Suara.com - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam menolak RUU Pengampunan Pajak masuk Program Legislasi Nasional Prioritas tahun 2015.
Ecky menilai secara substansi RUU Pengampunan Pajak mencederai keadilan serta tidak akan efektif untuk menggenjot penerimaan pajak. Bahkan pengampunan pajak dinilai justru kontradiktif dengan dengan visi Nawa Cita pemerintah. Hal ini disampaikan Ecky dalam rapat paripurna DPR, Selasa (15/ 12/2015).
“RUU Pengampunan Pajak mencakup pengampunan pidana pajak, pidana umum, dan pidana khusus. Hal ini sungguh mencederai keadilan khususnya bagi masyarakat yang selama ini patuh membayar pajak dan taat hukum. Kita harus belajar dari pengalaman kebijakan Release and Discharge untuk obligor BLBI yang menjadi momentum untuk menghilangkan kewajiban segelintir orang dengan merugikan negara. Jangan sampai kita malah kita membuka pintu moral hazard.” ujar Ecky.
Ecky menambahkan Indonesia sudah menyepakati perjanjian internasional mengenai keterbukaan informasi keuangan atau yang dikenal dengan Automatic Exchange of Information yang mulai berlaku tahunr 2017.
"Dengan perjanjian ini kita bisa mengakses informasi rekening milik orang Indonesia di luar negeri sehingga pengemplang pajak tidak bisa bersembunyi lagi. RUU ini justru menghilangkan kesempatan bagi Indonesia untuk mengambil manfaatnya karena mereka sudah keburu diampuni,” katanya.
“Rendahnya penerimaan pajak harus digenjot lewat perbaikan aturan dan kapasitas institusional, salah satunya melalui perbaikan ketentuan umum perpajakan. Pemerintah juga sudah memasukkan revisi UU mengenai KUP ke dalam Prolegnas lima tahunan yang merupakan cerminan dari visi Nawa Cita. Seharusnya pemerintah konsisten saja dengan rencananya bukan malah tiba-tiba memasukkan RUU Pengampunan Pajak ini ke dalam Prolegnas Prioritas,” Ecky menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak