Suara.com - Dua remaja berinisial DG (15) dan RI (16) yang diduga kerap melakukan pemerasan di kawasan Taman Menteng diamankan petugas Kepolisian Sektor Menteng, Jakarta Pusat. Kedua pelaku mengaku, uang yang mereka dapat dari memeras akan digunakan untuk membeli minuman keras.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Menteng, Ajun Komisaris Polisi Ridwan Soplanit mengatakan, keduanya diringkus usai memeras dua korban di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Jumat dini hari (4/12/2015) sekitar pukul 01.10 WIB. Kedua pelaku meminta uang secara paksa sambil menodongkan senjata tajam jenis pisau lipat kepada dua korban berinisial AG (20) dan L (19) yang sedang asik ngobrol di Taman menteng.
"Korban diancam menggunakan pisau. Karena tidak mempunyai barang berharga lain, korban hanya memberikan Rp50 ribu," kata Ridwan saat dihubungi Jumat.
Ridwan menambahkan, setelah mendapatkan uang, kedua pelaku langsung melarikan diri. Namun, korban langsung meneriaki kedua pelaku "maling" sehingga membuat warga di sekitar Taman Menteng beramai-ramai menangkap kedua pelaku.
"Pelaku pun diserahkan ke petugas yang kebetulan sedang melakukan patroli. Dari tangan pelaku kami menyita uang Rp50 ribu, pisau lipat saat mengancam korban dan sepeda motor milik pelaku," kata Ridwan.
Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya saat dibawa ke Kantor Polisi Sektor Menteng. Hasil perbuatannya akan digunakan untuk membeli minuman keras.
Ridwan mengungkapkan, beberapa rekan kedua pelaku juga kerap melakukan hal yang sama untuk memperoleh uang.
Ridwan menjelaskan Kedua pelaku saat ini terancam masuk penjara dan dijerat dengan pasal pemerasan dengan senjata tajam
Kepolisian Sektor Menteng akan terus mencari para pelaku pemerasan dengan senjata tajam yang kerap meresahkan para pengunjung Taman Menteng.
Berita Terkait
-
Profil Heri Sudarmanto: Terjerat Dugaan Pemerasan TKA, Punya Kekayaan Fantastis
-
Viral 'Bang Jago' Minta Jatah Rp 5 Ribu di Pasar Tangsel, Polisi Turun Tangan
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto sebagai Tersangka Baru Kasus Pemerasan Izin TKA
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting