Jaksa Agung Muhammad Prasetyo [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Kejaksaan Agung hingga ini belum juga menaikkan status kasus 'Papa Minta Saham' dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Padahal sejumlah alat bukti seperti rekaman percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Riza Chalid telah dikantongi. Bukti pembayaran pemesanan ruangan di hotel Ritz Carlton Jakarta Pusat telah diamankan dan beberapa pihak yang mengetahui soal pertemuan ketiganya juga telah dimintai keterangan.
Namun, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo beralasan lamanya proses penyelidikan kasus pemufakatan jahat yang diduga dilakuka Novanto lantaran pihaknya saat berhati-hati dalam menangani penyelidikan kasus ini. Menurutnya masih ada hal-hal lain yang harus didalami penyelidik.
"Semuanya juga kita selidiki untuk lebih tahu bagaimana peristiwanya. Jaksa juga kan tidak sembarangan, masih ada hal-hal lain, aspek-aspek lain yang perlu dipenuhi agar tidak lemah. Kita juga tidak mau gagal di awal kan. Jadi semuanya harus sesuai," kata Prasetyo ketika dihubungi wartawan, Rabu (16/12/2015).
Lebih jauh, Prasetyo juga mengaku tidak ada batasan waktu dalam menuntaskan penyelidikan kasus tersebut. Pasalnya, kata dia, pendalaman secara komprehensip terhadap kasus ini harus dilakukan sehingga fakta-fakta yang dikumpulkan penyelidik tidak lemah untuk naik ke tahap penyidikan.
"Tidak ada (batasan waktu). Kan semuanya harus sesuai, apabila nanti ada yang kurang bagaimana? Tentunya kan penyelidik harus menyusun sedemikian rupa agar tidak lemah nantinya dikemudian hari," katanya.
Prasetyo juga belum bisa menyebut secara gamblang pihak yang diduga sebagai inisiator dalam pertemuan antara Novanto, Riza dan Maroef. Namun, secara implisit, Prasetyo mengiyakan jika Novanto dan Riza Chalid yang menjadi inisiator pertemuan tersebut.
"Ya di situ kan ada pembicaraan antara 3 orang. Maroef menyebut dirinya hanya diundang, tentunya publik tahu siapa yang kemudian mempunyai inisiatif, ya dua orang (Novanto dan Riza) itu kan, tidak perlu saya sebutkan," katanya
Komentar
Berita Terkait
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Korupsi MBG, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung
-
Bongkar Gurita Korupsi MBG! Kejagung Temukan Banyak Yayasan SPPG Dadan Cs di Seluruh Indonesia
-
Kronologi Lengkap Korupsi MBG Jerat Dadan Hindayana Cs Tersangka: Mark Up Motor Hingga TV 75 Inch
-
Terkuak! Ini Alasan Prabowo Copot Dadan Hindayana Cs Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi