Suara.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap lima faktor penyebab kecelakaan pesawat Airasia QZ8501 pada 28 Desember 2014 berdasarkan investigasi lembaga itu.
Kepala Investigasi AirAsia QZ8501 Margono dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (1/12/2015), menyebutkan, faktor pertama penyebab kecelakaan adalah retakan solder pada "electronic module" di Rudder Travel Limiter Unit (RTLU).
"Ini menyebabkan hubungan yang berselang dan berakibat pada masalah yang berkelanjutan dan berulang," kata dia.
Kedua, lanjut dia, sistem perawatan pesawat dan analisa di perusahaan yang belum optimal mengakibatkan tidak terselesaikannya masalah yang berulang.
Ketiga, awak pesawat melaksanakan prosedur sesuai electronic centralized aircraft monitoring' (ECAM) pada tiga gangguan yang pertama.
"Setelah gangguan yang keempat, FDR mencatat indikasi yang berbeda, indikasi tersebut serupa dengan kondisi di mana 'circuit breaker' diatur ulang, sehingga berakibat terjadinya pemutusan arus listrik 'flight augmentation computer' (FAC)," katanya.
Keempat, terputusnya arus listrik FAC menyebabkan "autopilot disengage", di mana "flight control logic" berubah dari "normal law" ke "alternate law".
"Rudder bergerak dua derajat ke kiri. Kondisi ini mengakibatkan pesawat berguling atau 'roll' mencapai sudut 54 derajat," katanya.
Kelima, pengendalian pesawat selanjutnya secara manual pada "alternate law" oleh awak pesawat menempatkan pesawat dalam kondisi "upset" dan "stall" secara berkepanjangan.
"Sehingga berada di luar batas-batas penerbangan (flight envelope) yang dapat dikendalikan oleh awak pesawat," katanya.
Pesawat tersebut terbang dengan ketinggian 32.000 kaki di atas permukaan laut dan mengangkut 162 orang yang terdiri dari dua pilot, empat awak kabin dan 156 penumpang termasuk seorang teknisi.
Dalam pesawat tersebut, pimpinan penerbangan (captain pilot) bertindak sebagai pilot monitoring dan co-pilot bertindak sebagai "pilot flying". (Antara)
Berita Terkait
-
Angkatan Udara Qatar Tembak Jatuh 2 Pesawat Tempur Iran
-
Kuwait Tembak Jatuh 3 Pesawat Tempur F-15 Amerika Serikat
-
Sejumlah Pesawat Tempur AS Jatuh di Kuwait
-
Danantara Pertimbangkan Skema 'Cicil' Beli 50 Pesawat Boeing oleh Garuda Indonesia
-
Perang Timur Tengah: Sejumlah Penerbangan di Bandara Soetta Resmi Dibatalkan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
5 Poin Pertemuan Prabowo dan Dasco di Istana Jelang Lebaran 2026
-
Pandji Pragiwaksono di Aksi Kamisan: Delpedro Cs Harusnya Tidak Perlu Diperkarakan
-
Ahli Praperadilan Gus Yaqut Sebut Negara Tak Jualan Kuota Haji, Begini Keterangannya
-
Di Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Dana Haji Bukan Keuangan Negara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya