Capim KPK Diuji Pembuatan Makalah
Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) sudah mengirmkan sepuluh orang ke Komisi III DPR RI untuk menjalani proses fit and proper test. Namun, dari sepuluh nama tersebut tidak satupun dari unsur kejaksaan.
Meskipun begitu, Anggota Komisi III dari Partai Gerindra, Wenny Narouw mengatakan bahwa hal tersebut bukanlah masalah. Menurutnya, Pimpinan KPK harus tetap lima orang meskipun tidak ada dari unsur kejaksaan.
"Wajib lima, sesuai dengan aturan dan Undang-undang, komisoner KPK wajib lima, satu orang jadi ketua empat orang lainnya wakil, namun semuanya sama," kata Wenny kepada Suara.com, Kamis(17/12/2015).
Dirinya memang mengakui bahwa tidak adanya unsur dari kejaksaan agak bermasalah. Namun, dia berhaarap agar keloma orang yang terpilih nanti harus bisa menjalani tugas dan fungsinya sebagai penyidik dan penuntut.
"Memang itu persoalan sekarang, maka lima orang ini harus belajar tentang teknik dan taktik penuntutan. Mereka adalah pimpinan yang bisa jadi penyidik dan penuntut umum," kata Wenny.
Menurutnya, tidak adanya unsur dari kejaksaan dalam sepuluh nama yang diterima oleh Komisinya adalah mutlak kesalahan pansel capim KPK. Kata Wenny seharusnya Pansel dalam menentukan Capim harus menelusuri latar belakangnya, dimana haeus sesuai dengan tugas dan fungsi pokok KPK.
"Itu kesalahan dari pansel kemarin, seharusnya melihat tugas pokok KPK adalah penyidikan dan penuntutan, seharusnya mereka telusuri latar belakangnya, tapi ya sudah terlanjur mereka sudah kirim 10 orang," tutup Wenny.
Berbeda dengan Wenny, Ketua Komisi III, Aziz Syamsudin berpandangan lain. Menurutnya, tidak adanya unsur dari kejaksaan dalam sepuluh nama tersebut, dapat menyebabkan pimpinan KPK bisa kurang dari lima orang.
"Masa tugasnya penuntutan tapi tidak ada dari kejaksaan, bisa saja empat, tidak harus lima orang," kata Aziz di Gedung DPR, Rabu(16/12/2015) kemarin.
Komentar
Berita Terkait
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harta Kekayaan Mirwan MS Jadi Sorotan, Imbas Bupati Aceh Umrah di Tengah Bencana
-
Dasco Jelaskan Nasib Jabatan Bupati Mirwan MS Secara Ketatanegaraan Demokratis
-
Gerindra Soal Wacana Pemecatan Bupati Aceh Selatan: Kita Serah ke DPRD
-
Dasco soal Bupati Aceh Selatan: Kami Usulkan Diberhentikan Sementara, Pecat Selamanya Ranah DPRD
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah