5. Menyerukan kepada pemerintah untuk; (a) segera menginisiasi uu untuk membendung dan memberantas radikalisme, terorisme dan narkoba secara lebih antisipatif, (b) segera menginisiasi kolaborasi multipihak dan mengoptimalakan kekuatan rakyat untuk mengantisipasi, mewaspadai, membendung, dan melawan segala bentuk radikalisme, terorisme dan narkoba, (c) membubarkan organisasi yang berafiliasi dengan paham radikalisme dan terorisme, (d) memberantas jejaring narkoba, (e) mengambil tindakan cepat dan tegas dalam menindak para radikalisme, terorisme, dan pengedar narkoba, (f) membangun dan meningkatkan kekuatan pertahanan dan keamanan nasional berbasis kekuatan rakyat, dan (g) melakukan aksi deradikalisasi secara lebih masif, terencana, terarah dan berkelanjutan dengan mengoptimalakan kekuatan organisasi keagamaan, (h) membangun jejaring kepanduan bela negara dan memperkokoh jejaringan pertahanan cyber, untuk membela tumpah darah Indonesia, (i) menginisiasi gerakan internasional untuk melawan radikalisme, terorisme dan narkoba.
6. Menyerukan kepada organisasi dan masyarakat internasional untuk lebih erat dan lebih masif dalam bersinergi dan mengambi langkah nyata dalam memberantas radikalisme, terorisme dan narkoba, serta untuk lebih intensif membangun komunikasi lintas peradaban untuk membangun kesepahaman dan menciptakan dunia yang Adil, damai dan toleran.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?