Suara.com - Ketua Panitia Khusus Angket Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka meminta KPK tidak hanya menangani kasus pengadaan barang di PT. Pelindo II, namun juga perpanjangan kontrak Terminal Peti Kemas Jakarta dan mega proyek New Priok.
"Saya berharap penyidikan yang dilakukan KPK tidak berhenti pada dugaan pidana korupsi pengadaan barang. KPK harus berani menelusuri kasus yang lebih besar, yaitu perpanjangan kontrak JICT dan New Priok," katanya, di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan, perpanjangan kontrak itu juga sempat dipersoalkan oleh Komisaris Utama Pelindo II yang baru dan mantan komisioner KPK, Tumpak Hatorangan namun didukung Ketua Oversight Commitee PT. Pelindo II Erry Riyana.
Menurut dia, KPK juga harus berani mengungkap indikasi keterlibatan para pejabat negara yang juga disebut-sebut oleh pihak Bareskrim ikut "mengintervensi" pembongkaran kasus di Pelindo II.
"Intervensi itu berujung pencopotan Jenderal Bintang Tiga dari jabatannya sebagai Kabareskrim dan nama-nama yang dimaksud juga disebutkan oleh Victor Simanjuntak di Pansus Angket DPR RI," ujarnya.
Rieke menegaskan Pansus mendukung KPK dan siap bekerja sama dengan institusi tersebut untuk mengungkap dugaan tindakan melanggar dan melawan konstitusi yang dilakukan Menteri BUMN Rini Soemarno.
Menteri Rini, menurut dia, diduga melanggar keputusan Mahkamah Konstitusi, UU BUMN, UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, UU KKN, UU Pelayaran dan peraturan perundangan lainnya.
"Hal itu terutama dalam perpanjangan kontrak JICT, yang berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah," katanya.
Politikus PDI Perjuangan itu meminta dukungan dan pengawalan dari seluruh rakyat Indonesia untuk ikut berjuang menyelamatkan aset negara.
Sebelumnya, KPK menetapkan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka. Lino diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.
"Dalam pengembangan penyelidikan, KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan RJL, Dirut PT Pelindo II sebagai tersangka," ujar Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Dalam kasus ini, Lino diduga melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan korporasi.
Atas perbuatannya, Lino dijerat Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 KUHP.
Surat perintah penyidikan ditanda tangani pimpinan KPK pada 15 Desember 2015. (Antara)
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
Terkini
-
Polri Buka Suara soal Dugaan Korupsi Hibah Lahan yang Libatkan Eks Wakapolri Oegroseno
-
5 Rekomendasi Bedak Gatal yang Manjur di Apotek, Harga Mulai Rp10 Ribuan
-
BKKBN: Bangun Keluarga Tak Cukup Modal Cinta
-
Jelang Dua Tahun Pemerintahan, Prabowo Kumpulkan Menteri untuk Evaluasi Kinerja Kabinet
-
ID FOOD Luncurkan Warung Pangan, Perkuat Distribusi dan Pangkas Rantai Pasok Bahan Pokok
-
Mengebut Saat Berkendara Bukannya Efisien Malah Bikin Boncos?
-
Keunggulan Serum Glow Bomb Glow fx, Kandungan Pencerahnya Capai 19 Persen
-
7 Cara Memilih Produk Dekorasi Kamar Tidur yang Efektif Sesuai Prinsip Feng Shui
-
Isuzu Catatkan Produksi 300 Ribu Unit di Tengah Ketatnya Persaingan Kendaraan Komersial Tanah Air
-
5 Kesamaan Argentina di Final Piala Dunia 1990 dan 2026: Kutukan Bintang hingga Kartu Merah