Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Cybercrime Polda Metro Jaya mengamankan tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berinisial N (54), EP (36), dan AS (45) pada tanggal 8 Oktober 2015 terkait kasus dugaan pemalsuan paspor. Diketahui, N (54) PNS di Kementerian Pertanian RI, EP (36) PNS di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementrian ESDM, sementara AS (45) PNS di Kementrian Perindustrian RI.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mujiono mengatakan, tiga pelaku ditangkap karena diduga melakukan tindakan pemalsuan paspor rekomendasi yang dikeluarkan oleh Konsuler Kementerian Luar Negeri RI.
"Pelaku N diminta membuatkan paspor dinas oleh seorang rekannya berinisial S masih DPO untuk dua orang berinisial MW dan HY," kata Mujiono saat dikonfirmasi, Jumat (8/1/2016).
Mujiono menambahkan, pelaku N meminta bantuan kepada AS untuk membuat paspor dinas atas nama tersebut, setelah N menyetujui kerja sama.
Mujiono menambahkan, AS langsung membuat paspor tersebut tapi dengan cara memalsukan semua dokumen dan syarat-syarat pengajuan untuk paspor dinas. Mereka, imbuh Mujiono, bekerja dengan profesional, semua detail paspor dipalsukan.
"Dari mulai Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Pegawai Negeri dari badan kepegawaian negara, surat undangan dari negara yang dituju, surat permohonan paspor dinas dari Sekretaris Negara dan exit permit," kata Mujiono.
Usai paspor dinas yang berinisial MW dan HY Terbit, N menyuruh pelaku lainnya EP untuk membuat visa Amerika Serikat. EP juga melakukan hal yang sama dengan membuat dokumen palsu untuk pengajuan visa.
"N telah memberikan uang sebanyak Rp6 juta kepada AS untuk pengurusan paspor dinas, dan memberikan Rp5 Juta kepada EP untuk pengurusan visa Amerika Serikat," kata Mujiono.
Mujiono mengatakan, paspor palsu yang digunakan salah satu pemilik HY digunakan untuk mencari pekerjaan di luar negeri, dan juga saat itu di ajak oleh rekannya MW yang membuat juga paspor tersebut.
"HY juga mengaku diajak oleh MW untuk bekerja di luar negeri dan telah menyerahkan uang senilai Rp30 Juta kepada S dalam rangka pengurusan paspor tersebut," kata Mujiono
Barang bukti yang disita antara lain berupa paspor dinas atas nama MW dan HY, fotokopi KTP dan kartu pegawai palsu, exit permit palsu dan Nota Diplomatik.
Saat ini Ketiga pelaku ditahan dengan pasal 263 KUHP dan atau pasal 264 KUHP dan atau pasal 266 KUHP tentang pemalsuan surat atau akta dan atau menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan atau tindak pidana bidang keimigrasian.
"Ketiganya diancam kurungan paling lama delapan tahun penjara," ujar Mujiono.
Berita Terkait
-
Efisiensi yang Ditinggalkan: Paspor 5 Tahun dan Cara Berpikir Negara
-
Biaya Pergantian Paspor Korban Banjir Sumatera Gratis!
-
Kejagung Matikan Paspor Riza Chalid Meski Red Notice Belum Terbit
-
Paspor Patricia Gouw Rusak Distaples Orang Bandara, Berimbas Gagal ke Eropa
-
Paspor Terkuat di Asia Tenggara Tahun 2025: Malaysia Setara AS, Indonesia Urutan Berapa?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
-
Banjir Arteri, Polisi Izinkan Sepeda Motor Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31
-
Datangi Bareskrim, Andre Rosiade Desak Polisi Sikat Habis Mafia Tambang Ilegal di Sumbar!
-
Banjir Jakarta Meluas, 22 RT dan 33 Ruas Jalan Tergenang Jelang Siang Ini
-
Air Banjir Terus Naik! Polda Metro Jaya Evakuasi Warga di Asrama Pondok Karya
-
Curanmor Berujung Penembakan di Palmerah Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk di Jakarta hingga Cimahi
-
Diduga Tak Kuat Menampung Guyuran Hujan, Plafon SDN 05 Pademangan Timur Ambruk
-
Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Kekerasan Anak Masih Tinggi, PPPA Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman