Suara.com - Rencana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dalam melaksanakan proyek reklamasi di Muara Angke, Jakarta Utara menuai banyak penolakan dari pihak nelayan. Namun, Ahok menilai bahwa penolakan tersebut muncul karena ada aksi hasut-menghasut yang bermuatan politis.
"Itu rusak bukan karena reklamasi, tapi sudah rusak dari 20 tahun lalu, ini cuma politis, tahunya ngomong-ngomong dan hasut-hasut aja," kata Ahok di DPRD DKI Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah siap membangun rumah susun di suatu tempat di Pulau Seribu untuk memindahkan para nelayan yang bermukim di Muara Angke. Menurut mantan politisi Partai Gerindra tersebut, pihaknya akan mempersiapkan kapal khusus bagi para nelayan untuk membawa dan menjual ikan di Jakarta. Seluruh biayanya, kata Ahok, akan digratiskan.
"Pulau Seribu pun sudah disarankan, kita lagi cari satu pulau buat tempat budi daya ikan, nah bagaimana caranya nelayan biar bisa pindah ke sana, dan bagaimana mereka bisa ke Jakarta, nanti ada kapal yang di Pulau Seribu di jam tertentu yang kosong, dia naik kapal tidak bayar, dia bolak balik bawa jualan ke Jakarta tidak bayar," kata Ahok.
Lebih lanjut, Ahok mengatakan bahwa kondisi perairan di Teluk Jakarta sudah tidak bisa digunakan lagi. Kata dia, kerang hijau yang dijual oleh nelayan saat ini sudah banyak mengandung logam berat, sehingga dapat menimbulkan keracunan bagi masyarakat yang mengkonsumsinya.
"Kalau sekarang makan kerang hijau apa nggak ngeracunin diri dan orang lain. Itu yang konyol, kita berusaha pindahin mereka. Siapin budidaya ikan, saya mau tanya mereka kalau nangkap ikan di mana, mereka jual kerang hijau itu jual racun bukan, jual racun sampai hari ini, barang-barang terkontaminasi dengan logam berat, kalau kamu mau jadi nelayan sudah nggak bisa, dan itu sudah 20 tahun lalu sudah nggak bisa di perairan Teluk Jakarta," jelas Ahok.
Ahok mengatakan, dirinya menjalankan program reklamasi tersebut karena sudah ada dalam aturan sejak 20 tahun lalu. Kajian soal reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta sudah dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup sejak 1995. Bahkan, konsep, bentuk pulau, dan payung hukum reklamasi tertuang dalam Keppres 52/1995. Berangkat dari hal tersebut, Ahok menilai keputusannya memberikan izin kepada pengembang untuk memulai reklamasi bukan keinginan pribadi.
"Saya cuma meneruskan aturan yang sudah diberlakukan. Apa sih salahnya?" tutup Ahok.
Berita Terkait
-
Membaca Ulang Keberagaman di Indonesia dalam Buku Ahok Koboi Jakarta Baru
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
Terkini
-
Jaksa Agung: Jangan Kriminalisasi Aparat Desa, Kecuali Duit Negara Dipakai Nikah Lagi!
-
Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
-
Fraksi PKB DPRD DKI Soroti 'Benang Kusut' Jakarta Barat: Fokus Pada Aksi, Bukan Wacana!
-
Iran Belum Kirim Delegasi di Perundingan Kedua, Emosi Donald Trump Meledak
-
Fakta Mengerikan Penembakan 8 Anak di AS: Pelaku Eks Tentara, 7 Korban Anak Kandung Tersangka
-
Horor di Louisiana! Penembakan Brutal Tewaskan 8 Anak, TKP di 3 Rumah
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
-
Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu
-
Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra