Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan banyak negara asing, salah satunya Norwegia yang tertarik membantu pengelolaan lahan gambut oleh Badan Restorasi Gambut yang rencananya dibentuk di bawah langsung Presiden.
"Kemungkinan restorasi gambut memakai kompensasi dana Norwegia. Norwegia sudah berkomitmen, namun belum membahas sampai detailnya," kata Menteri Siti usai peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) di Banjarbaru, Kamis.
Lansiran Antara, Menteri mengatakan selain dari Norwegia, ketertarikan mengenai pembentukan Badan Restorasi Gambut juga datang dari World Bank yang akan memberi bantuan teknis dan pemetaan satuan hidrologi pengelolaan gambut.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo mengatakan Amerika Serikat juga telah menganggarkan dana sebesar 2,8 juta dolar AS, sedangkan Norwegia mencapai hampir 1 miliar dolar AS untuk penanganan khusus restorasi gambut di Indonesia.
Sejauh ini, kata Siti, pembentukan badan yang nantinya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) ini masih dikaji terkait dasar hukumnya dan diharapkan sudah bisa diresmikan pada akhir 2015.
"Kami sudah mengajukan pada Sekneg dan Seskab, masih dikaji karena dasar hukumnya harus dilihat. Target kami secepatnya karena dari segi 'political will' pemerintah sudah ada, konsep juga, tinggal administrasinya saja yang dirapihkan," kata Menteri menambahkan.
Ada pun pekerjaan terbesar Badan Restorasi Gambut adalah membangun kontrol konstruksi untuk mengendalikan kanal-kanal pengaliran air.
"Badan harus mengatur mana (kanal) yang ditutup dan dibagi atau dikasih bangunan untuk mengatur air. Harus ada juga sistem di tingkat wilayah dan masyarakat," kata Siti.
Dalam pelaksanaannya, Badan Restorasi Gambut akan bekerja bersama Kementerian Pekerjaan Umum untuk mengendalikan kemajuan program yang harus sesuai secara ilmiah, serta hal penunjang lainnya, seperti perizinan, pengaturan tata air dan sistem pembagian atau pengaturan air di masyarakat.
Kementerian LHK berencana memfokuskan restorasi lahan gambut sampai lima tahun ke depan. (Antara)
Berita Terkait
-
Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?
-
Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya
-
Sumbang 27 Persen Luas Karhutla Nasional, Kalimantan Barat Jadi Percontohan Peta Risiko Baru
-
Karhutla Kembali Mengamuk di Aceh Barat, Lahan Gambut Kering Jadi Sasaran Api
-
ITS Uji Coba Traktor Perahu Listrik, Jawab Tantangan Bertani di Lahan Gambut
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali