Suara.com - Saat ini ramai dibicarakan oleh masyarakat tentang ketidakabsahan DPP Partai Golkar, baik DPP hasil Munas Ancol maupun DPP hasil Munas Bali serta DPP hasil Munas Pekanbaru.
Tapi, masyarakat merasa aneh, karena dua orang Ketua Umum Partai Golkar yaitu Aburizal Bakrie dari kubu Bali dan Agung Laksono dari kubu Ancol malah diterima secara bergantian oleh Presiden Joko Widodo di Istana pada Senin (11/1/2016) sore.
"Ya memang patut dipertanyakan, karena berbagai tafsir hukum para pakar hukum menyebutkan hari ini keberadaan Partai Golkar dianggap tidak punya dasar hukum alias ilegal," kata politisi senior Golkar Zainal Bintang melalui pernyataan tertulis kepada Suara.com, Selasa (12/1/2016).
Menurut Bintang yang juga Ketua Koordinator Eksponen Ormas Tri Karya, kalau keberadaan DPP Golkar ditafsir oleh para ahli hukum tidak punya legal standing, sebaiknya Presiden tidak perlu terburu-buru menerima Aburizal dan Agung di Istana.
Alasan Bintang, dengan diterimanya kedua Ketua Umum Golkar yang berseteru, bisa diartikan Presiden mengakui kedua-duanya.
Menurut Bintang, Aburizal dan Agung akan memanfaatkan hasil pertemuan dengan Presiden sebagai modal politik untuk menggalang kubu mereka masing masing dan sekaligus untuk saling mendegradasi saingan.
"Yang bijaksana sebenarnya, kalau Pak Jokowi justru seharusnya memberikan kesempatan kepada keluarga besar Golkar untuk menyelesaikan konflik internal mereka," ujar Bintang.
Dengan mengundang pimpinan kedua kubu yang sedang bertikai habis-habisan, malahan sudah sampai ke daerah daerah kabupaten kota (akar rumput) itu, oleh masyarakat dapat dibaca seolah-olah Jokowi mendukung keduanya, kata Bintang.
Dengan kata lain, kata Bintang, seakan-akan Presiden Jokowi sengaja memelihara perseteruan dalam tubuh parpol berlambang beringin itu.
"Tapi saya tidak yakin Pak Jokowi berpikiran seperti itu," kata Bintang.
Sebagaimana diketahui, pada tanggal 30 Desember 2015, Mahkamah Agung memerintahkan Menkumham mencabut SK Pengesahan hasil Munas Ancol pimpinan Agung Laksono.
Tapi, tidak disertai perintah pengakuan DPP Golkar hasil Munas Bali pimpinan Aburizal.
Pada saat yang sama pada tanggal 31 Desember 2015, DPP Golkar hasil Munas Pekanbaru yang ketua umumnya Aburizal berakhir.
Fakta tersebut di atas disebut para ahli hukum sebagai: Golkar mengalami kekosongan kekuasaan (vacum power).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik