Pelantikan Ade Komarudin sebagai Ketua DPR sisa masa jabatan tahun 2014-2019 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Fraksi PDI Perjuangan mewacanakan perlu nya perubahan atau revisi Undang-undang MD3 (yang mengatur tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD) khususnya dalam penentuan pimpinan DPR RI. Menurutnya pemilihan pimpinan DPR sengan cara voting perlu direvisi kembali, yaitu pimpinan parlemen ditentukan oleh perolehan suara partai terbanyak.
"Kalau dasarnya Pancasila kita berfikir kesatuan, yang adil dan beradab pasti tidak kacau. Langkah selanjutnya adalah revisi UU MD3," kata Sekretaris F-PDIP, Bambang Muryanto saat ditemui disela-sela Rakernas partainya di Jakarta Internasional Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2016).
Dia merefleksikan ulang, sebagai partai pemenang pemilu PDIP tidak mendapatkan kursi pimpinan DPR dan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD). Menurutnya UU MD3 saat ini tidak benar dan harus direvisi.
"Lah pemenang pemilu nggak punya pimpinan DPR, nggak punya pimpinan AKD, lah bagaimana. Jadi masalah UU MD3 membuat penyanderaan PDIP sebagai pemenang pemilu tidak bisa mengajukan calon. Itu UU tidak benar yang tidak sesuai dengan hati nurani," ujarnya.
Dia menambahkan, sejak awal mengesakan UU MD3 dan dipilihnya pimpinan DPR RI 2014 lalu, partainya merasa disingkirkan oleh koalisi merah putih (KMP) yang bertarung dalam pilpres yang dimenangkan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
"Sejak UU MD3 itu diterapkan, PDIP sejak awal dijadikan kucing burik. Tidak megang (jadi pimpinan) DPR, Tidak megang AKD. Ini sumber utamanya MD3," tandasnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
PDIP Jabar Siapkan Relawan Kesehatan Desa, Hasto Kristiyanto: Kemanusiaan di Atas Politik Elektoral
-
Hasto Kristiyanto: Satyam Eva Jayate Adalah Benteng Moral PDIP Tegakkan Kebenaran
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus