Suara.com - Rencana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dalam melaksanakan proyek reklamasi di Muara Angke, Jakarta Utara menuai banyak penolakan dari pihak nelayan. Namun, Ahok menilai bahwa penolakan tersebut muncul karena ada aksi hasut-menghasut yang bermuatan politis.
"Itu rusak bukan karena reklamasi, tapi sudah rusak dari 20 tahun lalu, ini cuma politis, tahunya ngomong-ngomong dan hasut-hasut aja," kata Ahok di DPRD DKI Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah siap membangun rumah susun di suatu tempat di Pulau Seribu untuk memindahkan para nelayan yang bermukim di Muara Angke. Menurut mantan politisi Partai Gerindra tersebut, pihaknya akan mempersiapkan kapal khusus bagi para nelayan untuk membawa dan menjual ikan di Jakarta. Seluruh biayanya, kata Ahok, akan digratiskan.
"Pulau Seribu pun sudah disarankan, kita lagi cari satu pulau buat tempat budi daya ikan, nah bagaimana caranya nelayan biar bisa pindah ke sana, dan bagaimana mereka bisa ke Jakarta, nanti ada kapal yang di Pulau Seribu di jam tertentu yang kosong, dia naik kapal tidak bayar, dia bolak balik bawa jualan ke Jakarta tidak bayar," kata Ahok.
Lebih lanjut, Ahok mengatakan bahwa kondisi perairan di Teluk Jakarta sudah tidak bisa digunakan lagi. Kata dia, kerang hijau yang dijual oleh nelayan saat ini sudah banyak mengandung logam berat, sehingga dapat menimbulkan keracunan bagi masyarakat yang mengkonsumsinya.
"Kalau sekarang makan kerang hijau apa nggak ngeracunin diri dan orang lain. Itu yang konyol, kita berusaha pindahin mereka. Siapin budidaya ikan, saya mau tanya mereka kalau nangkap ikan di mana, mereka jual kerang hijau itu jual racun bukan, jual racun sampai hari ini, barang-barang terkontaminasi dengan logam berat, kalau kamu mau jadi nelayan sudah nggak bisa, dan itu sudah 20 tahun lalu sudah nggak bisa di perairan Teluk Jakarta," jelas Ahok.
Ahok mengatakan, dirinya menjalankan program reklamasi tersebut karena sudah ada dalam aturan sejak 20 tahun lalu. Kajian soal reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta sudah dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup sejak 1995. Bahkan, konsep, bentuk pulau, dan payung hukum reklamasi tertuang dalam Keppres 52/1995. Berangkat dari hal tersebut, Ahok menilai keputusannya memberikan izin kepada pengembang untuk memulai reklamasi bukan keinginan pribadi.
"Saya cuma meneruskan aturan yang sudah diberlakukan. Apa sih salahnya?" tutup Ahok.
Berita Terkait
-
Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
-
Puput Nastiti Devi Umumkan Kehamilan Anak Ketiga Lewat Foto Keluarga Harmonis
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!
-
Dicap Ikut Bertanggung Jawab, Reaksi KPK usai Nama Ahok Disebut Tersangka Kasus LNG Pertamina
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu
-
Lebih Dekat, Lebih Hijau: Produksi LPG Lokal untuk Tekan Emisi Transportasi Energi
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia