Suara.com - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam menolak RUU Pengampunan Pajak masuk Program Legislasi Nasional Prioritas tahun 2015.
Ecky menilai secara substansi RUU Pengampunan Pajak mencederai keadilan serta tidak akan efektif untuk menggenjot penerimaan pajak. Bahkan pengampunan pajak dinilai justru kontradiktif dengan dengan visi Nawa Cita pemerintah. Hal ini disampaikan Ecky dalam rapat paripurna DPR, Selasa (15/ 12/2015).
“RUU Pengampunan Pajak mencakup pengampunan pidana pajak, pidana umum, dan pidana khusus. Hal ini sungguh mencederai keadilan khususnya bagi masyarakat yang selama ini patuh membayar pajak dan taat hukum. Kita harus belajar dari pengalaman kebijakan Release and Discharge untuk obligor BLBI yang menjadi momentum untuk menghilangkan kewajiban segelintir orang dengan merugikan negara. Jangan sampai kita malah kita membuka pintu moral hazard.” ujar Ecky.
Ecky menambahkan Indonesia sudah menyepakati perjanjian internasional mengenai keterbukaan informasi keuangan atau yang dikenal dengan Automatic Exchange of Information yang mulai berlaku tahunr 2017.
"Dengan perjanjian ini kita bisa mengakses informasi rekening milik orang Indonesia di luar negeri sehingga pengemplang pajak tidak bisa bersembunyi lagi. RUU ini justru menghilangkan kesempatan bagi Indonesia untuk mengambil manfaatnya karena mereka sudah keburu diampuni,” katanya.
“Rendahnya penerimaan pajak harus digenjot lewat perbaikan aturan dan kapasitas institusional, salah satunya melalui perbaikan ketentuan umum perpajakan. Pemerintah juga sudah memasukkan revisi UU mengenai KUP ke dalam Prolegnas lima tahunan yang merupakan cerminan dari visi Nawa Cita. Seharusnya pemerintah konsisten saja dengan rencananya bukan malah tiba-tiba memasukkan RUU Pengampunan Pajak ini ke dalam Prolegnas Prioritas,” Ecky menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan