News / Metropolitan
Senin, 14 Desember 2015 | 05:08 WIB
Pengungkapan narkotika jenis shabu jaringan internasional Guangzhou-Jakarta, di Gedung Direktorat Resnarkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Rumah seorang kepala sekolah di Kelurahan Kanginan, Pamekasan, Madura menjadi tempat untuk pesta narkoba. Hal itu diungkap Kodim 0826 Pamekasan, Jawa Timur, Minggu (13/12/2015) malam dalam penggrebekan.

Penggrebekan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB. Sebanyak tiga pemuda ditangkap. Ketiga pemuda yang tertangkap sedang asyik pesta narkoba. Mereka terdiri dari dua pelajar salah satu sekolah tingkat SLTA, serta seorang mahasiswa di salah perguruan tinggi di wilayah itu.

"Si mahasiswa merupakan anak dari kepala sekolah yang merupakan tempat narkoba itu," kata Komandan Kodim 0826 Pamekasan Letkol Arm Mawardi.

Kepala sekolah yang rumahnya menjadi tempat pesta narkoba anaknya serta kedua orang temannya itu, merupakan salah satu Kepala SD Negeri di Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan.

"Tapi orangnya, yakni di kepala sekolah ini tidak mengetahui jika rumahnya dijadikan tempat berpesta narkoba oleh anaknya dan kedua temannya itu," terang Dandim.

Ketiga pemuda pengguna narkoba yang ditangkap petugas Kodim 0826 Pamekasan masing-masing berinisial MTA (19), RKU (19) dan MRE (16).MTA dan RKU merupakan warga RT 01, RW 02, Kelurahan Kanginan, sedangkan MRE merupakan warga Dusun Barat, Desa Sumedangan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

Menurut Dandim, penggerebekan pesta narkoba di rumah salah seorang kepala sekolah di Kelurahan Kanginan, Pamekasan itu melibatkan sebanyak 12 personel TNI. Masing-masing Pelda Nurhasan, Pelda Heru Hariadi, Serma Agus Jufriadi, Serka Mursidi, dan Serka Dadang Darmawan.

Selanjutnya Serka Moh yusuf, Sertu Kurnadi, Serka Siswantono, Serda Mustofa dan Slamet, juga Koptu Didik Fathorrasi dan Koptu Ali Ridho. Dandim menuturkan, keberadaan pesta narkoba di rumah salah seorang kepala sekolah di Kelurahan Kangenan, Pamekasan itu, sudah terendus sejak 3 Desember 2015.

"Pada tanggal 3 Desember itu, kami sudah mendeteksi, bahkan di rumah itu dijadikan tempat berpesta narkoba," katanya menjelaskan.

Selanjutnya, Kodim melakukan pengintaian secara intensif, dan pada 13 Desember 2015 tim khusus unit intel Kodim 0826 Pamekasan langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan para pengguna narkoba yang pesta di rumah kepala sekolah itu.

Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu poket narkoba jenis sabu-sabu, 1 buah telepon seluler merk Nokia, 1 botol alkohol, 1 buah korek api, 1 bungkus katenbat, alat hisap pipet, dan 1 bungkus sedotan.

"Dari penangkapan ketiga orang tersangka pengguna narkoba di rumah kepala sekolah itu, kami langsung melakukan pengembangan," kata Dandim.

Kepada petugas para tesangka yang masih muda ini, mengaku, bahwa barang haram yang mereka konsumsi itu dari pengedar berinisial WA warga Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.

Petugas langsung bergerak menuju rumah WA�di salah satu rumah kos di dekat Islamic Centre Pamekasan, namun yang bersangkutan telah kabur karena diketahui bahwa temannya telah ditangkap petugas.

Meski petugas gagal menangkap WA, akan tetapi petugas berhasil menyita sebanyak 60 kantong narkoba jenis sabu-sabu siap edar, serta 4 gram sabu-sabu dalam bungkus berbeda.

Tag

Load More