Hakim Anggota MKD Akbar Faisal
Wakil Ketua Hakim Mahkamah Kehormatan Dewan(MKD), Ridwan Bae sudah melaporkan Hakim Anggota MKD dari Partai Nasdem, Akbar Faisal kepada MKD. Terkait hal itu, Akbar pun tidak mau membiarkannya begitu saja. Dia pun memutuskan untuk melaporkan tiga orang Hakim MKD yang lainnya, kepada MKD. Mereka adalah Wakil Ketua hakim MKD, Kahar Muzakir, Ridwan Bae, dan Adis Kadir.
"Untuk hal ini harus ada perlawanan sebab ada upaya menghentikan kasus besar ini. Saya sudah buat surat perlawanannya, pertama saya akan serahkan ke pimpinan DPR, dan kedua untuk MKD. Ada tiga orang yang saya lapotkan, Ridwan Bae, Kahar Mudzakir dan Adis Kadir," kata Akbar di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa(15/12/2015).
Menurutnya, delik aduannya adalah karena ketiga orang tersebut sudah melanggar peraturan DPR. Mereka dinilai sudah menvemarkan nama baik DPR karena hadir dalam konferensi pers bersama dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan di kantor Kemenkopolhukam, Jumat(11/12/2015) lalu. Padahal menurutnya, Luhut adalah orang yang akan direncanakan untuk diperiksa oleh MKD.
"Aduanya adalah dugaan pelanggaran peraturan DPR nomor 1 Kode etik DPR, bahwa teradu dalam kapasitasnya anggota DPR dan sebagai Wakil Majelis Hakim MKD yang melekat bertemu dan menghadiri konferensi pers dengan orang yang akan diperiksa MKD membicarakan kepada media tentang sesuatu hal yang akan diperiksa oleh MKD," kata Akbar.
Selain itu dia juga menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Ridwan Bae dan kawan-kawannya tersebut sudah melanggar independensi hakim MKD. Dia pun menegaskan bahwa apa yang mereka lakukan sebagai langkah yang tidak patut, dimana seharusnya tidak boleh dilakukan oleh Anggota DPR dan apalagi sebagai Hakim MKD.
"Bahwa kehadiran teradu, dalam hal ini tiga orang ini, terutana RidwanBae, dalam konferensi pers di Kantor Menkopolhukam, mencerminkan sikap tidak independen dan bebas dari pengaruh lain atas tugas fungsi dan kewenangannya. Kehadiran teradu tidaklah pantas, tidak patut,dan merendahkan citra dan kehormatan, mencemarkan nama baik dan fungsi fungsi MKD dan DPR RI," tutup Akbar.
Komentar
Berita Terkait
-
Jarang Hadir Rapat, Bambang Soesatyo Dilaporkan ke MKD DPR RI
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'
-
Dilaporkan ke MKD, Komisi III Bantah Catut Nama LSM dalam Pembahasan RKUHAP
-
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun