Pelantikan Ade Komarudin sebagai Ketua DPR sisa masa jabatan tahun 2014-2019 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Fraksi PDI Perjuangan mewacanakan perlu nya perubahan atau revisi Undang-undang MD3 (yang mengatur tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD) khususnya dalam penentuan pimpinan DPR RI. Menurutnya pemilihan pimpinan DPR sengan cara voting perlu direvisi kembali, yaitu pimpinan parlemen ditentukan oleh perolehan suara partai terbanyak.
"Kalau dasarnya Pancasila kita berfikir kesatuan, yang adil dan beradab pasti tidak kacau. Langkah selanjutnya adalah revisi UU MD3," kata Sekretaris F-PDIP, Bambang Muryanto saat ditemui disela-sela Rakernas partainya di Jakarta Internasional Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2016).
Dia merefleksikan ulang, sebagai partai pemenang pemilu PDIP tidak mendapatkan kursi pimpinan DPR dan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD). Menurutnya UU MD3 saat ini tidak benar dan harus direvisi.
"Lah pemenang pemilu nggak punya pimpinan DPR, nggak punya pimpinan AKD, lah bagaimana. Jadi masalah UU MD3 membuat penyanderaan PDIP sebagai pemenang pemilu tidak bisa mengajukan calon. Itu UU tidak benar yang tidak sesuai dengan hati nurani," ujarnya.
Dia menambahkan, sejak awal mengesakan UU MD3 dan dipilihnya pimpinan DPR RI 2014 lalu, partainya merasa disingkirkan oleh koalisi merah putih (KMP) yang bertarung dalam pilpres yang dimenangkan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
"Sejak UU MD3 itu diterapkan, PDIP sejak awal dijadikan kucing burik. Tidak megang (jadi pimpinan) DPR, Tidak megang AKD. Ini sumber utamanya MD3," tandasnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat
-
Antusiasme Anak Muda Malang Tinggi, PDIP Jatim Siapkan RedTalks sebagai Ruang Aspirasi
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Hasto Kritik TNI-Polri Ikut Awasi Pajak: Penyalahgunaan Kekuasaan
-
Andi Widjajanto Akui Datangi Lokasi Demo Bundaran HI, Bantah Ikut Aksi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, BI Sebut Permintaan Domestik Masih Solid
-
6 Kombinasi Lipstik Ombre untuk Kulit Kuning Langsat, Bibir Makin Fresh dan Berdimensi
-
Satu Kalimat Bisa Bikin Pasar Goyang, Alasan Presiden Prabowo Perlu Pidato Pakai Teks
-
Candu Solusi Instan: Pemberdayaan UMKM atau Kegagalan Cipta Lapangan Kerja?
-
Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link
-
Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri