Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya membongkar praktik penipuan melalui pesan singkat telepon selular yang dikendalikan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba Jakarta Pusat berinisial AS alias AH dan FI.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, Selasa mengatakan polisi juga menangkap RBT yang diduga berperan mengambil uang di rekening penampung.
"Pelaku juga meminta bantuan oknum sipir berinisial AW dan HA," kata Iqbal seperti dikutip Antara.
Iqbal menjelaskan tersangka AS alias AH menjalankan modus mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Polda Metro Jaya menawarkan lelang mobil dan barang elektronik kepada korban.
Lelang itu dilakukan secara tertutup oleh Polda Metro Jaya dan Bea Cukai sehingga korban AW dan DWA tertarik dan mentransfer uang sebesar Rp50 juta ke rekening penampung.
Dalam aksinya diungkap Iqbal, tersangka dibantu dua narapidana lainnya berinisial AW dan B untuk mencarikan orang yang dapat menyiapkan rekening penampung.
Iqbal menyatakan polisi telah berkoordinasi dengan pihak pengelola Lapas Salemba guna pemeriksaan tersangka pada Senin (7/12).
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti empat unit telepon selular, lima buku tabungan (BNI, BRI dan BCA) dan lima kartu ATM.
Para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau UU nomor 20 Tahun 2008 tentang tindak pidana pencucian uang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Waspada Modus Penipuan Meniru Petugas Pajak, Ini 6 Cirinya!
-
5 Modus Penipuan Sales yang Wajib Tahu Sebelum Beli Mobil Baru, Waspada Prank
-
Ciri-ciri Phishing dan Tips Agar Terhindar dari Penipuan Online
-
Dilema WNI Bermasalah di Kamboja, Korban Perdagangan Orang atau Operator Penipuan?
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
Terkini
-
Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
-
Eks Menkumham hingga Ketua MK Ajukan Amicus Curiae Bela Tian Bahtiar, Singgung Kebebasan Pers
-
Putus Rantai Stunting, PAM JAYA Bekali Ibu di Jakarta Edukasi Gizi hingga Ketahanan Air
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
SBY Bawakan Lagu Hening di Perayaan Imlek Demokrat: Izinkan Seniman Ini Bicara
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Jet Pribadi OSO: Jangan Tunggu Dipanggil
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
Latih Operator Dinsos Cara Reaktivasi BPJS PBI, Kemensos Pastikan Pengajuan Bisa Sehari Selesai
-
Respons Teror ke Ketua BEM UGM, Mensesneg: Kritik Sah Saja, Tapi Kedepankan Adab Ketimuran