Pelantikan Ade Komarudin sebagai Ketua DPR sisa masa jabatan tahun 2014-2019 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Fraksi PDI Perjuangan mewacanakan perlu nya perubahan atau revisi Undang-undang MD3 (yang mengatur tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD) khususnya dalam penentuan pimpinan DPR RI. Menurutnya pemilihan pimpinan DPR sengan cara voting perlu direvisi kembali, yaitu pimpinan parlemen ditentukan oleh perolehan suara partai terbanyak.
"Kalau dasarnya Pancasila kita berfikir kesatuan, yang adil dan beradab pasti tidak kacau. Langkah selanjutnya adalah revisi UU MD3," kata Sekretaris F-PDIP, Bambang Muryanto saat ditemui disela-sela Rakernas partainya di Jakarta Internasional Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2016).
Dia merefleksikan ulang, sebagai partai pemenang pemilu PDIP tidak mendapatkan kursi pimpinan DPR dan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD). Menurutnya UU MD3 saat ini tidak benar dan harus direvisi.
"Lah pemenang pemilu nggak punya pimpinan DPR, nggak punya pimpinan AKD, lah bagaimana. Jadi masalah UU MD3 membuat penyanderaan PDIP sebagai pemenang pemilu tidak bisa mengajukan calon. Itu UU tidak benar yang tidak sesuai dengan hati nurani," ujarnya.
Dia menambahkan, sejak awal mengesakan UU MD3 dan dipilihnya pimpinan DPR RI 2014 lalu, partainya merasa disingkirkan oleh koalisi merah putih (KMP) yang bertarung dalam pilpres yang dimenangkan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
"Sejak UU MD3 itu diterapkan, PDIP sejak awal dijadikan kucing burik. Tidak megang (jadi pimpinan) DPR, Tidak megang AKD. Ini sumber utamanya MD3," tandasnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Megawati Gelar Open House Lebaran di Kantor PDIP, Beda dari Tahun Sebelumnya! Ada Apa?
-
UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru
-
Diplomasi Kilat Megawati: Jadi yang Pertama Ucapkan Selamat ke Pemimpin Baru Iran
-
Peringatan Keras PDIP Soal Perjanjian Tarif AS: Hati-hati, Jangan Ulangi Sejarah Freeport!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi