Hakim Anggota MKD Akbar Faisal
Wakil Ketua Hakim Mahkamah Kehormatan Dewan(MKD), Ridwan Bae sudah melaporkan Hakim Anggota MKD dari Partai Nasdem, Akbar Faisal kepada MKD. Terkait hal itu, Akbar pun tidak mau membiarkannya begitu saja. Dia pun memutuskan untuk melaporkan tiga orang Hakim MKD yang lainnya, kepada MKD. Mereka adalah Wakil Ketua hakim MKD, Kahar Muzakir, Ridwan Bae, dan Adis Kadir.
"Untuk hal ini harus ada perlawanan sebab ada upaya menghentikan kasus besar ini. Saya sudah buat surat perlawanannya, pertama saya akan serahkan ke pimpinan DPR, dan kedua untuk MKD. Ada tiga orang yang saya lapotkan, Ridwan Bae, Kahar Mudzakir dan Adis Kadir," kata Akbar di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa(15/12/2015).
Menurutnya, delik aduannya adalah karena ketiga orang tersebut sudah melanggar peraturan DPR. Mereka dinilai sudah menvemarkan nama baik DPR karena hadir dalam konferensi pers bersama dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan di kantor Kemenkopolhukam, Jumat(11/12/2015) lalu. Padahal menurutnya, Luhut adalah orang yang akan direncanakan untuk diperiksa oleh MKD.
"Aduanya adalah dugaan pelanggaran peraturan DPR nomor 1 Kode etik DPR, bahwa teradu dalam kapasitasnya anggota DPR dan sebagai Wakil Majelis Hakim MKD yang melekat bertemu dan menghadiri konferensi pers dengan orang yang akan diperiksa MKD membicarakan kepada media tentang sesuatu hal yang akan diperiksa oleh MKD," kata Akbar.
Selain itu dia juga menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Ridwan Bae dan kawan-kawannya tersebut sudah melanggar independensi hakim MKD. Dia pun menegaskan bahwa apa yang mereka lakukan sebagai langkah yang tidak patut, dimana seharusnya tidak boleh dilakukan oleh Anggota DPR dan apalagi sebagai Hakim MKD.
"Bahwa kehadiran teradu, dalam hal ini tiga orang ini, terutana RidwanBae, dalam konferensi pers di Kantor Menkopolhukam, mencerminkan sikap tidak independen dan bebas dari pengaruh lain atas tugas fungsi dan kewenangannya. Kehadiran teradu tidaklah pantas, tidak patut,dan merendahkan citra dan kehormatan, mencemarkan nama baik dan fungsi fungsi MKD dan DPR RI," tutup Akbar.
Komentar
Berita Terkait
-
Jarang Hadir Rapat, Bambang Soesatyo Dilaporkan ke MKD DPR RI
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'
-
Dilaporkan ke MKD, Komisi III Bantah Catut Nama LSM dalam Pembahasan RKUHAP
-
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan