Ketua DPR RI Setya Novanto saat meninggalkan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Sidang kode etik Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terhadap Ketua DPR Setya Novanto berlangsung tertutup. Agenda sidang mendengarkan keterangan Setya mengenai pertemuannya dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Mohammad Riza Chalid terkait dugaan permintaan saham yang 'menjual' nama Presiden dan Wakil Presiden.
Anggota MKD dari Fraksi Demokrat, Guntur Sasono mengungkapkan dalam persidangan Setya tidak terima atas pengaduan Menteri ESDM Sudirman Said.
"Tadi mendengar pembelaan teradu, dia kurang bisa menerima apa yang disampaikan oleh pengadu. Sehingga beliau mencoba untuk membela diri," kata Sasono kepada wartawan di depan ruangan sidang MKD, gedung DPR, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Sasono mengatakan, dalam sidang itu Setya menyatakan bahwa rekaman pembicaraan dirinya dengan bos Freeport Indonesia dan pengusaha minyak Riza Chalid itu ilegal dan melanggar hukum.
"Rekaman itu sah menurut beliau (Setya Novanto). Alasannya beliau punya hak untuk menyampaikan legal standing itu dilakukan tanpa seizin dirinya, kemudian dirahasiakan dan itu dirasa melanggar hukum," ujarnya.
Sasono menambahkan, MKD belum sampai bertanya lebih jauh mengenai apakah Setya sadar dirinya adalah pejabat negara saat bertemu dengan bos Freeport dan Riza Chalid tersebut.
"Kami belum sampai kesitu (pertanyaan MKD)," katanya.
Sementara itu, sidang MKD terhadap Setya Novanto kali ini dipimpin Wakil Ketua MKD dari Fraksi Golkar, Kahar Muzakir. Sedangkan Setya sendiri juga dari Fraksi Golkar.
"(Alasan Kahar jadi Ketua Sidang) gantian," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Gempa M5,6 Guncang Pesisir Bengkulu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terlihat di Stasiun Senen
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak