Suara.com - Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta, Djan Faridz, melaporkan Ketua Umum PPP Muktamar Surabaya Romahurmuziy dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Muktamar Surabaya Ainur Rofiq, ke Bareskrim Polri karena diduga melakukan pemalsuan surat.
Djan menerangkan, surat yang dimaksud adalah surat keberatan dan normalisasi kepemimpinan Fraksi PPP DPR RI ke Ketua DPR tertanggal 11 Desember, yang dikeluarkan oleh Romahurmuziy.
"Saya ke Mabes (Polri) untuk melaporkan pemalsuan yang dilakukan Romahurmuziy yang mengatasnamakan PPP," kata Djan di Mabes Polri, Selasa (22/12/2015).
Menurut Djan, surat tersebut adalah palsu. Sebab menurutnya, berdasarkan putusan lembaga peradilan terhadap kasus dualisme PPP, kubunyalah yang diakui.
Oleh karenanya, Djan mengklaim bahwa yang berhak menggunakan nama PPP hanyalah PPP Muktamar Jakarta yang diketuai dirinya dan Sekjen Dimyati Natakusumah.
"Ini memang agak panjang, karena harus dibuktikan keputusan yang di Mahkamah Agung (MA). Dua putusan MA yang menyatakan PPP yang sah adalah Muktamar Jakarta yang diketuai saya. Keputusan MA yang satu lagi menyatakan pengesahan yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM, itu dinyatakan batal dan tidak sah," papar Djan.
Sejumlah bukti pun dibawa Djan ke Bareskrim untuk laporan ini, di antaranya yakni putusan Mahkamah Agung, Mahkamah Partai PPP, serta surat yang dipermasalahkan. Djan melaporkan Romahurmuziy dengan sangkaan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan