Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan menyayangkan sikap anggota MKD, yang saling melaporkan yakni Ridwan Bae dari fraksi Golkar dan Akbar Faizal dari Partai Nasdem. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menyebut keduanya merupakan orang baru di MKD yang tak paham dengan MKD.
"Itu kan para pendatang baru di MKD yang muncul adanya perkara ini, terus bicara mantap tapi tidak paham dengan roh MKD ini, jadi hasilnya begini, mereka saling lapor," ujar Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Junimart menilai, dengan adanya sikap saling lapor antar anggota MKD, menunjukkan bahwa anggota MKD tidak beretika.
"Pak Akbar dilaporkan pak Ridwan dan keduanya saling melapor. Ini menunjukan orang-orang yang duduk di MKD tidak punya etika. Yasudahlah saling maafkan, itu bagian dari etika, sudah jangan saling melapor, sudahlah rakyat juga tahu ko bagaimana di MKD,"kata Junimart.
Hal yang senada juga diungkapkan Sarifuddin Sudding yang menyesalkan anggota MKD yang saling melaporkan.
"Patut kita sesalkan kenapa ini terjadi sesama anggota MKD saling melaporkan. Ini nggak bagus," tambah dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Partai Golkar, Ridwan Bae, melaporkan anggota MKD yang lainnya yakni Akbar Faisal dari Partai Nasdem, ke MKD. Akbar dituduh telah membuka kepada publik hasil rapat MKD DPR terkait skandal 'Papa Minta Saham'.
Terkait hal itu, Akbar pun tidak mau membiarkannya begitu saja. Dia pun memutuskan untuk melaporkan tiga orang Hakim MKD yang lainnya, kepada MKD. Mereka adalah Wakil Ketua hakim MKD, Kahar Muzakir, Ridwan Bae, dan Adis Kadir. Delik aduannya adalah karena ketiga orang tersebut sudah melanggar peraturan DPR.
Mereka dinilai sudah mencemarkan nama baik DPR karena hadir dalam konferensi pers bersama dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan di kantor Kemenkopolhukam, Jumat(11/12/2015) lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Pemerintah Diminta Tidak Perkeruh Ekonomi dengan Regulasi yang Membingungkan
-
Prabowo Jawab Kritik Sering ke Luar Negeri: Dulu Pak Jokowi Jarang Lawatan Juga Disalahkan
-
BTN JAKIM 2026 Hadirkan Race Expo di Balai Kartini dengan Promo Menarik dan Brand Ternama
-
Pemerintah Persilakan Kejagung Usut Siapapun Terlibat Korupsi BGN, Tak Peduli Jabatannya
-
Uang Pengganti Membengkak Jadi Rp13,4 Triliun, Kerry Riza Tak Terima dan Ajukan Kasasi
-
Wamendagri Wiyagus: Desa Berperan Penting Perkuat Ketahanan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
-
Heboh Isu SDN di Ende Digusur Jadi Kopdes, Jenderal Maruli: Gak Normal kalau Membubarkan Sekolah
-
Dilema Driver Ojol Pilih Mesin Motor Awet atau Kantong Jebol karena Harga Pertamax Naik
-
Percepat Normalisasi Sungai, Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga
-
Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur