Ketua Fraksi Partai NasDem, Viktor Laiskodat (tengah). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat( Nasdem), Victor Lais Kodat membacakan putusannya terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua DPR, Setya Novanto. Dalam pandangannya tersebut, Victor menilai Setya Novanto melanggar sejumlah pasal dalam peraturan DPR.
" Saudara teradu telah terbukto melanggar Pasal 2 ayat 1, Pasal 2 ayat 2, pasal 3 ayat 1,Pasal 3 ayat 4, dan pasal 6 ayat 4," kata Victor sat membacakan pandangannya dalam sidang putusan pelanggaran kode etik Setya Novanto di Ruangan rapat MKD Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu(16/15/2015).
Menurutnya, Setya Novanto yang bertemu dengan Pengusaha Minyak Muhamad Riza Chalid dan Petinggi PT. Freeport Indonesia, Maroef Sjamsuddin adalah sebuah pelanggaran kode etik. Dia menilai apa yang dilakukan oleh Setya Nobanto adalah tidak menunjukkan didahuluinya kepentingan umum melainkan kepentingan pribadi.
"Saudara teradu telah mempergunakan fungsi dan kewenangannya untuk kepentimgan pribadi dan bukan untuk mensejahteraan rakyat," kata Viktor.
Sebelumnya, Viktor memberikan pandangan agar kepada Setya Novanto dijatuhi sanksi sedang yakni berupa pemberjentian dari ketua DPR dan alat kelengakapan dewan.
" Berdasarkan bukti-bukti di atas, maka saya menilai bahwa saudara teradu ltelah terbukti secara sah dan menyakinkan telah melanggar kode etik, maka layak dijatuhi sanksi sedang, yakni doberhentikan dari jabatannya sebagai ketua DPR," kata Victor.
Komentar
Berita Terkait
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Didesak 10.000 Petisi Konstituen, Rahayu Saraswati Hadir Lagi di DPR Kembali Pimpin Rapat Komisi VII
-
Jarang Hadir Rapat, Bambang Soesatyo Dilaporkan ke MKD DPR RI
-
Catut Nama Perusahaan Tambang, Anggota DPR Khilmi Terancam Dilaporkan ke MKD dan Mabes Polri
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!