Suara.com - Nama Wimanjaya Keeper Liotohe terus diperpincangkan publik. Lelaki bergelar profesor doktor berusia 83 ini berhasil memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas ketidakadilan yang diterimanya di zaman pemerintahan Presiden Soeharto.
Pengadilan mengabulkan gugatan Wimanjaya melawan Jaksa Agung sebesar Rp1 miliar pada Agustus tahun 2015.
Ketidakadilan yang diterima Wimanjaya setelah dia mengkritik Orde Baru lewat buku Primadosa, Primadusta, dan Primaduka. Puncaknya, Wimanjaya ditangkap, lalu dipenjara selama dua tahun. Dia dianggap menghina martabat pemerintah Soeharto.
Saat ditemui Suara.com di Jalan Poltangan III, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (22/1/2016), Wimanjaya menceritakan pahit getir pengalamannya.
“Saya pernah digusur, sampai tujuh kali, tanah rumah saya digusur dan saya harus pindah. Dulu saya tinggal di Kuningan, lalu pindah ke sini (Poltangan) karena tanah dan rumah kami digusur oleh Soeharto,” kata lelaki yang pernah menjabat Kepala Hubungan Masyarakat Departemen Perhubungan Udara selama 15 tahun itu kepada Suara.com.
Buku yang dilarang beredar oleh rezim Orde Baru itu merupakan satu dari ratusan buku yang pernah ditulis Wimanjaya. Sampai saat ini, Wimanjaya telah menulis menulis dan menerjemahkan sebanyak 880 buku.
“Sebenarnya buku pertama yang saya tulis dan Soeharto mulai terganggu itu berjudul Reformasi Sistem Nasional. Karena buku ini menjadi dasar gerakan sosial di masyarakat, dan saya sebenarnya yang mencetuskan istilah reformasi di Indonesia. Tapi itu tidak terlalu mengganggu, yang mengganggu itu buku Primadosa, Primaduka, dan Primadusta,” kata Wimanjaya.
Wimanjaya mengibaratkan pengalamannya menulis buku yang kemudian dilarang pemerintah itu sebagai "senjata makan tuan."
Buku tersebut waktu itu diterbitkan oleh Balai Kota Amsterdam Belanda.
Buku Primadosa terdiri atas tiga jilid dan berisikan dosa yang dilakukan pemerintahan Soeharto, sedangkan buku Primadusta terkait kejadian surat perintah 11 Maret yang terdiri atas dua jilid, dan buku Primaduka terkait peristiwa pembantaian tiga juta rakyat di Indonesia dari tahun 1965 sampai tahun 1998.
“Buku itu yang menjadi alasan Soeharto memenjarakan saya,” kata Wimanjaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
KPF: Eskalasi Demo Agustus Dipicu Kematian Affan Kurniawan yang Tak Segera Ditangani Polisi
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
Terkini
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
Latih Operator Dinsos Cara Reaktivasi BPJS PBI, Kemensos Pastikan Pengajuan Bisa Sehari Selesai
-
Respons Teror ke Ketua BEM UGM, Mensesneg: Kritik Sah Saja, Tapi Kedepankan Adab Ketimuran
-
Golkar Dukung Penuh Diplomasi 'Mengalir Tak Hanyut' Prabowo di AS
-
KPF: Eskalasi Demo Agustus Dipicu Kematian Affan Kurniawan yang Tak Segera Ditangani Polisi
-
Bukan Soal Beda Pendapat, Menkes Ungkap Alasan dr. Piprim Dipecat
-
1,7 Juta KPM Daerah Bencana Sumatra Terima Bansos
-
Gaya Prabowo Hadapi Konglomerat Berbeda dengan Jokowi: Tertutup, Berbasis Data Satgas
-
Ancam Pendapatan UMKM, Pramono Anung Diminta Tinjau Ulang Dampak Ekonomi Perda KTR Jakarta
-
Temui Komisi III DPR, Tiga Konfederasi Buruh Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden