Hakim Anggota MKD Akbar Faisal
Wakil Ketua Hakim Mahkamah Kehormatan Dewan(MKD), Ridwan Bae sudah melaporkan Hakim Anggota MKD dari Partai Nasdem, Akbar Faisal kepada MKD. Terkait hal itu, Akbar pun tidak mau membiarkannya begitu saja. Dia pun memutuskan untuk melaporkan tiga orang Hakim MKD yang lainnya, kepada MKD. Mereka adalah Wakil Ketua hakim MKD, Kahar Muzakir, Ridwan Bae, dan Adis Kadir.
"Untuk hal ini harus ada perlawanan sebab ada upaya menghentikan kasus besar ini. Saya sudah buat surat perlawanannya, pertama saya akan serahkan ke pimpinan DPR, dan kedua untuk MKD. Ada tiga orang yang saya lapotkan, Ridwan Bae, Kahar Mudzakir dan Adis Kadir," kata Akbar di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa(15/12/2015).
Menurutnya, delik aduannya adalah karena ketiga orang tersebut sudah melanggar peraturan DPR. Mereka dinilai sudah menvemarkan nama baik DPR karena hadir dalam konferensi pers bersama dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan di kantor Kemenkopolhukam, Jumat(11/12/2015) lalu. Padahal menurutnya, Luhut adalah orang yang akan direncanakan untuk diperiksa oleh MKD.
"Aduanya adalah dugaan pelanggaran peraturan DPR nomor 1 Kode etik DPR, bahwa teradu dalam kapasitasnya anggota DPR dan sebagai Wakil Majelis Hakim MKD yang melekat bertemu dan menghadiri konferensi pers dengan orang yang akan diperiksa MKD membicarakan kepada media tentang sesuatu hal yang akan diperiksa oleh MKD," kata Akbar.
Selain itu dia juga menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Ridwan Bae dan kawan-kawannya tersebut sudah melanggar independensi hakim MKD. Dia pun menegaskan bahwa apa yang mereka lakukan sebagai langkah yang tidak patut, dimana seharusnya tidak boleh dilakukan oleh Anggota DPR dan apalagi sebagai Hakim MKD.
"Bahwa kehadiran teradu, dalam hal ini tiga orang ini, terutana RidwanBae, dalam konferensi pers di Kantor Menkopolhukam, mencerminkan sikap tidak independen dan bebas dari pengaruh lain atas tugas fungsi dan kewenangannya. Kehadiran teradu tidaklah pantas, tidak patut,dan merendahkan citra dan kehormatan, mencemarkan nama baik dan fungsi fungsi MKD dan DPR RI," tutup Akbar.
Komentar
Berita Terkait
-
Adies Kadir Kasus Apa? Ikut Disidang MKD Bareng Uya Kuya cs, Berujung Aman dan Lolos Sanksi
-
Formappi: Putusan MKD DPR RI Mengecewakan, Abaikan Pelanggaran Etik Cuma Fokus pada Hoaks
-
Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif Lagi, MKD Hukum Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio
-
Aktif Lagi di DPR, Tangis Haru Adies Kadir dan Uya Kuya Pecah Usai MKD Nyatakan Tak Langgar Etik
-
Nafa Urbach Tetap Dihukum MKD, Dianggap Kurang Peka Jadi Wakil Rakyat
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik