Kapolri Tinjau Pilkada Serentak 2015
Kepolisian Republik Indonesia menangani sebanyak 29 kasus sengketa Pilkada Serentak yang terlah berlangsung pada 9 Desember 2015 lalu. Rata-rata kasus yang paling menonjol pada Pilkada serentak lalu adalah penyelewengan kewenangan yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) termasuk Kepala Desa.
"Terdapat 29 kasus pidana terkait Pilkada serentak yang terjadi seluruh Indonesia. Yang paling menonjol, keterlibatan aparatur sipil negara. sebanyak 13 ASN," kata Kasubdit Dokumen dan Politik Direktorat Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Rudi Setiawan saat dikonfirmasi, Rabu (16/12/2015).
Dia mengungkapkan, salah satu kasus pidana Pilkada serentak adalah keterlibatan Kepala Desa yang mengerahkan massa untuk memilih calon Kepala Daerah tertentu. Kemudian pengrusakan atribut kampanye dan lainnya.
"Kasus itu kini sedang diproses," ujarnya.
Sementara itu, dari 29 kasus yang diproses, tiga diantaranya masih dalam tahap penyidikan dan dua perkara telah dilimpahkan tahap satu ke Kejaksaan. Kemudian tiga berkas perkara dikembalikan oleh kejaksaan kepada penyidik untuk dilengkapi berkasnya atau P-19.
Sementara yang telah masuk tahap dua atau pelimpahan berkas perkara dan tersangka ke Kejaksaan untuk penuntutan (P-21) sebanyak 14 perkara.
"Tujuh perkara di SP3 atau dihentikan karena tidak cukup bukti," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
KPK Telusuri Dugaan Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi BJB untuk Pilkada Jakarta 2024
-
Geger Boven Digoel: MK Tolak Gugatan, Ijazah SMA Jadi Sorotan di Pilkada 2024!
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya