Hakim Anggota MKD Akbar Faisal
Wakil Ketua Hakim Mahkamah Kehormatan Dewan(MKD), Ridwan Bae sudah melaporkan Hakim Anggota MKD dari Partai Nasdem, Akbar Faisal kepada MKD. Terkait hal itu, Akbar pun tidak mau membiarkannya begitu saja. Dia pun memutuskan untuk melaporkan tiga orang Hakim MKD yang lainnya, kepada MKD. Mereka adalah Wakil Ketua hakim MKD, Kahar Muzakir, Ridwan Bae, dan Adis Kadir.
"Untuk hal ini harus ada perlawanan sebab ada upaya menghentikan kasus besar ini. Saya sudah buat surat perlawanannya, pertama saya akan serahkan ke pimpinan DPR, dan kedua untuk MKD. Ada tiga orang yang saya lapotkan, Ridwan Bae, Kahar Mudzakir dan Adis Kadir," kata Akbar di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa(15/12/2015).
Menurutnya, delik aduannya adalah karena ketiga orang tersebut sudah melanggar peraturan DPR. Mereka dinilai sudah menvemarkan nama baik DPR karena hadir dalam konferensi pers bersama dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan di kantor Kemenkopolhukam, Jumat(11/12/2015) lalu. Padahal menurutnya, Luhut adalah orang yang akan direncanakan untuk diperiksa oleh MKD.
"Aduanya adalah dugaan pelanggaran peraturan DPR nomor 1 Kode etik DPR, bahwa teradu dalam kapasitasnya anggota DPR dan sebagai Wakil Majelis Hakim MKD yang melekat bertemu dan menghadiri konferensi pers dengan orang yang akan diperiksa MKD membicarakan kepada media tentang sesuatu hal yang akan diperiksa oleh MKD," kata Akbar.
Selain itu dia juga menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Ridwan Bae dan kawan-kawannya tersebut sudah melanggar independensi hakim MKD. Dia pun menegaskan bahwa apa yang mereka lakukan sebagai langkah yang tidak patut, dimana seharusnya tidak boleh dilakukan oleh Anggota DPR dan apalagi sebagai Hakim MKD.
"Bahwa kehadiran teradu, dalam hal ini tiga orang ini, terutana RidwanBae, dalam konferensi pers di Kantor Menkopolhukam, mencerminkan sikap tidak independen dan bebas dari pengaruh lain atas tugas fungsi dan kewenangannya. Kehadiran teradu tidaklah pantas, tidak patut,dan merendahkan citra dan kehormatan, mencemarkan nama baik dan fungsi fungsi MKD dan DPR RI," tutup Akbar.
Komentar
Berita Terkait
-
Sambil Menangis, Aboe Bakar PKS Minta Maaf ke Ulama dan Warga Madura Terkait Isu Narkoba
-
Jarang Hadir Rapat, Bambang Soesatyo Dilaporkan ke MKD DPR RI
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'
-
Dilaporkan ke MKD, Komisi III Bantah Catut Nama LSM dalam Pembahasan RKUHAP
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Dari Lidi Sawit Jadi Cuan, Ketika Produk Sederhana Petani Indonesia Tembus Pasar Tiongkok
-
Tanpa Gaji Tetap, Kisah Penjaga Pantai Gaza Bertaruh Nyawa di Tengah Tawa Warga Palestina
-
Polri Klaim Situasi Nasional Pasca Demo 27 Agustus Kondusif: Aktivitas Berjalan Normal
-
Sempat Dikira Kondusif, Pramono Anung Kecewa Demo DPR Berujung Perusakan Fasilitas
-
Arti Tawon atau Lebah Membuat Sarang di Rumah Menurut Primbon
-
Demo Kondusif, Rupiah Berotot Hari Ini ke Level Rp17.693/USD
-
Tak Cuma Andalkan Mal, Digiplus Buka Free Standing Store Pertama untuk Kejar Pasar Gadget
-
Proyek LRT City Bakal Jalan Lagi
-
Raja Norwegia Harald V Meninggal Dunia, Pangeran Haakon Naik Tahta
-
Mulai September, BI Hilangkan Insentif Bank yang Kebanyakan Pegang Surat Berharga