Suara.com - Nama Wimanjaya Keeper Liotohe terus diperpincangkan publik. Lelaki bergelar profesor doktor berusia 83 ini berhasil memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas ketidakadilan yang diterimanya di zaman pemerintahan Presiden Soeharto.
Pengadilan mengabulkan gugatan Wimanjaya melawan Jaksa Agung sebesar Rp1 miliar pada Agustus tahun 2015.
Ketidakadilan yang diterima Wimanjaya setelah dia mengkritik Orde Baru lewat buku Primadosa, Primadusta, dan Primaduka. Puncaknya, Wimanjaya ditangkap, lalu dipenjara selama dua tahun. Dia dianggap menghina martabat pemerintah Soeharto.
Saat ditemui Suara.com di Jalan Poltangan III, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (22/1/2016), Wimanjaya menceritakan pahit getir pengalamannya.
“Saya pernah digusur, sampai tujuh kali, tanah rumah saya digusur dan saya harus pindah. Dulu saya tinggal di Kuningan, lalu pindah ke sini (Poltangan) karena tanah dan rumah kami digusur oleh Soeharto,” kata lelaki yang pernah menjabat Kepala Hubungan Masyarakat Departemen Perhubungan Udara selama 15 tahun itu kepada Suara.com.
Buku yang dilarang beredar oleh rezim Orde Baru itu merupakan satu dari ratusan buku yang pernah ditulis Wimanjaya. Sampai saat ini, Wimanjaya telah menulis menulis dan menerjemahkan sebanyak 880 buku.
“Sebenarnya buku pertama yang saya tulis dan Soeharto mulai terganggu itu berjudul Reformasi Sistem Nasional. Karena buku ini menjadi dasar gerakan sosial di masyarakat, dan saya sebenarnya yang mencetuskan istilah reformasi di Indonesia. Tapi itu tidak terlalu mengganggu, yang mengganggu itu buku Primadosa, Primaduka, dan Primadusta,” kata Wimanjaya.
Wimanjaya mengibaratkan pengalamannya menulis buku yang kemudian dilarang pemerintah itu sebagai "senjata makan tuan."
Buku tersebut waktu itu diterbitkan oleh Balai Kota Amsterdam Belanda.
Buku Primadosa terdiri atas tiga jilid dan berisikan dosa yang dilakukan pemerintahan Soeharto, sedangkan buku Primadusta terkait kejadian surat perintah 11 Maret yang terdiri atas dua jilid, dan buku Primaduka terkait peristiwa pembantaian tiga juta rakyat di Indonesia dari tahun 1965 sampai tahun 1998.
“Buku itu yang menjadi alasan Soeharto memenjarakan saya,” kata Wimanjaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap