Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bahwa pihaknya belum mengizinkan Uber Taksi untuk beroprasi di Ibu Kota. Hal itu dikatakan Ahok dalam menanggapi pernyataan Uber Taksi yang mengklaim sudah mendapatkan izin beroperasi dari Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) terkait aplikasi Penanaman Modal Asing (PMA).
"Nggak bisa legalkan, kamu lihat saja di youtube Rapim (Rapat Pimpinan) pas bahas Uber. Yang mendekati izin beres itu malah Grab Taksi. Itu pun taksi yang ikut harus lolos KIR," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/12/2015).
Pada kesempatan itu, Ahok pun menyerukan aparat kepolisian untuk menangkap pengemudi Uber Taksi yang tetap nekat beroperasi. "Coba saja dia operasi kita tangkep," katanya.
Meski namanya dicatut oleh pihak Uber, Ahok ogah untuk menggugatnya ke jalur hukum. Dia juga memastikan tidak akan memanggil dan mengizinkan Uber beroprasi sampai izin belum beres.
"Kita bisa nonton di youtube. Kalau dia jalan kita tangkepin aja, kurang ajar gitu. Saya tegaskan Uber sampai saat ini masih ilegal. Dan saya juga wajibkan dia mesti tempelin stiker semua (apabila nanti sudah diizinkan beroprasi)," jelasnya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu memastikan walaupun pihak Uber membuat petisi untuk melegalkan, maka Pemprov DKI masih tetap dengan pendiriannya.
"Di negara ini nggak ada petisi, aturan ya aturan. Saya sampaikan Uber udah sepakat dia udah sadar dia minta maaf kok sama kita, ditayangin di youtube, dia minta maaf mu ngakuin sebagai perusahaan internasional, dia melakukan kesalahan. sekarang lu beresin izin loe. Dan menagrah beneer, kalu dia bilang sudah dapat BKPM, yang sistem elektronik itu. ya udah nggak papa," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan
-
1.300 UMKM Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Perdana Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?