Suara.com - Hari ini, para pegawai negeri sipil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai masuk kerja setelah libur panjang akhir tahun.
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memastikan PNS yang hari ini kedapatan bolos, akan diberi sanksi pemotongan tunjangan kinerja daerah.
"Kita sudah ada mekanismenya, jadi kalau sampai mereka telat atau tidak masuk nanti potong TKD, itu aja sanksinya," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/1/2016).
Ahok hanya menyerahkan urusan PNS bolos ataupun tidak masuk hari ini kepada Badan Kepegawaian Daerah.
"Kalau urusan ngecek itu nanti urusan kepala BKD saja. sama SKPD masing-masing," katanya.
Secara terpisah, ditemui di ruangannya, Sekretaris BKD DKI Jakarta K. Sulistyowati menyatakan setelah diterapkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 193 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Daerah, para PNS DKI makin lebih disiplin.
"Dengan diberlakukan Pergub Nomor 193 tentang TKD memang sangat ampuh membuat orang jadi lebih disiplin, sanksinya berat, ketika ada sidak untuk ketidakhadiran satu hari saja akan terkena hukum ringan, itu akan menyebabkan TKD tidak diterima sama tiga bulan," kata Sulistyowati.
BKD DKI sampai saat ini belum bisa memaparkan siapa PNS DKI yang bolos atau izin maupun cuti pada hari ini. Hanya saja untuk di bagian BKD tidak ada PNS yang terlambat atau tidak masuk kerja tanpa ada keterangan.
"Ada satu orang yang tidak masuk karena sakit, dirawat di RS Islam Cempaka Putih. Tren-nya sangat menurun untuk tingkat indisipliner-nya, memang ternyata pemotongan kesejahteraan sangat ampuh untuk membuat pegawai jera," ujar dia.
"Selain TKD, mislanya dia sudah selama 46 hari kerja dia (nggak masuk) dapat diberhentikan sebagai PNS, jadi tidak hanya tidak terima TKD dengan jumlah 46 hari kerja, dapat , bolos, keterlambatan masuk, cepat pulang, kami hitung ketika sudah sampai 46 hari kerja akan kami pecat," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China