Ketua Fraksi Partai NasDem, Viktor Laiskodat (tengah). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat( Nasdem), Victor Lais Kodat membacakan putusannya terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua DPR, Setya Novanto. Dalam pandangannya tersebut, Victor menilai Setya Novanto melanggar sejumlah pasal dalam peraturan DPR.
" Saudara teradu telah terbukto melanggar Pasal 2 ayat 1, Pasal 2 ayat 2, pasal 3 ayat 1,Pasal 3 ayat 4, dan pasal 6 ayat 4," kata Victor sat membacakan pandangannya dalam sidang putusan pelanggaran kode etik Setya Novanto di Ruangan rapat MKD Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu(16/15/2015).
Menurutnya, Setya Novanto yang bertemu dengan Pengusaha Minyak Muhamad Riza Chalid dan Petinggi PT. Freeport Indonesia, Maroef Sjamsuddin adalah sebuah pelanggaran kode etik. Dia menilai apa yang dilakukan oleh Setya Nobanto adalah tidak menunjukkan didahuluinya kepentingan umum melainkan kepentingan pribadi.
"Saudara teradu telah mempergunakan fungsi dan kewenangannya untuk kepentimgan pribadi dan bukan untuk mensejahteraan rakyat," kata Viktor.
Sebelumnya, Viktor memberikan pandangan agar kepada Setya Novanto dijatuhi sanksi sedang yakni berupa pemberjentian dari ketua DPR dan alat kelengakapan dewan.
" Berdasarkan bukti-bukti di atas, maka saya menilai bahwa saudara teradu ltelah terbukti secara sah dan menyakinkan telah melanggar kode etik, maka layak dijatuhi sanksi sedang, yakni doberhentikan dari jabatannya sebagai ketua DPR," kata Victor.
Komentar
Berita Terkait
-
Pimpinan DPR Setuju Setop Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan Nonaktif
-
'Nanti Ada Proses': Saan Mustopa Isyaratkan PAW Jadi Langkah Selanjutnya untuk Sahroni-Nafa?
-
MKD Desak Setjen DPR Setop Gaji dan Tunjangan Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Mengapa Cuma Nonaktif? Said Iqbal Desak MKD Pecat Anggota DPR Biang Kerok Demo Besar!
-
Dilaporkan Gegara Gestur 'Jempol Kejepit' di Live, Anggota DPR Prana Putra Sohe: Itu Bukan Hal Porno
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat