Suara.com - Pemgamat politik dan komunikasi Universitas Hasanuddin Aswar Hasan menyatakan hasil versi penghitungan cepat atau 'Quick Qount' hanya sebagai pengontrol perolehan suara Pilkada untuk dijadikan baromenter dari hasil resmi nantinya.
"Tentu lembaga-lembaga survei ini punya track record dan kredibilitas tinggi dalam menjalankan risetnya, namun bukan menjadi keputusan resmi dan hanya dijadikan pegangan untuk mengontrol perolehan suara," katanya usai mengikuti penghitungan cepat di Hotel Sheraton Makassar, Rabu (9/12/2015).
Menurut dia, hasil resmi tentu dikeluarkan penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) 11 kabupaten di Sulawesi Selatan. Kendati adanya kompetisi tidak menjadi soal asalkan hasilnya tidak berbeda jauh dengan hasil di KPUD setempat.
"Hasil itu bersifat sementara dan hanya memberikan gambaran dalam melihat proses penghitungan suara selanjutnya di umumkan KPUD secara resmi, bukan menjadi klaim kemenangan. Tapi biasanya hasilnya hanya beda tipis," bebernya.
Mengenai dengan hasil penghitungan cepat tersebut langsung diklaim kandidat yang dimenangkan, kata dia, sah-sah saja namun bukan berarti itu kemenangan mutlak melainkan hanya gambaran, sejatinya memutuskan kemenangan itu adalah penyelenggara.
Kendati lembaga survei terkadang dijadikan alat ukur oleh kandidat hingga mengontrak lembaga tersebut untuk menyampaikan hasil penghitungan cepat dan memenangkannya, dosen komunikasi Unhas ini menanggapi bahwa tidak semua lembaga survei berbuat seperti itu.
"Kita kembalikan lagi kredibilitas lembaga itu mampukah mencederai kepercayaan masyarakat. Pada akhirnya kapasitas dan manajemennya akan rusak dan kelihatan masyarakat bisa saja rasional melihat itu atau sekalian pragmatis menanggapinya," ujar dia.
Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Sulsel ini mengungkapkan bahwa lembaga survei seperti itu tentu tidak akan lagi digunakan dan tidak dipercaya publik. Tentu lembaga survei ini terus berkompetisi untuk mendapat kepercayaan termasuk akurasi datanya.
"Semua lembaga survei itu punya sistem dalam pelaksanaan risetnya, tentu mereka sangat hati-hati ketika merilis hasil tim di lapangan yang bekerja mengali informasi di tiap TPS saat penghitungan manual itu dilakukan. Mereka pasti punya cara tersendiri," ulasnya.
Direktur lembaga survei Celebes Research Centre (CRC) Herman Heizer menyatakan metode yang digunakan adalah Multi Stage Sample atau secara berjenjang dengan tingkat margin eror plus minus satu persen. Sementara sebaran 200 TPS dengan populasi penduduk terbanyak.
"Semua dilakukan secara sistimatis di 200 TPS tersebar di semua desa, kelurahan dan kecamatan secara proporsional," ujar dia usai melansir hasil penghitungan cepat di tujuh kabupaten yakni Gowa, Maros, Barru, Luwu Utara, Luwu Timur, Soppeng, dan Pangkep .
Sedangkan Manager Jaringan Suara Indonesia (JSI) Kawasan Timur Indonesia Irfan Jaya mengatakan pihaknya menjaga integritas lembaganya dalam hal hasil survei termasuk penghitungan cepat suara dari sumber langsung yakni tiap TPS.
Kendati demikian Irfan menyatakan hasil hitung cepat tersebut diklaim margin error hanya satu persen, namun hasil ini bukanlah cerminan resmi dari akhir penghitungan suara.
"Hasil akhir penghitungan suara tetap mengacu pada penetapan resmi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat yang diumumkan pada 19 Desember nanti," tambahnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pro-Kontra Wacana Pilkada Melalui DPRD: Soroti Biaya Politik hingga Nasib Demokrasi
-
Ungkap Bobroknya Pilkada Langsung, Pengamat Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
-
PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
E-Voting dan Masa Depan Pemilu Indonesia, Sudah Siapkah Kita?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?