Suara.com - Calon pimpinan KPK Alexander Marwata tidak setuju kalau KPK diberi kewenangan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan. Tapi, bila demi kemanusiaan, Alexander setuju SP3 diterbitkan.
"Saya sangat setuju KPK tidak punya kewenangan SP3, kecuali kasus tertentu yang berkaitan dengan kemanusiaan," kata Alexander dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Senin (14/12/2015).
Menurut Alexander tidak adanya penerbitan SP3 akan membuat KPK berbeda dengan lembaga penegak hukum yang lain. Hal ini, katanya, akan membuat penanganan perkara korupsi menjadi lebih profesional, proporsional, efektif, dan efesien.
"Jadi saat bertindak di penyelidikan lebih hati-hati. Ketika naik ke penyidikan, itu sudah confirm, tersangkanya, dan alat buktinya. Kalau ada SP3, saya bayangkan, perkara yang tidak layak akan ditindaklanjuti dan naik ke penyidikan. Dan saya kira ini tantangan bagi aparat di KPK, penyelidik, penyidik untuk kerja profesional," katanya.
Alexander juga menilai KPK masih tebang pilih dalam menangani kasus korupsi.
"Tebang pilih itu harus," kata Alexander.
Menurutnya, penanganan kasus korupsi yang nilainya hanya ratusan juta rupiah tidak efisien, sebaliknya membuat penjara semakin penuh orang.
"Kalau kerugiannya Rp50 juta, dan di berita acara perkara dia mengakui, dan bersedia mengembalikan kerugian negara, dan dia sudah kena sanksi, kenapa Kta limpahkan ke persidangan? Penuh penjara ini," kata dia.
Menurut dia ini bisa sejalan dengan program pembangunan. Dampak penanganan kasus korupsi berskala kecil membuat penyerapan anggaran menjadi rendah dan pembangunan mengalami keterlambatan.
"Kalau begini akhirnya apa? Ini akan berdampak orang jadi takut bertindak. Sehingga penyerapan anggaran jadi rendah, akhirnya pembangunan melambat, ekonomi melambat. Kita maunya pemberantasan korupsi jalan, tapi jangan mengganggu pembangunan itu sendiri," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional