Suara.com - Saat ini ramai dibicarakan oleh masyarakat tentang ketidakabsahan DPP Partai Golkar, baik DPP hasil Munas Ancol maupun DPP hasil Munas Bali serta DPP hasil Munas Pekanbaru.
Tapi, masyarakat merasa aneh, karena dua orang Ketua Umum Partai Golkar yaitu Aburizal Bakrie dari kubu Bali dan Agung Laksono dari kubu Ancol malah diterima secara bergantian oleh Presiden Joko Widodo di Istana pada Senin (11/1/2016) sore.
"Ya memang patut dipertanyakan, karena berbagai tafsir hukum para pakar hukum menyebutkan hari ini keberadaan Partai Golkar dianggap tidak punya dasar hukum alias ilegal," kata politisi senior Golkar Zainal Bintang melalui pernyataan tertulis kepada Suara.com, Selasa (12/1/2016).
Menurut Bintang yang juga Ketua Koordinator Eksponen Ormas Tri Karya, kalau keberadaan DPP Golkar ditafsir oleh para ahli hukum tidak punya legal standing, sebaiknya Presiden tidak perlu terburu-buru menerima Aburizal dan Agung di Istana.
Alasan Bintang, dengan diterimanya kedua Ketua Umum Golkar yang berseteru, bisa diartikan Presiden mengakui kedua-duanya.
Menurut Bintang, Aburizal dan Agung akan memanfaatkan hasil pertemuan dengan Presiden sebagai modal politik untuk menggalang kubu mereka masing masing dan sekaligus untuk saling mendegradasi saingan.
"Yang bijaksana sebenarnya, kalau Pak Jokowi justru seharusnya memberikan kesempatan kepada keluarga besar Golkar untuk menyelesaikan konflik internal mereka," ujar Bintang.
Dengan mengundang pimpinan kedua kubu yang sedang bertikai habis-habisan, malahan sudah sampai ke daerah daerah kabupaten kota (akar rumput) itu, oleh masyarakat dapat dibaca seolah-olah Jokowi mendukung keduanya, kata Bintang.
Dengan kata lain, kata Bintang, seakan-akan Presiden Jokowi sengaja memelihara perseteruan dalam tubuh parpol berlambang beringin itu.
"Tapi saya tidak yakin Pak Jokowi berpikiran seperti itu," kata Bintang.
Sebagaimana diketahui, pada tanggal 30 Desember 2015, Mahkamah Agung memerintahkan Menkumham mencabut SK Pengesahan hasil Munas Ancol pimpinan Agung Laksono.
Tapi, tidak disertai perintah pengakuan DPP Golkar hasil Munas Bali pimpinan Aburizal.
Pada saat yang sama pada tanggal 31 Desember 2015, DPP Golkar hasil Munas Pekanbaru yang ketua umumnya Aburizal berakhir.
Fakta tersebut di atas disebut para ahli hukum sebagai: Golkar mengalami kekosongan kekuasaan (vacum power).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M