Suara.com - Rencana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dalam melaksanakan proyek reklamasi di Muara Angke, Jakarta Utara menuai banyak penolakan dari pihak nelayan. Namun, Ahok menilai bahwa penolakan tersebut muncul karena ada aksi hasut-menghasut yang bermuatan politis.
"Itu rusak bukan karena reklamasi, tapi sudah rusak dari 20 tahun lalu, ini cuma politis, tahunya ngomong-ngomong dan hasut-hasut aja," kata Ahok di DPRD DKI Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah siap membangun rumah susun di suatu tempat di Pulau Seribu untuk memindahkan para nelayan yang bermukim di Muara Angke. Menurut mantan politisi Partai Gerindra tersebut, pihaknya akan mempersiapkan kapal khusus bagi para nelayan untuk membawa dan menjual ikan di Jakarta. Seluruh biayanya, kata Ahok, akan digratiskan.
"Pulau Seribu pun sudah disarankan, kita lagi cari satu pulau buat tempat budi daya ikan, nah bagaimana caranya nelayan biar bisa pindah ke sana, dan bagaimana mereka bisa ke Jakarta, nanti ada kapal yang di Pulau Seribu di jam tertentu yang kosong, dia naik kapal tidak bayar, dia bolak balik bawa jualan ke Jakarta tidak bayar," kata Ahok.
Lebih lanjut, Ahok mengatakan bahwa kondisi perairan di Teluk Jakarta sudah tidak bisa digunakan lagi. Kata dia, kerang hijau yang dijual oleh nelayan saat ini sudah banyak mengandung logam berat, sehingga dapat menimbulkan keracunan bagi masyarakat yang mengkonsumsinya.
"Kalau sekarang makan kerang hijau apa nggak ngeracunin diri dan orang lain. Itu yang konyol, kita berusaha pindahin mereka. Siapin budidaya ikan, saya mau tanya mereka kalau nangkap ikan di mana, mereka jual kerang hijau itu jual racun bukan, jual racun sampai hari ini, barang-barang terkontaminasi dengan logam berat, kalau kamu mau jadi nelayan sudah nggak bisa, dan itu sudah 20 tahun lalu sudah nggak bisa di perairan Teluk Jakarta," jelas Ahok.
Ahok mengatakan, dirinya menjalankan program reklamasi tersebut karena sudah ada dalam aturan sejak 20 tahun lalu. Kajian soal reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta sudah dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup sejak 1995. Bahkan, konsep, bentuk pulau, dan payung hukum reklamasi tertuang dalam Keppres 52/1995. Berangkat dari hal tersebut, Ahok menilai keputusannya memberikan izin kepada pengembang untuk memulai reklamasi bukan keinginan pribadi.
"Saya cuma meneruskan aturan yang sudah diberlakukan. Apa sih salahnya?" tutup Ahok.
Berita Terkait
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!
-
Dicap Ikut Bertanggung Jawab, Reaksi KPK usai Nama Ahok Disebut Tersangka Kasus LNG Pertamina
-
Ahok Disinggung oleh Tersangka Korupsi LNG, KPK Buka Suara
-
Ahok Buka Kartu: 3 Kunci Ini Bisa Bikin Otomotif RI Jadi Raksasa Ekonomi
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!