Suara.com - Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) hingga kini belum bisa memutuskan untuk memanggil pengusaha Riza Chalid. Wakil Ketua Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) Junimart Girsang mengatakan Riza akan diintai keterangan dalam kasus pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.
"Kami akan rapatkan, akan rapatkan, Insya Allah dalam waktu dekat kami akan putuskan dipanggil atau tidaknya beliau," kata Junimart di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/12/2015).
Menurut Junimart mengenai pemanggilan tersebut akan dirapatkan oleh pimpinan MKD dalam waktu dekat. "Nanti akan kami rapatkan internal, bagaimana langkah ke depan," kata Junimart.
Namun, Junimat memastikan MKD akan memintai keterangan kepada siapapun yang terlibat dalam rekaman percakapan yang telah diserahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.
"Siapapun yang urgen dan punya relevan terkait pelaporan pak Sudirman Said nanti kami akan kaji dari rapat internal," katanya
Keberadaan rekaman yang dibuat Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin itu pertama kali dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said 16 November 2015 lalu kepada MKD. MKD telah memanggil Sudirman Said dan tiga aktor dalam rekaman tersebut.
Namun, baru Sudirman Said, Maroef Sjamsoeddin, dan Setya Novanto yang hadir memenuhi panggilan MKD. Pengusaha Riza Chalid belum hadir karena mengaku masih berada di luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan