Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan menyatakan hingga, Selasa (8/12/2015) ini masih kekurangan sedikitnya 2.483 lembar surat suara untuk calon bupati dan wakil bupati.
Divisi Teknis Penyelenggaraan, Informasi dan Data, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru Dodi Rusmana mengatakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masih kekurangan surat suara untuk calon bupati dan wakil bupati tersebut terjadi di Desa Dirgahayu, Pulaulaut Utara.
"Mudah-mudahan hari ini, kekurangan surat suara tersebut bisa dipenuhi, kalau tidak bisa jadi masalah," jelasnya.
Selain di Desa Dirgahayu, kekurangan surat suara sebelumnya juga terjadi di Kecamatan Kelumpang Hilir. Ada sekitar 360 lembar surat suara yang kurang. Ini terdiri dari untuk gubernur sebanyak 200 lembar dan bupati sebanyak 160 lembar.
"Alhamdulillah untuk di Kelumpang Hilir sudah bisa teratasi, kekurangan surat suara sudah dipenuhi oleh KPU Kotabaru," tambahnya.
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pulaulaut Utara, Yusuf Firdaus, menambahkan kekurangan surat suara terjadi di TPS 1 Dirgayau sebanyak 141 lembar, TPS 4 sebanyak 238 lembar, TPS 11 sebanyak 305 lembar, dan TPS 13 sebanyak 315 lembar.
Selanjutnya TPS 16 sebanyak 262 lembar, TPS 18 sebanyak 197 lembar, TPS 25 sebanyak 277 lembar, TPS 26 sebanyak 395 lembar dan TPS 31 sebanyak 353 lembar, jadi total sebanyak 2.483 lembar surat suara.
Selain surat suara, di TPS di Desa Dirgahayu juga masih kekurangan perlengkapan lainnya, seperti alat coblos dan alat tulis kantor untuk tiga TPS, formulir C untuk bupati sebanyak enam lembar, dan untuk gubernur sebanyak 12 lembar.
Sebelumnya, Divisi Logistik Grace Y Lengkey mengatakan kebutuhan surat suara untuk gubernur dan wakil gubernur. Serta bupati, wakil bupati masing-masing sekitar 231.627 lembar, ditambah 2.000 lembar untuk pemilihan suara ulang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW