Suara.com - Nama Wimanjaya Keeper Liotohe terus diperpincangkan publik. Lelaki bergelar profesor doktor berusia 83 ini berhasil memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas ketidakadilan yang diterimanya di zaman pemerintahan Presiden Soeharto.
Pengadilan mengabulkan gugatan Wimanjaya melawan Jaksa Agung sebesar Rp1 miliar pada Agustus tahun 2015.
Ketidakadilan yang diterima Wimanjaya setelah dia mengkritik Orde Baru lewat buku Primadosa, Primadusta, dan Primaduka. Puncaknya, Wimanjaya ditangkap, lalu dipenjara selama dua tahun. Dia dianggap menghina martabat pemerintah Soeharto.
Saat ditemui Suara.com di Jalan Poltangan III, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (22/1/2016), Wimanjaya menceritakan pahit getir pengalamannya.
“Saya pernah digusur, sampai tujuh kali, tanah rumah saya digusur dan saya harus pindah. Dulu saya tinggal di Kuningan, lalu pindah ke sini (Poltangan) karena tanah dan rumah kami digusur oleh Soeharto,” kata lelaki yang pernah menjabat Kepala Hubungan Masyarakat Departemen Perhubungan Udara selama 15 tahun itu kepada Suara.com.
Buku yang dilarang beredar oleh rezim Orde Baru itu merupakan satu dari ratusan buku yang pernah ditulis Wimanjaya. Sampai saat ini, Wimanjaya telah menulis menulis dan menerjemahkan sebanyak 880 buku.
“Sebenarnya buku pertama yang saya tulis dan Soeharto mulai terganggu itu berjudul Reformasi Sistem Nasional. Karena buku ini menjadi dasar gerakan sosial di masyarakat, dan saya sebenarnya yang mencetuskan istilah reformasi di Indonesia. Tapi itu tidak terlalu mengganggu, yang mengganggu itu buku Primadosa, Primaduka, dan Primadusta,” kata Wimanjaya.
Wimanjaya mengibaratkan pengalamannya menulis buku yang kemudian dilarang pemerintah itu sebagai "senjata makan tuan."
Buku tersebut waktu itu diterbitkan oleh Balai Kota Amsterdam Belanda.
Buku Primadosa terdiri atas tiga jilid dan berisikan dosa yang dilakukan pemerintahan Soeharto, sedangkan buku Primadusta terkait kejadian surat perintah 11 Maret yang terdiri atas dua jilid, dan buku Primaduka terkait peristiwa pembantaian tiga juta rakyat di Indonesia dari tahun 1965 sampai tahun 1998.
“Buku itu yang menjadi alasan Soeharto memenjarakan saya,” kata Wimanjaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
Terkini
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak
-
Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi
-
Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Danai Isu Ijazah Jokowi
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Tiga Prajurit Gugur di Lebanon, KSAD: Mereka Putra Terbaik Bangsa
-
Prabowo Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Kecam Keras Serangan terhadap Pasukan Perdamaian