Suara.com - Kejaksaan Agung masih menelusuri unsur korupsi dalam kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam upaya minta saham dalam perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia yang diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengakui tidak mudah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Menurutnya proses penyelidikan kasus Novanto butuh waktu.
"Pengungkapannya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Penyelidikan butuh waktu dan kita masih kerja," kata Prasetyo di gedung Badan Pendidikan dan Latihan Kejagung, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2015).
Dalam rekaman percakapan antara Novanto, Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha minyak Riza Chalid, penyelidik Kejagung telah memeriksa Maroef dan sekretaris pribadi Novanto. Sementara, Novanto dan Riza hingga saat ini belum bisa diperiksa.
Terkait hal tersebut, Prasetyo memastikan semua pihak yang punya andil dan terekam dalam rekaman percakapan akan diperiksa.
Jaksa Agung membantah memberikan perlakukan khusus kepada Novanto dan Riza. Prasetyo menegaskan Kejagung bakal memanggil mereka.
"Siapapun yang kita nilai punya peran dalam perkara tersebut akan kita undang untuk dimintai keterangan, semua pihak kita undang," kata Prasetyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan