Kapolri Tinjau Pilkada Serentak 2015
Kepolisian Republik Indonesia menangani sebanyak 29 kasus sengketa Pilkada Serentak yang terlah berlangsung pada 9 Desember 2015 lalu. Rata-rata kasus yang paling menonjol pada Pilkada serentak lalu adalah penyelewengan kewenangan yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) termasuk Kepala Desa.
"Terdapat 29 kasus pidana terkait Pilkada serentak yang terjadi seluruh Indonesia. Yang paling menonjol, keterlibatan aparatur sipil negara. sebanyak 13 ASN," kata Kasubdit Dokumen dan Politik Direktorat Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Rudi Setiawan saat dikonfirmasi, Rabu (16/12/2015).
Dia mengungkapkan, salah satu kasus pidana Pilkada serentak adalah keterlibatan Kepala Desa yang mengerahkan massa untuk memilih calon Kepala Daerah tertentu. Kemudian pengrusakan atribut kampanye dan lainnya.
"Kasus itu kini sedang diproses," ujarnya.
Sementara itu, dari 29 kasus yang diproses, tiga diantaranya masih dalam tahap penyidikan dan dua perkara telah dilimpahkan tahap satu ke Kejaksaan. Kemudian tiga berkas perkara dikembalikan oleh kejaksaan kepada penyidik untuk dilengkapi berkasnya atau P-19.
Sementara yang telah masuk tahap dua atau pelimpahan berkas perkara dan tersangka ke Kejaksaan untuk penuntutan (P-21) sebanyak 14 perkara.
"Tujuh perkara di SP3 atau dihentikan karena tidak cukup bukti," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Duet Ayah dan Anak di Pemilu: Sah secara Hukum, tapi Etiskah?
-
Bongkar 'Praktik Kotor' di Daerah! Kemendagri Usul Dana Pilkada Pakai APBN
-
Pilkada Langsung atau Tak Langsung Bukan Prioritas, Kemendagri: Akar Masalahnya di Sistem Pemda!
-
Ketua KPU: Dunia Sampai Akhirat Tak Akan Ada Lagi, Pemilu Serentak Hanya di Indonesia!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta