Kapolri Tinjau Pilkada Serentak 2015
Kepolisian Republik Indonesia menangani sebanyak 29 kasus sengketa Pilkada Serentak yang terlah berlangsung pada 9 Desember 2015 lalu. Rata-rata kasus yang paling menonjol pada Pilkada serentak lalu adalah penyelewengan kewenangan yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) termasuk Kepala Desa.
"Terdapat 29 kasus pidana terkait Pilkada serentak yang terjadi seluruh Indonesia. Yang paling menonjol, keterlibatan aparatur sipil negara. sebanyak 13 ASN," kata Kasubdit Dokumen dan Politik Direktorat Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Rudi Setiawan saat dikonfirmasi, Rabu (16/12/2015).
Dia mengungkapkan, salah satu kasus pidana Pilkada serentak adalah keterlibatan Kepala Desa yang mengerahkan massa untuk memilih calon Kepala Daerah tertentu. Kemudian pengrusakan atribut kampanye dan lainnya.
"Kasus itu kini sedang diproses," ujarnya.
Sementara itu, dari 29 kasus yang diproses, tiga diantaranya masih dalam tahap penyidikan dan dua perkara telah dilimpahkan tahap satu ke Kejaksaan. Kemudian tiga berkas perkara dikembalikan oleh kejaksaan kepada penyidik untuk dilengkapi berkasnya atau P-19.
Sementara yang telah masuk tahap dua atau pelimpahan berkas perkara dan tersangka ke Kejaksaan untuk penuntutan (P-21) sebanyak 14 perkara.
"Tujuh perkara di SP3 atau dihentikan karena tidak cukup bukti," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan