Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan strategi pengampunan pajak atau "tax amnesty" penting untuk segera diterapkan, untuk memperbaiki masalah mendasar dari kekurangan penerimaan pajak.
"Masalah utama dalam pajak ini ada di administrasi pajak dan tax 'compliance'. Itu juga yang membuat rasio penerimaan pajak terhadap PDB turun pada 2013-2014 padahal perekonomian tumbuh saat itu," kata Bambang kepada pers di Bogor, Sabtu (7/11/2015) malam.
Dengan pengampunan pajak, kata Bambang, pemerintah mampu memperbaiki basis data wajib pajak untuk menggali penerimaan. Jika pemerintah sudah memiliki basis data wajib pajak yang memadai, upaya meningkatan penerimaan pajak akan lebih mudah untuk tahun berikutnya.
"Namun, pengampunan ini tidak bisa diampuni setiap tahun. Kami terapkan supaya semua sistemnya jadi beres," ujarnya.
Bambang mengatakan pemerintah sedang mengupayakan untuk mempercepat penerapan "tax amnesty" ini. Dia menginginkan "tax amnesty" dapat diberlakukan sebelum pengajuan Rancangan APBN-Perubahan 2016, agar pemerintah dapat mengajukan perkiraan penerimaan pajak di 2016 secara menyeluruh.
Bambang memastikan bahwa pengampunan yang diberikan pemerintah adalah pengampunan untuk sanksi pajak. Dengan kata lain, pengampunan tidak akan diberikan untuk sanksi pidana.
"Kami juga mengharapkan respon 'tax amnesty' akan bagus, karena pada 2017 akan berlaku keterbukaan informasi antarnegara. Istilahnya pada 2017 'nowhere to hide', tidak akan ada uang yang dapat disembunyikan," kata dia.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Sigit Pramudito sebelumnya mengungkapkan penerimaan dari pengampunan pajak minimal dapat memperoleh Rp60 triliun pada 2016.
Hal itu tidak terlepas dari kepemilikan aset perusahaan Indonesia, --yang belum optimal menyumbang pajak--, di salah satu negara asing bisa mencapai Rp2.000 triliun.
"Kita bisa memperoleh Rp60 triliun tahun depan, tapi memang UU-nya belum jadi. Tujuan dari 'tax amnesty' juga untuk repatriasi dana dari luar negeri, tidak hanya untuk pajak, sehingga uangnya otomatis membantu perekonomian dalam negeri," ujar Sigit.
Adapun target penerimaan perpajakan dalam APBN 2016 ditetapkan sebesar Rp1.546,7 triliun atau lebih tinggi dari target penerimaan perpajakan APBN-P 2015 yang diproyeksikan mencapai Rp1.489,3 triliun.
Pemerintah memastikan akan melakukan berbagai upaya ekstensifikasi dan intensifikasi lainnya, selain "tax amnesty", agar penerimaan perpajakan tersebut bisa tercapai sesuai target dan skema pembiayaan APBN melalui utang bisa dikurangi. (Antara)
Berita Terkait
-
Pendapatan Negara Menurun, Menteri Bahlil Wacanakan Pembukaan Kembali Freeport
-
Aktivis Kecam Pemerintah: Pajak Rakyat Dinaikkan, Cukai Rokok Dibiarkan Stagnan
-
Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty, Apa Itu Pengampunan Pajak yang Bisa 'Sucikan' Harta Orang Kaya?
-
Tax Amnesty Jilid 3 Terancam Batal, Menkeu Purbaya Sebut Kebijakan Bikin Wajib Pajak 'Kibul-Kibul'
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan