Suara.com - Sekitar 500 kiai di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengeluarkan petisi. Mereka menyikapi pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang berjalan damai di kabupaten setempat.
Pembacaan petisi pilkada damai itu diwakili oleh Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember KH Abdullah Syamsul Arifin dan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Qodiri KH Muzakki Syah di Pondok Pesantren Al Qodiri, Selasa (15/12/2015).
"Petisi itu tidak melihat kiai pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jember nomor urut 1 maupun pasangan calon nomor urut 2, namun ini gabungan dari 500 kiai pondok pesantren dan kiai manakib," kata Ketua PCNU Jember Abdullah Syamsul Arifin.
Menurut dia, ratusan kiai menandatangani petisi yang berisi enam poin kesepakatan atas pelaksanaan pilkada di Kabupaten Jember dan semua sudah terkonfirmasi dengan tanda tangan beserta stempel pondok pesantrennya.
"Petisi Bersatu untuk Kemaslahan Umat itu memang ditandatangani oleh banyak kiai karena memang para kiai ingin agar masyarakat Jember yang selesai melaksanakan pilkada tetap dalam situasi kondusif dan nyaman," ucap pria yang akrab disapa Gus Aab itu.
Enam poin dalam petisi itu yakni pertama, para kiai mengucapkan syukur kepada Allah SWT yang telah memberi jalan yang lapang untuk melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jember 2015 dengan aman dan damai sejak awal hingga proses rekapitulasi perhitungan perolehan suara.
Kedua, para kiai juga bersykur proses pilkada pada 9 Desember 2015 juga berhasil dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia dan jujur, serta adil (Luber Jurdil) tanpa konflik kekerasan.
"Poin ketiga yakni para kiai memahami bahwa pilkada itu hanya sebagai alat atau sarana bukan tujuan apalagi tujuan akhir, sehingga pilkada dapat digunakan sebagai kesempatan mulia untuk menyebarkan manfaat dan maslahat untuk membangun Jember yang lebih baik," paparnya.
Kemudian poin keempat, para kiai mengajak semua pihak, baik perorangan, organisasi, jaringan, partai politik, maupun lembaga-lembaga resmi negara dan pemerintahan untuk berpikir, berkata, dan bertindak secara matang, dewasa, dan terukur sebagai bagian dari warga negara yang tercerahkan (ulil albab).
"Mari rapatkan barisan untuk menjaga proses pilkada yang tersisa yakni rekapitulasi hingga penetapan hasil perolehan suara di tingkat kabupaten dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih bisa dilaksanakan," katanya.
Pada poin kelima, para kiai mengimbau semua pihak untuk mendahulukan kemaslahatan umat diatas kepentingan pribadi, kelompok dan organisasi, sehingga dapat membuktikan masyarakat Jember siap berkompetisi secara sehat, siap menjadi pihak yang menjadi pemenang, namun pihak yang kalah sama-sama berperilaku mulia.
"Kami juga menyerukan kepada semua pihak untuk tidak memperpanjang serta mempertajam perbedaan pandangan dan pilihan politik dalam Pilkada Jember.Mari menyatukan diri dalam satu barisan panjang, barisan rakyat Jember untuk mewujudkan masa depan yang gemilang," paparnya.
Gus Aab menegaskan petisi itu dikeluarkan bukan semata-mata ada sekelompok masyarakat yang ingin Pilkada Jember dihentikan atau dianulir, namun petisi itu dilakukan agar pesta demokrasi di Kabupaten Jember bisa terjaga.
"Petisi itu akan dikirimkan kepada semua pihak yakni KPU Jember, Panwaslu Jember, Pemkab dan DPRD Jember, bahkan tembusannya akan kami kirim ke pusat sebagai bukti bahwa Pilkada Jember sudah berjalan dengan sukses," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan