Suara.com - Dua remaja berinisial DG (15) dan RI (16) yang diduga kerap melakukan pemerasan di kawasan Taman Menteng diamankan petugas Kepolisian Sektor Menteng, Jakarta Pusat. Kedua pelaku mengaku, uang yang mereka dapat dari memeras akan digunakan untuk membeli minuman keras.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Menteng, Ajun Komisaris Polisi Ridwan Soplanit mengatakan, keduanya diringkus usai memeras dua korban di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Jumat dini hari (4/12/2015) sekitar pukul 01.10 WIB. Kedua pelaku meminta uang secara paksa sambil menodongkan senjata tajam jenis pisau lipat kepada dua korban berinisial AG (20) dan L (19) yang sedang asik ngobrol di Taman menteng.
"Korban diancam menggunakan pisau. Karena tidak mempunyai barang berharga lain, korban hanya memberikan Rp50 ribu," kata Ridwan saat dihubungi Jumat.
Ridwan menambahkan, setelah mendapatkan uang, kedua pelaku langsung melarikan diri. Namun, korban langsung meneriaki kedua pelaku "maling" sehingga membuat warga di sekitar Taman Menteng beramai-ramai menangkap kedua pelaku.
"Pelaku pun diserahkan ke petugas yang kebetulan sedang melakukan patroli. Dari tangan pelaku kami menyita uang Rp50 ribu, pisau lipat saat mengancam korban dan sepeda motor milik pelaku," kata Ridwan.
Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya saat dibawa ke Kantor Polisi Sektor Menteng. Hasil perbuatannya akan digunakan untuk membeli minuman keras.
Ridwan mengungkapkan, beberapa rekan kedua pelaku juga kerap melakukan hal yang sama untuk memperoleh uang.
Ridwan menjelaskan Kedua pelaku saat ini terancam masuk penjara dan dijerat dengan pasal pemerasan dengan senjata tajam
Kepolisian Sektor Menteng akan terus mencari para pelaku pemerasan dengan senjata tajam yang kerap meresahkan para pengunjung Taman Menteng.
Berita Terkait
-
Sidang Korupsi Sertifikasi K3 Kemnaker Ditunda, Terdakwa Minta Waktu Pelajari BAP
-
Periksa Saksi, KPK Bongkar Modus Surat Pernyataan Jadi Alat Pemerasan Bupati Tulungagung
-
Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!
-
KPK Periksa 7 Kades terkait Dugaan Pemerasan di Pati
-
Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN