2014 berdasarkan investigasi lembaga itu.
Kepala Investigasi AirAsia QZ8501 Margono dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (1/12/2015), menyebutkan, faktor pertama penyebab kecelakaan adalah retakan solder pada "electronic module" di Rudder Travel Limiter Unit (RTLU).
"Ini menyebabkan hubungan yang berselang dan berakibat pada masalah yang berkelanjutan dan berulang," kata dia.
Kedua, lanjut dia, sistem perawatan pesawat dan analisa di perusahaan yang belum optimal mengakibatkan tidak terselesaikannya masalah yang berulang.
Ketiga, awak pesawat melaksanakan prosedur sesuai electronic centralized aircraft monitoring' (ECAM) pada tiga gangguan yang pertama.
"Setelah gangguan yang keempat, FDR mencatat indikasi yang berbeda, indikasi tersebut serupa dengan kondisi di mana 'circuit breaker' diatur ulang, sehingga berakibat terjadinya pemutusan arus listrik 'flight augmentation computer' (FAC)," katanya.
Keempat, terputusnya arus listrik FAC menyebabkan "autopilot disengage", di mana "flight control logic" berubah dari "normal law" ke "alternate law".
"Rudder bergerak dua derajat ke kiri. Kondisi ini mengakibatkan pesawat berguling atau 'roll' mencapai sudut 54 derajat," katanya.
Kelima, pengendalian pesawat selanjutnya secara manual pada "alternate law" oleh awak pesawat menempatkan pesawat dalam kondisi "upset" dan "stall" secara berkepanjangan.
"Sehingga berada di luar batas-batas penerbangan (flight envelope) yang dapat dikendalikan oleh awak pesawat," katanya.
Pesawat tersebut terbang dengan ketinggian 32.000 kaki di atas permukaan laut dan mengangkut 162 orang yang terdiri dari dua pilot, empat awak kabin dan 156 penumpang termasuk seorang teknisi.
Dalam pesawat tersebut, pimpinan penerbangan (captain pilot) bertindak sebagai pilot monitoring dan co-pilot bertindak sebagai "pilot flying". (Antara)
Berita Terkait
-
Bocor! Trump Teriak-teriak selama 2 Jam hingga Diusir dari Ruangan saat 2 Pilot Jatuh di Iran
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru
-
Teka-teki Izin Terbang Pesawat AS di Langit RI, Ancam Kedaulatan?
-
Menepis Hoaks Izin Lintas Udara: Strategi Cerdik Prabowo Mengunci AS, Rusia, dan China
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau