Suara.com - Pemgamat politik dan komunikasi Universitas Hasanuddin Aswar Hasan menyatakan hasil versi penghitungan cepat atau 'Quick Qount' hanya sebagai pengontrol perolehan suara Pilkada untuk dijadikan baromenter dari hasil resmi nantinya.
"Tentu lembaga-lembaga survei ini punya track record dan kredibilitas tinggi dalam menjalankan risetnya, namun bukan menjadi keputusan resmi dan hanya dijadikan pegangan untuk mengontrol perolehan suara," katanya usai mengikuti penghitungan cepat di Hotel Sheraton Makassar, Rabu (9/12/2015).
Menurut dia, hasil resmi tentu dikeluarkan penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) 11 kabupaten di Sulawesi Selatan. Kendati adanya kompetisi tidak menjadi soal asalkan hasilnya tidak berbeda jauh dengan hasil di KPUD setempat.
"Hasil itu bersifat sementara dan hanya memberikan gambaran dalam melihat proses penghitungan suara selanjutnya di umumkan KPUD secara resmi, bukan menjadi klaim kemenangan. Tapi biasanya hasilnya hanya beda tipis," bebernya.
Mengenai dengan hasil penghitungan cepat tersebut langsung diklaim kandidat yang dimenangkan, kata dia, sah-sah saja namun bukan berarti itu kemenangan mutlak melainkan hanya gambaran, sejatinya memutuskan kemenangan itu adalah penyelenggara.
Kendati lembaga survei terkadang dijadikan alat ukur oleh kandidat hingga mengontrak lembaga tersebut untuk menyampaikan hasil penghitungan cepat dan memenangkannya, dosen komunikasi Unhas ini menanggapi bahwa tidak semua lembaga survei berbuat seperti itu.
"Kita kembalikan lagi kredibilitas lembaga itu mampukah mencederai kepercayaan masyarakat. Pada akhirnya kapasitas dan manajemennya akan rusak dan kelihatan masyarakat bisa saja rasional melihat itu atau sekalian pragmatis menanggapinya," ujar dia.
Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Sulsel ini mengungkapkan bahwa lembaga survei seperti itu tentu tidak akan lagi digunakan dan tidak dipercaya publik. Tentu lembaga survei ini terus berkompetisi untuk mendapat kepercayaan termasuk akurasi datanya.
"Semua lembaga survei itu punya sistem dalam pelaksanaan risetnya, tentu mereka sangat hati-hati ketika merilis hasil tim di lapangan yang bekerja mengali informasi di tiap TPS saat penghitungan manual itu dilakukan. Mereka pasti punya cara tersendiri," ulasnya.
Direktur lembaga survei Celebes Research Centre (CRC) Herman Heizer menyatakan metode yang digunakan adalah Multi Stage Sample atau secara berjenjang dengan tingkat margin eror plus minus satu persen. Sementara sebaran 200 TPS dengan populasi penduduk terbanyak.
"Semua dilakukan secara sistimatis di 200 TPS tersebar di semua desa, kelurahan dan kecamatan secara proporsional," ujar dia usai melansir hasil penghitungan cepat di tujuh kabupaten yakni Gowa, Maros, Barru, Luwu Utara, Luwu Timur, Soppeng, dan Pangkep .
Sedangkan Manager Jaringan Suara Indonesia (JSI) Kawasan Timur Indonesia Irfan Jaya mengatakan pihaknya menjaga integritas lembaganya dalam hal hasil survei termasuk penghitungan cepat suara dari sumber langsung yakni tiap TPS.
Kendati demikian Irfan menyatakan hasil hitung cepat tersebut diklaim margin error hanya satu persen, namun hasil ini bukanlah cerminan resmi dari akhir penghitungan suara.
"Hasil akhir penghitungan suara tetap mengacu pada penetapan resmi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat yang diumumkan pada 19 Desember nanti," tambahnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Ternyata Bukan Hanya Soal Biaya Politik, KPK Bongkar Alasan di Balik OTT 11 Kepala Daerah
-
Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada
-
OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi
-
Pro-Kontra Wacana Pilkada Melalui DPRD: Soroti Biaya Politik hingga Nasib Demokrasi
-
Ungkap Bobroknya Pilkada Langsung, Pengamat Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok