Suara.com - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Prof M Purwanto mengatakan bahwa restorasi ekosistem gambut yang digaungkan pemerintah Indonesia sebagai upaya mitigasi perubahan iklim harus berbasis ekologis dan ekonomis.
"Restorasi gambut berbasis ekologis dan ekonomis maksudnya ada penetapan status tentang ekosistem yang harus diproteksi dan hanya pemanfatan jasa lingkungannya," katanya di area pelaksaan KTT Iklim di Le Bourget, Paris, Senin waktu setempat.
Eksekutif Director The Indonesian Man and Biosphere Unesco, Indonesian Program, ini menjelaskan bahwa penetapan status ekologis dikarenakan fungsi ekosistem gambut tersebut sangat strategis, misalnya sebagai menara air, atau sumber mata air.
Ia mencontohkan penetapan kawasan cagar biosfer Siam Siak Kecil-Bukit Batu seluas 700 ribu hektare, di mana seluas 178 ribu hektare ditetapkan sebagai area proteksi karena menjadi sumber air bagi kawasan di sekitarnya.
"Area proteksi ini tetap dapat dimanfaatkan untuk penelitian, pendidikan dan pemanfatan jasa lingkungan," ucapnya.
Purwanto mengharapkan bahwa Badan Restorasi Ekosistem Gambut yang akan dibentuk pemerintah akan menyusun program yang jelas untuk memulihkan ekosistem gambut yang kritis, terutama akibat kebakaran hutan dan lahan.
Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah pemetaan status untuk mengetahui ekosistem yang harus diproteksi dan ekosistem yang dapat dikelola guna mendukung sektor pertanian.
"Harus transparan. Artinya ekosistem yang memiliki fungsi ekologis tinggi, biasanya gambut dalam harus dilepaskan dari konsesi atau penguasaan pihak lain untuk diproteksi," katanya.
Kegiatan perekonomian di wilayah gambut, menurut Purwanto, sudah dijalankan masyarakat selama turun temurun dan masyarakat asli memiliki kearifan lokal untuk mengelola gambut sehingga tidak menimbulkan kerusakan yang memproduksi emisi.
Sementara Direktur Walhi Riau, Riko Kurniawan berpendapat perubahan kebijakan harus menjadi landasan perbaikan tata kelola lahan dan hutan dengan menempatkan gambut sebagai kawasan yang dilindungi dan dimanfaatkan tanpa mengubah ekosistem gambut secara signifikan seperti kegiatan wisata alam, penelitian, pemanfaatan hasil hutan non kayu, dan pemanfaatan komoditas lokal di dalam ekosistem gambut.
"Gambut menjadi sasaran eksploitasi karena tanah-tanah mineral sudah dibebani izin meski di sisi lain tidak semua izin itu dikelola dan dimanfaatkan sehingga kawasan gambut menjadi sasaran yang dianggap sebagai kawasan yang masih 'kosong'," kata Riko yang juga mengikuti COP ke-21 di Paris.
Terkait pembentukan badan restorasi, ia menegaskan bahwa institusi tersebut harus mampu menjawah ego sektoral dan memiliki target capaian yang jelas secara kualitatif dan kuantitatif.
Selain itu, ia menegaskan bahwa peran serta para pihak menjadi faktor penting dalam pengelolaan gambut menjadi kunci penting, sebab secara faktual, banyak masyarakat Indonesia yang tinggal di kawasan gambut.
"Model pengelolaan gambut oleh masyarakat menurut dia dapat diadopsi dalam model pengelolaan gambut ke depan," katanya.
Pengelolaan ekosistem gambut menjadi salah satu dari sejumlah strategi pemerintah Indonesia di sektor pengelolaan lahan dan hutan untuk mewujudkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen pada 2030 dan sebesar 41 persen dengan dukungan internasional.
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato dalam pertemuan "Leaders Event" di KTT Iklim ke-21 di Paris mengatakan bahwa pemerintah akan membentuk Badan Restorasi Ekosistem Gambut, menerapkan moratorium dan revisi izin pemanfaatan lahan gambut. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan
-
Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak