Jaksa Agung Muhammad Prasetyo [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Kejaksaan Agung hingga ini belum juga menaikkan status kasus 'Papa Minta Saham' dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Padahal sejumlah alat bukti seperti rekaman percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Riza Chalid telah dikantongi. Bukti pembayaran pemesanan ruangan di hotel Ritz Carlton Jakarta Pusat telah diamankan dan beberapa pihak yang mengetahui soal pertemuan ketiganya juga telah dimintai keterangan.
Namun, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo beralasan lamanya proses penyelidikan kasus pemufakatan jahat yang diduga dilakuka Novanto lantaran pihaknya saat berhati-hati dalam menangani penyelidikan kasus ini. Menurutnya masih ada hal-hal lain yang harus didalami penyelidik.
"Semuanya juga kita selidiki untuk lebih tahu bagaimana peristiwanya. Jaksa juga kan tidak sembarangan, masih ada hal-hal lain, aspek-aspek lain yang perlu dipenuhi agar tidak lemah. Kita juga tidak mau gagal di awal kan. Jadi semuanya harus sesuai," kata Prasetyo ketika dihubungi wartawan, Rabu (16/12/2015).
Lebih jauh, Prasetyo juga mengaku tidak ada batasan waktu dalam menuntaskan penyelidikan kasus tersebut. Pasalnya, kata dia, pendalaman secara komprehensip terhadap kasus ini harus dilakukan sehingga fakta-fakta yang dikumpulkan penyelidik tidak lemah untuk naik ke tahap penyidikan.
"Tidak ada (batasan waktu). Kan semuanya harus sesuai, apabila nanti ada yang kurang bagaimana? Tentunya kan penyelidik harus menyusun sedemikian rupa agar tidak lemah nantinya dikemudian hari," katanya.
Prasetyo juga belum bisa menyebut secara gamblang pihak yang diduga sebagai inisiator dalam pertemuan antara Novanto, Riza dan Maroef. Namun, secara implisit, Prasetyo mengiyakan jika Novanto dan Riza Chalid yang menjadi inisiator pertemuan tersebut.
"Ya di situ kan ada pembicaraan antara 3 orang. Maroef menyebut dirinya hanya diundang, tentunya publik tahu siapa yang kemudian mempunyai inisiatif, ya dua orang (Novanto dan Riza) itu kan, tidak perlu saya sebutkan," katanya
Komentar
Berita Terkait
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
-
Geger Penyidik Geledah Kementerian Kehutanan, Kejagung Membantah: Cuma Pencocokan Data
-
Jumlah Aset dan Koleksi Kendaraan Raja Juli Antoni: Santer Disorot usai Kemenhut Digeledah Kejagung
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan
-
Kajari Purwakarta Bantah Isu Hoaks Dugaan OTT Jaksa oleh Kejagung
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
KPPPA Respons Pengakuan Aurelie Moeremans soal Child Grooming: Korban Harus Berani Speak Up!
-
Duka Banjir Cilincing, Pramono Anung Janji Beri Bantuan Usai 3 Warga Tewas Tersengat Listrik
-
Menkes Budi: Cowok Perokok Red Flag, Perempuan Bakal Tanggung Risiko Kanker
-
47 Hari Pascabanjir, Aceh Tamiang Masih Terjebak Krisis Kesehatan dan Air Bersih
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
BMKG Rilis Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Landa Jakarta Hari Ini
-
Fauzan Ohorella Soroti Kasus Ijazah Jokowi yang Mandek, Polda Metro Jaya Diminta Bertindak Tegas
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional