Suara.com - Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengatakan sudah mendapatkan laporan dari keluarga korban T (6), yang digebuk tentara karena mencuri burung hingga mendapatkan luka yang cukup dalam di sekujur tubuhnya.
Untuk saat ini, korban pun sudah diamankan di rumah aman milik Lembaga perlindungan saksi dan korban. KPAI pun menganggap kasus ini serius sehingga membentuk tim investigasi khusus.
"Saat ini kami investigasi diawal sudah dan kami juga berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan, namun belum terlalu insentif karena beberapa hal. Kami juga koordinasi dengan kementerian perempuan dan pemberdayaan anak, dan ibu menteri juga sudah menjenguk ananda, dan pagi tadi sudah kami berbagi tugas, pak ketua juga memastikan bahwa apakah betul mendapat informasi bahwa ananda sudah di tempatkan dirumah aman milik LPSK," kata Erlinda di DPR, Rabu (13/1/2016).
Erlinda menambahkan, saat ini korban juga diberikan pendampingan baik kesehatan fisik dan psikisnya. Sebab, luka yang dialami korban cukup banyak, dan hampir di seluruh kujur tubur.
"Pertama kita lakukan pendampingan kesehatan dari sisi medis. Kemudian pendampingan psikologis dan ketiga kita melakukan pendampingan kasus hukumnya," ujar dia.
Dari segi hukum, Erlinda mengatakan, korban memang mengakui telah mencuri burung. Namun, pencurian ini bukan kesengajaan dan hanya sebuah keisengan belaka.
"Ananda mengatakan bahwa ia melakukan ini bukan karena kesengajaan, tapi hanya iseng bersama teman-temannya saja. Dan tidak tahu kalo burung tersebut milik orang lain yang dianggap oleh ananda ini adalah burung burung yang ada di alam terbuka, tapi ini semua akan kita telusuri apakah seperti itu," katanya.
Namun, yang disayangkan Erlinda adalah perlakuan terhadap korban. Karena korban mengalami babak belur dan mengalami trauma yang cukup secara psikis dan tidak mau kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Namun sekali lagi, kekerasan terhadap anak ini bukan delik aduan biasa. Kalaupun nanti tidak ada yang mau melaporkan, saya secara pribadi ataupun secara lembaga, nanti kita lihat. Apakah nanti kami akan melaporkan seperti itu, seperti kasus kasus lainnya. Karena kami ingin siapa pelakunya, harus bertanggung jawab terhadap kekerasan pada sang anak ini," katanya.
Dia menyadari, kasus kekerasan pada anak cukup banyak. Sehingga, dia sudah melaporkannya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sudah berkordinasi dengan Kementerian terkait.
Ke depan, Erlinda mengatakan, KPAI akan melakukan rapat kordinasi dengan Kapolri dan kementerian lembaga terkait supaya memberikan penanganan yang tepat untuk menghadapi kasus ini.
"Kami sudah koordinasi dengan oak presiden dan pak presiden akan berkomitmen dengan perlindungan anak dan segera akan membuat gerakan nasional perlindungan anak. Ini yang nanti seiring bersambut dengan kejadian ini itu cepat dilakukan Perppu tentang kejahatan perempuan Perpres tentang kejahatan-kejahatan terhadap anak," kata Erlinda.
Berita Terkait
-
Nyawa Seharga Buku: Tragedi Siswa SD di NTT, Sesuram Itukah Pendidikan Indonesia?
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
KPAI: Narasi Penolakan MBG Keliru, Anak Butuh Pendekatan Psikologis dan Medis
-
KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan