Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan banyak negara asing, salah satunya Norwegia yang tertarik membantu pengelolaan lahan gambut oleh Badan Restorasi Gambut yang rencananya dibentuk di bawah langsung Presiden.
"Kemungkinan restorasi gambut memakai kompensasi dana Norwegia. Norwegia sudah berkomitmen, namun belum membahas sampai detailnya," kata Menteri Siti usai peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) di Banjarbaru, Kamis.
Lansiran Antara, Menteri mengatakan selain dari Norwegia, ketertarikan mengenai pembentukan Badan Restorasi Gambut juga datang dari World Bank yang akan memberi bantuan teknis dan pemetaan satuan hidrologi pengelolaan gambut.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo mengatakan Amerika Serikat juga telah menganggarkan dana sebesar 2,8 juta dolar AS, sedangkan Norwegia mencapai hampir 1 miliar dolar AS untuk penanganan khusus restorasi gambut di Indonesia.
Sejauh ini, kata Siti, pembentukan badan yang nantinya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) ini masih dikaji terkait dasar hukumnya dan diharapkan sudah bisa diresmikan pada akhir 2015.
"Kami sudah mengajukan pada Sekneg dan Seskab, masih dikaji karena dasar hukumnya harus dilihat. Target kami secepatnya karena dari segi 'political will' pemerintah sudah ada, konsep juga, tinggal administrasinya saja yang dirapihkan," kata Menteri menambahkan.
Ada pun pekerjaan terbesar Badan Restorasi Gambut adalah membangun kontrol konstruksi untuk mengendalikan kanal-kanal pengaliran air.
"Badan harus mengatur mana (kanal) yang ditutup dan dibagi atau dikasih bangunan untuk mengatur air. Harus ada juga sistem di tingkat wilayah dan masyarakat," kata Siti.
Dalam pelaksanaannya, Badan Restorasi Gambut akan bekerja bersama Kementerian Pekerjaan Umum untuk mengendalikan kemajuan program yang harus sesuai secara ilmiah, serta hal penunjang lainnya, seperti perizinan, pengaturan tata air dan sistem pembagian atau pengaturan air di masyarakat.
Kementerian LHK berencana memfokuskan restorasi lahan gambut sampai lima tahun ke depan. (Antara)
Berita Terkait
-
24,6 Juta Hektare Pulih, RI Jadi Pusat Inovasi Restorasi Lahan Gambut
-
Mengelola Lahan Gambut Tanpa Membakar: Cara Baru Petani Malikian Cegah Kebakaran
-
Karhutla di Jambi Meluas, 250 Hektar Lahan Terbakar
-
Hujan Kian Tak Menentu Ciri Perubahan Iklim, Padang Lamun dan Lahan Gambut Jadi Solusi!
-
Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru Mulai Terdampak Kebakaran Lahan Gambut
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
Terkini
-
Sutriah Bersyukur Jadi Peserta JKN: Manfaatnya Besar Sekali
-
Prabowo Rehabilitasi 2 Guru ASN di Luwu Utara, DPR Wanti-wanti Kepala Daerah Jangan Asal Pecat
-
Puluhan Emak-emak Dampingi Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya: You Never Walk Alone!
-
Kenapa Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara? Ini Kasus yang Membelit Abdul Muis dan Rasnal
-
Profil Ribka Tjiptaning: Dokter Penulis 'Anak PKI', Kini Dipolisikan Usai Sebut Soeharto Pembunuh
-
Motif Pelaku Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari, Minta Tebusan ke Suami Korban Lewat IG
-
Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Detik-detik Grandmax Bawa Rp5,2 Miliar Terbakar di Polman, Uang ATM Rp4,6 M Hangus
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah