Ketua Fraksi Partai NasDem, Viktor Laiskodat (tengah). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat( Nasdem), Victor Lais Kodat membacakan putusannya terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua DPR, Setya Novanto. Dalam pandangannya tersebut, Victor menilai Setya Novanto melanggar sejumlah pasal dalam peraturan DPR.
" Saudara teradu telah terbukto melanggar Pasal 2 ayat 1, Pasal 2 ayat 2, pasal 3 ayat 1,Pasal 3 ayat 4, dan pasal 6 ayat 4," kata Victor sat membacakan pandangannya dalam sidang putusan pelanggaran kode etik Setya Novanto di Ruangan rapat MKD Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu(16/15/2015).
Menurutnya, Setya Novanto yang bertemu dengan Pengusaha Minyak Muhamad Riza Chalid dan Petinggi PT. Freeport Indonesia, Maroef Sjamsuddin adalah sebuah pelanggaran kode etik. Dia menilai apa yang dilakukan oleh Setya Nobanto adalah tidak menunjukkan didahuluinya kepentingan umum melainkan kepentingan pribadi.
"Saudara teradu telah mempergunakan fungsi dan kewenangannya untuk kepentimgan pribadi dan bukan untuk mensejahteraan rakyat," kata Viktor.
Sebelumnya, Viktor memberikan pandangan agar kepada Setya Novanto dijatuhi sanksi sedang yakni berupa pemberjentian dari ketua DPR dan alat kelengakapan dewan.
" Berdasarkan bukti-bukti di atas, maka saya menilai bahwa saudara teradu ltelah terbukti secara sah dan menyakinkan telah melanggar kode etik, maka layak dijatuhi sanksi sedang, yakni doberhentikan dari jabatannya sebagai ketua DPR," kata Victor.
Komentar
Berita Terkait
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'
-
Dilaporkan ke MKD, Komisi III Bantah Catut Nama LSM dalam Pembahasan RKUHAP
-
DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD
-
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok