Suara.com - Agensi periklanan Dentsu Indonesia meluncurkan Say Cyin Chat Sticker. Stiker chat eksklusif di media sosial Line dibintangi waria, Lucky Diah Pitaloka.
Senior Creative Dentsu Indonesia Joza Bayu mengatakan stiker percakapan tersebut merupakan project sosial yang ditujukan kepada Forum Komunitas Waria Indonesia.
"Hari ini kita meluncurkan kerjasama antara FKWI dan Dentsu Indonesia sebagai project sosial Dentsu Indonesia," ujar Joza di acara peluncuran Say Cyin Chat Sticker di Paviliun 28, Jakarta, Rabu (6/1/2016).
Joza menuturkan ada 40 ekspresi yang ada dalam stiker. Masing-masing ekspresi mencerminkan gaya waria.
"Berisi 40 ekspresi yang menggunakan bahasa slang Indonesia seperti cucok, cyin, ember, mehong, gilingan, endeus, rempong, dan lain-lain," kata dia.
Tidak hanya itu, kata Joza, hasil penjualan stiker nanti akan diberikan kepada rumah singgah untuk waria jompo atau lansia.
"Dimana kita menggunakan istilah slang yang datang dari komunitas waria dijadikan stiker Line, hasilnya diharapkan membantu meningkatkan pengembangan rumah singgah waria," kata Joza.
Joza menambahkan untuk stiker Say Cyin Chat Sticker, pengguna Line bisa langsung men-download stiker dengan harga Rp12 ribu atau menggunakan 50 poin di Line.
Dirinya berharap penjualan stiker Say Cyin Chat dapat membantu komunitas waria Indonesia.
"Selama ini kita tahu, banyak orang yang pakai slang itu, makanya kita ingin pakai kreativitas mereka untuk membantu mereka," imbuhnya.
Lucky yang juga seorang Miss Hukum dan HAM berharap terpilihnya menjadi bintang iklan dapat mendorong waria beprestasi.
"Harapan kami, semoga waria bisa dipandang masyarakat, bukan dipandang seperti sampah. Padahal kita juga punya bakat dan berprestasi," kata Lucky.
Berita Terkait
-
Video Pemuda di Bogor Siram Air Kencing ke Waria, Dalih Lakukan 'Bersih-bersih'
-
Masih Adakah Ruang bagi Sasa? Menggugat Stigma Waria dalam Pasung Jiwa
-
Ramadan di Ponpes Waria Al-Fatah: Mencari Tuhan di Tengah Stigma dan Sunyi
-
Job Batal-Identitas Dipaksa Hilang, Arus Pelangi Kecam Kebijakan Waria Dilarang Tampil di HUT RI
-
Kronologi Larangan Waria Tampil di HUT RI Gorontalo: dari Surat Edaran hingga Sanksi Rok untuk Camat
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan
-
Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?
-
Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang