Suara.com - Nama Wimanjaya Keeper Liotohe terus diperpincangkan publik. Lelaki bergelar profesor doktor berusia 83 ini berhasil memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas ketidakadilan yang diterimanya di zaman pemerintahan Presiden Soeharto.
Pengadilan mengabulkan gugatan Wimanjaya melawan Jaksa Agung sebesar Rp1 miliar pada Agustus tahun 2015.
Ketidakadilan yang diterima Wimanjaya setelah dia mengkritik Orde Baru lewat buku Primadosa, Primadusta, dan Primaduka. Puncaknya, Wimanjaya ditangkap, lalu dipenjara selama dua tahun. Dia dianggap menghina martabat pemerintah Soeharto.
Saat ditemui Suara.com di Jalan Poltangan III, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (22/1/2016), Wimanjaya menceritakan pahit getir pengalamannya.
“Saya pernah digusur, sampai tujuh kali, tanah rumah saya digusur dan saya harus pindah. Dulu saya tinggal di Kuningan, lalu pindah ke sini (Poltangan) karena tanah dan rumah kami digusur oleh Soeharto,” kata lelaki yang pernah menjabat Kepala Hubungan Masyarakat Departemen Perhubungan Udara selama 15 tahun itu kepada Suara.com.
Buku yang dilarang beredar oleh rezim Orde Baru itu merupakan satu dari ratusan buku yang pernah ditulis Wimanjaya. Sampai saat ini, Wimanjaya telah menulis menulis dan menerjemahkan sebanyak 880 buku.
“Sebenarnya buku pertama yang saya tulis dan Soeharto mulai terganggu itu berjudul Reformasi Sistem Nasional. Karena buku ini menjadi dasar gerakan sosial di masyarakat, dan saya sebenarnya yang mencetuskan istilah reformasi di Indonesia. Tapi itu tidak terlalu mengganggu, yang mengganggu itu buku Primadosa, Primaduka, dan Primadusta,” kata Wimanjaya.
Wimanjaya mengibaratkan pengalamannya menulis buku yang kemudian dilarang pemerintah itu sebagai "senjata makan tuan."
Buku tersebut waktu itu diterbitkan oleh Balai Kota Amsterdam Belanda.
Buku Primadosa terdiri atas tiga jilid dan berisikan dosa yang dilakukan pemerintahan Soeharto, sedangkan buku Primadusta terkait kejadian surat perintah 11 Maret yang terdiri atas dua jilid, dan buku Primaduka terkait peristiwa pembantaian tiga juta rakyat di Indonesia dari tahun 1965 sampai tahun 1998.
“Buku itu yang menjadi alasan Soeharto memenjarakan saya,” kata Wimanjaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Operasi Senyap di Blok M: Sehari Diintai, 13 Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan!
-
Presiden Korea Selatan Mau Tangkap Benjamin Netanyahu: Dia Penjahat Perang!
-
Alarm Bahaya Militerisme: Ruang Demokrasi Menyempit, Ekonomi Kian Terancam
-
Modus Tambang Luar IUP Terbongkar, Kejagung Jebloskan Bos Bauksit Sudianto Aseng ke Penjara
-
Konjen RI di Istambul Ungkap 9 WNI Ditendang, Dipukul dan Disetrum Selama Diculik Israel
-
Daftar Harta yang Disita dari Tersangka Korupsi Dirjen SDA Kementerian PU
-
Begini Rangkaian Pemulangan 9 WNI Bebas dari Israel, Visum hingga Forensik
-
Update 9 WNI Bebas dari Israel, Kini Sudah Sampai Turki Bersama Ratusan Aktivis GSF
-
Kronologis 9 WNI Bebas dari Tentara Israel Setelah Diculik di Laut Menuju Gaza
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional