Suara.com - Calon pimpinan KPK Alexander Marwata tidak setuju kalau KPK diberi kewenangan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan. Tapi, bila demi kemanusiaan, Alexander setuju SP3 diterbitkan.
"Saya sangat setuju KPK tidak punya kewenangan SP3, kecuali kasus tertentu yang berkaitan dengan kemanusiaan," kata Alexander dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Senin (14/12/2015).
Menurut Alexander tidak adanya penerbitan SP3 akan membuat KPK berbeda dengan lembaga penegak hukum yang lain. Hal ini, katanya, akan membuat penanganan perkara korupsi menjadi lebih profesional, proporsional, efektif, dan efesien.
"Jadi saat bertindak di penyelidikan lebih hati-hati. Ketika naik ke penyidikan, itu sudah confirm, tersangkanya, dan alat buktinya. Kalau ada SP3, saya bayangkan, perkara yang tidak layak akan ditindaklanjuti dan naik ke penyidikan. Dan saya kira ini tantangan bagi aparat di KPK, penyelidik, penyidik untuk kerja profesional," katanya.
Alexander juga menilai KPK masih tebang pilih dalam menangani kasus korupsi.
"Tebang pilih itu harus," kata Alexander.
Menurutnya, penanganan kasus korupsi yang nilainya hanya ratusan juta rupiah tidak efisien, sebaliknya membuat penjara semakin penuh orang.
"Kalau kerugiannya Rp50 juta, dan di berita acara perkara dia mengakui, dan bersedia mengembalikan kerugian negara, dan dia sudah kena sanksi, kenapa Kta limpahkan ke persidangan? Penuh penjara ini," kata dia.
Menurut dia ini bisa sejalan dengan program pembangunan. Dampak penanganan kasus korupsi berskala kecil membuat penyerapan anggaran menjadi rendah dan pembangunan mengalami keterlambatan.
"Kalau begini akhirnya apa? Ini akan berdampak orang jadi takut bertindak. Sehingga penyerapan anggaran jadi rendah, akhirnya pembangunan melambat, ekonomi melambat. Kita maunya pemberantasan korupsi jalan, tapi jangan mengganggu pembangunan itu sendiri," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Polda Metro Jaya Pastikan Panggil Hotman Paris usai PWI Serahkan Bukti
-
Kenaikan Tarif WNI Harusnya Tak Tumbalkan Keadilan dan Pengabdian
-
Bukalapak Bertransformasi: Bukan Lagi E-Commerce, Gaming Kini Sumbang Hampir 90 Persen Pendapatan
-
Cara Maksimalkan AI Kamera Samsung Galaxy S26, Hasilkan Foto Malam dan Video Jernih dengan Mudah
-
Purbaya Akan Temui Kepala BGN Bahas Efisiensi Anggaran MBG 2027
-
Apakah Smartwatch Harus Sesuai Merek HP? Ini 9 Tips Memilih Produk yang Tepat
-
Malam Ini! Garuda Pertiwi Hadapi Laos di Final AFF Women's Cup 2026
-
Mengenal Gunung Pickaxe, Lokasi Fasilitas Iran yang Akan Dibom Amerika Serikat
-
Ulasan Novel Kendat, di Balik Konspirasi Kematian Berantai di Kota P
-
Heboh Isu Babinsa Bakal Awasi Wajib Pajak, Begini Penjelasan Tegas TNI AD