Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melakukan penandatanganan kerjasama dengan Duta Besar Mesir untuk Indonesia, Bahaa El Deen Bahgat Ibrahim Dessouki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/1/2016).
"Ada banyak area kerjasama. misalnya ekonomi dan investasi di Kairo dan Jakarta dan juga pendidikan untuk bertukar pengalaman mengenai tantangan yang dihadapi Kairo dan Jakarta, seperti daerah kumuh dan polusi," kata Ibrahim Usai tanda tangan kerjasama.
Selain itu, ada kerjasama perencanaan dan pengembangan kota, pariwisata, budaya, pendidikan, kesehatan, olahraga, dan pelestarian lingkungan.
"Kami mempunyai banyak kesamaan dan banyak bidang untuk kerjasama," katanya.
Ibrahim menilai Jakarta memiliki banyak proyek yang tengah berjalan, di antaranya proyek transportasi publik untuk memecahkan masalah kemacetan. Ibrahim yakin masalah tersebut tuntas setelah semua proyek transportasi publik selesai.
"Di Mesir kami juga ada kereta bawah tanah, ada jembatan dan terowongan dan jalanan baru di Kairo. Kami percaya kami bisa mengatasi permasalahan ini," katanya.
Permasalahan kemacetan di Jakarta dan Kairo, katanya, mirip. Kemacetan antara lain karena banyaknya pengguna mobil pribadi. Di Kairo, setiap satu keluarga memiliki lima sampai enam mobil.
"Kami membutuhkan investasi dari perusahaan swasta. Ini menjadi masalah juga. ini adalah tantangan yang besar tapi saya percaya Kairo bisa memecahkannya. Saya juga melihat Yang Mulia (Ahok) juga mencoba mengatasi masalah ini," kata Ibrahim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI