Suara.com - Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mempertanyakan langkah Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin yang merekam pembicaraan saat melakukan pertemuan dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid.
"Sekali lagi kita juga harus melihat bahwa upaya-upaya ketika ada direktur perusahaan asing melakukan rekaman secara sepihak itu harus kita lihat sebagai sebuah preseden," kata Hasto setelah menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Akhir Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2015 di kantor KPU, Jakarta, Minggu (6/12/2015).
Hasto menyatakan bahwa yang namanya Badan Intelijen Negara (BIN) saja ketika melakukan upaya-upaya seperti merekam ada prosedur tetap yang sangat ketat.
"Sehingga kita harus melihat seluruh motif-motifnya apakah betul-betul motif penegakan hukum atau ini merupakan motif dari kepentingan bisnis itu sendiri sehingga kita harus melihatnya secara jernih," kata Hasto.
Dalam kesempatan yang sama, Hasto juga menyatakan Ketua DPR Setya Novanto harus diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk menyampaikan klarifikasi di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait rekaman tersebut.
"Setelah mendengarkan dari pihak pengadu, kita juga harus memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada Setya Novanto untuk memberikan keterangan di MKD," katanya.
Hasto juga menyatakan bahwa MKD harus bekerja sesuai dengan tata tertib dan menjunjung tinggi aspek-aspek keadilan.
"Tentu saja bagi PDIP, kami akan melihat bagaimana jalannya sidang MKD pada Senin (7/12/2015) untuk mendengarkan keterangan-keterangan dari Setya Novanto," tuturnya.
Ia juga menyatakan bahwa sebagai bangsa yang besar, kita jangan sampai terpecah-belah hanya karena kepentingan-kepentingan bisnis yang kemudian menggunakan kekuatan-kekuatan politik.
Pada Senin (7/12/2015) MKD dijadwalkan mendengarkan klarifikasi dari Setya Novanto selaku terlapor. (Antara)
Berita Terkait
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDIP Tetap Pertahankan Ambang Batas Parlemen
-
PDIP Jabar Siapkan Relawan Kesehatan Desa, Hasto Kristiyanto: Kemanusiaan di Atas Politik Elektoral
-
Hasto Kristiyanto: Satyam Eva Jayate Adalah Benteng Moral PDIP Tegakkan Kebenaran
-
Klinik Waluya Sejati Abadi Sukabumi Resmi Beroperasi Kembali di HUT PDIP ke-53
-
Hasto: Hidup Butuh Gemblengan Agar Keluar Pamor, Ajak Lestarikan Tosan Aji Teladani Laku Bima
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag