Suara.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengusulkan agar MPR RI melakukan amandemen terbatas konstitusi atau UUD NRI 1945 guna mengembalikan posisi MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara dan menghidupkan kembali garis-garis besar haluan negara (GBHN).
"Muhammadiyah mencermati arah perkembangan bangsa sejak era reformasi, melihat adanya distorsi demokrasi, salah satunya pada posisi dan kewenangan MPR RI," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir ketika bertemu dengan pimpinan MPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.
Pada kesempatan tersebut, Haedar Nashir didampingi sejumlah pimpinan Muhammadiyah antara lain para ketua yakni Anwar Abbas, Busyro Muqqoddas, Muhadjir Effendy, Suyatno, serta Abdul Mu'ti. Sementara, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan didampingi para wakil ketua yakni EE Mangindaan, Oesman Sapta, dan Mahyudin, serta para ketua fraksi yakni Johhn Pierris (DPD), Sunmanjaya (PKS), Fadholi. Menurut Haedar Nashir, Muhammadiyah berpandangan poin penting dalam amandemen konstitusi adalah perubahan pasal soal pemilihan presiden dari dipilih oleh MPR RI menjadi pemilihan langsung oleh rakyat.
"Namun, dalam praktiknya amandemen konstitusi yang dilakukan sampai empat kali, mengubah beberapa pasal lain sehingga jumlah pasal dan ayatnya jadi bertambah banyak," katanya.
Menurut Haedar, Muhammadiyah melihat dalam konstitusi yakni UUD 1945 yang dibuat para pendiri bangsa, MPR RI benar-benar representasi wakil rakyat, baik yang dipilih melalui pemilu, maupun utusan daerah dan utusan golongan.
Konstitusi yang telah diamandemen menjadi UUD NRI 1945 saat ini, menurut dia, seperti sudah tercerabut dari representasi rakyat sehingga sehingga wakil rakyat di MPR RI tinggal dua yakni DPR dan DPD.
"Dalam tafsir Muhammadiyah, MPR RI perlu dikembalikan ke posisi sebagai lembaga tertinggi negara. MPR RI juga perlu memiliki kewenangan membuat GBHN," katanya.
Haedar menegaskan, arah pembangunan negara tidak bisa diserahkan hanya kepada visi presiden pada saat pemilihan presiden. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN
-
1 Ramadan 2026 Tanggal Berapa? Ini Keputusan Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Awal Puasa Muhammadiyah 2026 Sudah Ditetapkan 18 Februari, Kok Bisa Tahu Jauh-jauh Hari?
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Green Media Network Dideklarasikan, Pers Bersatu untuk Isu Lingkungan
-
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan
-
Link Simulasi Soal TKA 2026 dan Panduan Lengkap Terbaru
-
HPN 2026, Polda Metro Jaya Soroti Bahaya Framing Medsos
-
BGN Paparkan Mekanisme Pelaksanaan MBG Selama Ramadan
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal