Jaksa Agung Muhammad Prasetyo [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Kejaksaan Agung hingga ini belum juga menaikkan status kasus 'Papa Minta Saham' dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Padahal sejumlah alat bukti seperti rekaman percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Riza Chalid telah dikantongi. Bukti pembayaran pemesanan ruangan di hotel Ritz Carlton Jakarta Pusat telah diamankan dan beberapa pihak yang mengetahui soal pertemuan ketiganya juga telah dimintai keterangan.
Namun, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo beralasan lamanya proses penyelidikan kasus pemufakatan jahat yang diduga dilakuka Novanto lantaran pihaknya saat berhati-hati dalam menangani penyelidikan kasus ini. Menurutnya masih ada hal-hal lain yang harus didalami penyelidik.
"Semuanya juga kita selidiki untuk lebih tahu bagaimana peristiwanya. Jaksa juga kan tidak sembarangan, masih ada hal-hal lain, aspek-aspek lain yang perlu dipenuhi agar tidak lemah. Kita juga tidak mau gagal di awal kan. Jadi semuanya harus sesuai," kata Prasetyo ketika dihubungi wartawan, Rabu (16/12/2015).
Lebih jauh, Prasetyo juga mengaku tidak ada batasan waktu dalam menuntaskan penyelidikan kasus tersebut. Pasalnya, kata dia, pendalaman secara komprehensip terhadap kasus ini harus dilakukan sehingga fakta-fakta yang dikumpulkan penyelidik tidak lemah untuk naik ke tahap penyidikan.
"Tidak ada (batasan waktu). Kan semuanya harus sesuai, apabila nanti ada yang kurang bagaimana? Tentunya kan penyelidik harus menyusun sedemikian rupa agar tidak lemah nantinya dikemudian hari," katanya.
Prasetyo juga belum bisa menyebut secara gamblang pihak yang diduga sebagai inisiator dalam pertemuan antara Novanto, Riza dan Maroef. Namun, secara implisit, Prasetyo mengiyakan jika Novanto dan Riza Chalid yang menjadi inisiator pertemuan tersebut.
"Ya di situ kan ada pembicaraan antara 3 orang. Maroef menyebut dirinya hanya diundang, tentunya publik tahu siapa yang kemudian mempunyai inisiatif, ya dua orang (Novanto dan Riza) itu kan, tidak perlu saya sebutkan," katanya
Komentar
Berita Terkait
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Purbaya soal Pejabat Kemenkeu Diperiksa Kejagung: Itu Masa Lalu, Bukan Sekarang
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan