Suara.com - Calon pimpinan KPK Alexander Marwata tidak setuju kalau KPK diberi kewenangan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan. Tapi, bila demi kemanusiaan, Alexander setuju SP3 diterbitkan.
"Saya sangat setuju KPK tidak punya kewenangan SP3, kecuali kasus tertentu yang berkaitan dengan kemanusiaan," kata Alexander dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Senin (14/12/2015).
Menurut Alexander tidak adanya penerbitan SP3 akan membuat KPK berbeda dengan lembaga penegak hukum yang lain. Hal ini, katanya, akan membuat penanganan perkara korupsi menjadi lebih profesional, proporsional, efektif, dan efesien.
"Jadi saat bertindak di penyelidikan lebih hati-hati. Ketika naik ke penyidikan, itu sudah confirm, tersangkanya, dan alat buktinya. Kalau ada SP3, saya bayangkan, perkara yang tidak layak akan ditindaklanjuti dan naik ke penyidikan. Dan saya kira ini tantangan bagi aparat di KPK, penyelidik, penyidik untuk kerja profesional," katanya.
Alexander juga menilai KPK masih tebang pilih dalam menangani kasus korupsi.
"Tebang pilih itu harus," kata Alexander.
Menurutnya, penanganan kasus korupsi yang nilainya hanya ratusan juta rupiah tidak efisien, sebaliknya membuat penjara semakin penuh orang.
"Kalau kerugiannya Rp50 juta, dan di berita acara perkara dia mengakui, dan bersedia mengembalikan kerugian negara, dan dia sudah kena sanksi, kenapa Kta limpahkan ke persidangan? Penuh penjara ini," kata dia.
Menurut dia ini bisa sejalan dengan program pembangunan. Dampak penanganan kasus korupsi berskala kecil membuat penyerapan anggaran menjadi rendah dan pembangunan mengalami keterlambatan.
"Kalau begini akhirnya apa? Ini akan berdampak orang jadi takut bertindak. Sehingga penyerapan anggaran jadi rendah, akhirnya pembangunan melambat, ekonomi melambat. Kita maunya pemberantasan korupsi jalan, tapi jangan mengganggu pembangunan itu sendiri," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah