Suara.com - Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta, Djan Faridz, melaporkan Ketua Umum PPP Muktamar Surabaya Romahurmuziy dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Muktamar Surabaya Ainur Rofiq, ke Bareskrim Polri karena diduga melakukan pemalsuan surat.
Djan menerangkan, surat yang dimaksud adalah surat keberatan dan normalisasi kepemimpinan Fraksi PPP DPR RI ke Ketua DPR tertanggal 11 Desember, yang dikeluarkan oleh Romahurmuziy.
"Saya ke Mabes (Polri) untuk melaporkan pemalsuan yang dilakukan Romahurmuziy yang mengatasnamakan PPP," kata Djan di Mabes Polri, Selasa (22/12/2015).
Menurut Djan, surat tersebut adalah palsu. Sebab menurutnya, berdasarkan putusan lembaga peradilan terhadap kasus dualisme PPP, kubunyalah yang diakui.
Oleh karenanya, Djan mengklaim bahwa yang berhak menggunakan nama PPP hanyalah PPP Muktamar Jakarta yang diketuai dirinya dan Sekjen Dimyati Natakusumah.
"Ini memang agak panjang, karena harus dibuktikan keputusan yang di Mahkamah Agung (MA). Dua putusan MA yang menyatakan PPP yang sah adalah Muktamar Jakarta yang diketuai saya. Keputusan MA yang satu lagi menyatakan pengesahan yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM, itu dinyatakan batal dan tidak sah," papar Djan.
Sejumlah bukti pun dibawa Djan ke Bareskrim untuk laporan ini, di antaranya yakni putusan Mahkamah Agung, Mahkamah Partai PPP, serta surat yang dipermasalahkan. Djan melaporkan Romahurmuziy dengan sangkaan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng