Suara.com - Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan untuk memutuskan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto akan digelar secara terbuka, Rabu (16/12/2015). Pelanggaran yang diduga dilakukan Novanto ialah mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait pembicaraan pembagian saham dan perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
"Sidang itu pembacaan terbuka untuk umum, kecuali rapat konsinyering dilakukan tertutup," ujar Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang di gedung Nusantara II, DPR, Rabu (16/12/2015).
Sebelum pengambilan keputusan, kata Junimart, mahkamah akan terlebih dahulu melakukan pertemuan internal untuk meminta pendapat hukum dari setiap anggota.
"Jam 13.00 WIB, kita MKD akan melakukan konsinyering dalam rangka musyawarah mudah-mudahan mufakat dalam memberikan keputusan," kata dia.
Kasus Novanto mengemuka setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
Dalam transkrip percakapan yang diserahkan Sudirman Said kepada MKD, disebutkan Novanto menjanjikan dapat mengatur perpanjangan kontrak Freeport, tapi perusahaan tersebut memberikan 11 persen saham kepada Presiden dan sembilan persen saham kepada Wakil Presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana
-
Jeritan Buruh 'Generasi Sandwich', Jadi Alasan KASBI Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen
-
KontraS Ungkap Keuntungan Prabowo Jika Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
-
Penuhi Permintaan Publik, Dasco: Dana Reses Per Anggota DPR Dipangkas Rp 200 Juta
-
Tari Jaipong Meriahkan Aksi Buruh KASBI di Depan DPR RI
-
Kampung Bahari Digeruduk BNN: 18 Orang Diciduk, Target Operasi Kakap Diburu
-
Targetkan Rumah dengan Lampu Menyala Siang Hari, Dua Residivis Pembobol Rumah Kosong Ditangkap