Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bahwa pihaknya belum mengizinkan Uber Taksi untuk beroprasi di Ibu Kota. Hal itu dikatakan Ahok dalam menanggapi pernyataan Uber Taksi yang mengklaim sudah mendapatkan izin beroperasi dari Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) terkait aplikasi Penanaman Modal Asing (PMA).
"Nggak bisa legalkan, kamu lihat saja di youtube Rapim (Rapat Pimpinan) pas bahas Uber. Yang mendekati izin beres itu malah Grab Taksi. Itu pun taksi yang ikut harus lolos KIR," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/12/2015).
Pada kesempatan itu, Ahok pun menyerukan aparat kepolisian untuk menangkap pengemudi Uber Taksi yang tetap nekat beroperasi. "Coba saja dia operasi kita tangkep," katanya.
Meski namanya dicatut oleh pihak Uber, Ahok ogah untuk menggugatnya ke jalur hukum. Dia juga memastikan tidak akan memanggil dan mengizinkan Uber beroprasi sampai izin belum beres.
"Kita bisa nonton di youtube. Kalau dia jalan kita tangkepin aja, kurang ajar gitu. Saya tegaskan Uber sampai saat ini masih ilegal. Dan saya juga wajibkan dia mesti tempelin stiker semua (apabila nanti sudah diizinkan beroprasi)," jelasnya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu memastikan walaupun pihak Uber membuat petisi untuk melegalkan, maka Pemprov DKI masih tetap dengan pendiriannya.
"Di negara ini nggak ada petisi, aturan ya aturan. Saya sampaikan Uber udah sepakat dia udah sadar dia minta maaf kok sama kita, ditayangin di youtube, dia minta maaf mu ngakuin sebagai perusahaan internasional, dia melakukan kesalahan. sekarang lu beresin izin loe. Dan menagrah beneer, kalu dia bilang sudah dapat BKPM, yang sistem elektronik itu. ya udah nggak papa," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka