Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) akhirnya resmi menunda sidang putusan Terdakwa kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis. Pasalnya, Hakim Ketua Sumpeno yang memimpin persidangan kasus Mantan Mahkamah Partai Nasdem tersebut menderita sakit.
"Iya, seyogyanya hari ini diagendakan pembacaan putusan, tetapi karena ada salah satu dari kami yang sedang dirawat karena sakit. Maka sidang kita tunda," kata salah satu hakim anggota yang mengambil alih Palu sidang di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Kemayoran, Jakarta Pusat,Kamis(10/12/2015).
Namun, meskipun resmi ditunda, Kaligis memanfaatkan momen tersebut untuk mengajukan pembelaan tambahannya. Dirinya, meminta agar putusan majelis hakim nanti tidak bersifat diskriminatif. Karena terdakwa lain dalam perkara yang sama dituntut tidak lebih dari empat tahun.
"Begini yang mulia, sekarang kami juga ingin sampaikan pembelaan tambahan, perkara inikan satu paket dengan terdakwa lainnya. Dan semua putusannya berada di bawah lima tahun, tolong jangan mengambil putusan yang diskriminatif," kata Kaligis.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa OC Kaligis dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda sejumlah Rp 500 juta subsider 4 bulan penjara. Karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penyuapan.
Jaksa menyatakan Kaligis, yang merupakan advokat senior itu, bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan pertama, Pasal 6 Ayat (1) huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran