Suara.com - Usai memaparkan berkas dan alat bukti untuk mengungkap kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (26/1/2016), penyidik Polda Metro Jaya mendapatkan banyak masukan.
"Ada masukan yang luar biasa dari pihak JPU (jaksa penuntut umum) dan masukan itu memang harus kami lakukan dan minggu-minggu ini kami lakukan. Itu saja," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di kantor Kejati DKI Jakarta.
Krishna menambahkan akan segera melengkapi alat bukti yang dianggap jaksa belum memadai untuk penetapan tersangka.
"Kami setuju, dan itu harus dilakukan segera satu sampai dua hari ini kami lakukan. mudah-mudahan cepat selesai dan nanti kami tunggu hasilnya setelah itu," kata Krishna.
Alat bukti apa yang belum lengkap? Krishna mengatakan yang harus dilengkapi lagi adalah keterangan dari saksi ahli.
Krishna mengatakan penyidik harus memeriksa tiga saksi ahli untuk memenuhi saran jaksa.
"Jadi ada keterangan ahli yang harus dilengkapi. Jadi kami 2-3 orang ahli kami harus lakukan berita acara," kata Krishna.
Adapun mengenai keterangan saksi, Krishna mengatakan sejauh ini dinilai sudah mencukupi.
"Saksi sudah cukup," katanya.
Mirna meninggal dunia usai minum kopi mengandung sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016). Dua teman Mirna, Jessica Kumala Wongso (27) dan Hani ada di meja yang sama saat peristiwa terjadi.
Kedua teman Mirna pun menjadi saksi penting dalam kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi