Suara.com - Saat ini ramai dibicarakan oleh masyarakat tentang ketidakabsahan DPP Partai Golkar, baik DPP hasil Munas Ancol maupun DPP hasil Munas Bali serta DPP hasil Munas Pekanbaru.
Tapi, masyarakat merasa aneh, karena dua orang Ketua Umum Partai Golkar yaitu Aburizal Bakrie dari kubu Bali dan Agung Laksono dari kubu Ancol malah diterima secara bergantian oleh Presiden Joko Widodo di Istana pada Senin (11/1/2016) sore.
"Ya memang patut dipertanyakan, karena berbagai tafsir hukum para pakar hukum menyebutkan hari ini keberadaan Partai Golkar dianggap tidak punya dasar hukum alias ilegal," kata politisi senior Golkar Zainal Bintang melalui pernyataan tertulis kepada Suara.com, Selasa (12/1/2016).
Menurut Bintang yang juga Ketua Koordinator Eksponen Ormas Tri Karya, kalau keberadaan DPP Golkar ditafsir oleh para ahli hukum tidak punya legal standing, sebaiknya Presiden tidak perlu terburu-buru menerima Aburizal dan Agung di Istana.
Alasan Bintang, dengan diterimanya kedua Ketua Umum Golkar yang berseteru, bisa diartikan Presiden mengakui kedua-duanya.
Menurut Bintang, Aburizal dan Agung akan memanfaatkan hasil pertemuan dengan Presiden sebagai modal politik untuk menggalang kubu mereka masing masing dan sekaligus untuk saling mendegradasi saingan.
"Yang bijaksana sebenarnya, kalau Pak Jokowi justru seharusnya memberikan kesempatan kepada keluarga besar Golkar untuk menyelesaikan konflik internal mereka," ujar Bintang.
Dengan mengundang pimpinan kedua kubu yang sedang bertikai habis-habisan, malahan sudah sampai ke daerah daerah kabupaten kota (akar rumput) itu, oleh masyarakat dapat dibaca seolah-olah Jokowi mendukung keduanya, kata Bintang.
Dengan kata lain, kata Bintang, seakan-akan Presiden Jokowi sengaja memelihara perseteruan dalam tubuh parpol berlambang beringin itu.
"Tapi saya tidak yakin Pak Jokowi berpikiran seperti itu," kata Bintang.
Sebagaimana diketahui, pada tanggal 30 Desember 2015, Mahkamah Agung memerintahkan Menkumham mencabut SK Pengesahan hasil Munas Ancol pimpinan Agung Laksono.
Tapi, tidak disertai perintah pengakuan DPP Golkar hasil Munas Bali pimpinan Aburizal.
Pada saat yang sama pada tanggal 31 Desember 2015, DPP Golkar hasil Munas Pekanbaru yang ketua umumnya Aburizal berakhir.
Fakta tersebut di atas disebut para ahli hukum sebagai: Golkar mengalami kekosongan kekuasaan (vacum power).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara