Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya membongkar praktik penipuan melalui pesan singkat telepon selular yang dikendalikan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba Jakarta Pusat berinisial AS alias AH dan FI.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, Selasa mengatakan polisi juga menangkap RBT yang diduga berperan mengambil uang di rekening penampung.
"Pelaku juga meminta bantuan oknum sipir berinisial AW dan HA," kata Iqbal seperti dikutip Antara.
Iqbal menjelaskan tersangka AS alias AH menjalankan modus mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Polda Metro Jaya menawarkan lelang mobil dan barang elektronik kepada korban.
Lelang itu dilakukan secara tertutup oleh Polda Metro Jaya dan Bea Cukai sehingga korban AW dan DWA tertarik dan mentransfer uang sebesar Rp50 juta ke rekening penampung.
Dalam aksinya diungkap Iqbal, tersangka dibantu dua narapidana lainnya berinisial AW dan B untuk mencarikan orang yang dapat menyiapkan rekening penampung.
Iqbal menyatakan polisi telah berkoordinasi dengan pihak pengelola Lapas Salemba guna pemeriksaan tersangka pada Senin (7/12).
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti empat unit telepon selular, lima buku tabungan (BNI, BRI dan BCA) dan lima kartu ATM.
Para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau UU nomor 20 Tahun 2008 tentang tindak pidana pencucian uang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer
-
Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan
-
Waspada, Penipuan Digital Kini Terhubung dengan Pencucian Uang
-
Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Literasi Keamanan Siber di Tengah Maraknya Penipuan Digital
-
Bank Mandiri Taspen Buka Tiga Posko Pengaduan Penipuan Investasi
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi