Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bahwa pihaknya belum mengizinkan Uber Taksi untuk beroprasi di Ibu Kota. Hal itu dikatakan Ahok dalam menanggapi pernyataan Uber Taksi yang mengklaim sudah mendapatkan izin beroperasi dari Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) terkait aplikasi Penanaman Modal Asing (PMA).
"Nggak bisa legalkan, kamu lihat saja di youtube Rapim (Rapat Pimpinan) pas bahas Uber. Yang mendekati izin beres itu malah Grab Taksi. Itu pun taksi yang ikut harus lolos KIR," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/12/2015).
Pada kesempatan itu, Ahok pun menyerukan aparat kepolisian untuk menangkap pengemudi Uber Taksi yang tetap nekat beroperasi. "Coba saja dia operasi kita tangkep," katanya.
Meski namanya dicatut oleh pihak Uber, Ahok ogah untuk menggugatnya ke jalur hukum. Dia juga memastikan tidak akan memanggil dan mengizinkan Uber beroprasi sampai izin belum beres.
"Kita bisa nonton di youtube. Kalau dia jalan kita tangkepin aja, kurang ajar gitu. Saya tegaskan Uber sampai saat ini masih ilegal. Dan saya juga wajibkan dia mesti tempelin stiker semua (apabila nanti sudah diizinkan beroprasi)," jelasnya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu memastikan walaupun pihak Uber membuat petisi untuk melegalkan, maka Pemprov DKI masih tetap dengan pendiriannya.
"Di negara ini nggak ada petisi, aturan ya aturan. Saya sampaikan Uber udah sepakat dia udah sadar dia minta maaf kok sama kita, ditayangin di youtube, dia minta maaf mu ngakuin sebagai perusahaan internasional, dia melakukan kesalahan. sekarang lu beresin izin loe. Dan menagrah beneer, kalu dia bilang sudah dapat BKPM, yang sistem elektronik itu. ya udah nggak papa," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik