News / Nasional
Selasa, 22 Desember 2015 | 17:12 WIB
Ilustrasi narkoba [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten menyebutkan tempat tinggal berjenis apartemen dan indekos rawan menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Di sana pengguna narkoba menikmati barang haram.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten Komisaris Besar Heru Februanto bahkan menyebutkan dua tempat itu menjadi sarang penggunaan narkoba.

"Kos-kosan dan apartemen sekarang jadi sarang pemakai narkoba," kata Heru di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/12/2015).

Saat ini BNN Banten merehabilitasi 1017 orang pengguna narkoba. Sementara ada 645 orang yang tertangkap menggunakan barang haram itu.

"Sebanyak 1017 orang target rehab dan tercapai baru saja 645 yang tertangkap," ujarnya.

Lebih lanjut, Heru menambahkan bahwa sebagian besar para pengguna narkoba menggunakan barang haram itu di apartemen.

"Paling besar itu para pengguna di kosan 60 persen dan apartemen 40 persen," katanya. (Nur Habibie)

Tag

Load More