Suara.com - Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan untuk memutuskan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto akan digelar secara terbuka, Rabu (16/12/2015). Pelanggaran yang diduga dilakukan Novanto ialah mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait pembicaraan pembagian saham dan perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
"Sidang itu pembacaan terbuka untuk umum, kecuali rapat konsinyering dilakukan tertutup," ujar Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang di gedung Nusantara II, DPR, Rabu (16/12/2015).
Sebelum pengambilan keputusan, kata Junimart, mahkamah akan terlebih dahulu melakukan pertemuan internal untuk meminta pendapat hukum dari setiap anggota.
"Jam 13.00 WIB, kita MKD akan melakukan konsinyering dalam rangka musyawarah mudah-mudahan mufakat dalam memberikan keputusan," kata dia.
Kasus Novanto mengemuka setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
Dalam transkrip percakapan yang diserahkan Sudirman Said kepada MKD, disebutkan Novanto menjanjikan dapat mengatur perpanjangan kontrak Freeport, tapi perusahaan tersebut memberikan 11 persen saham kepada Presiden dan sembilan persen saham kepada Wakil Presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
Terkini
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali