Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai bahwa fenomena lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) sudah ada dari zaman dahulu. Terkait maraknya pemberitaan belakangan, yang jelas menurut Ahok, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak bisa banyak berbuat apa-apa terhadap mereka yang jadi LGBT atau bergabung dalam komunitas LGBT.
"Yang jelas bagi kami, kita nggak bisa melarang orang berbuat seperti itu. Orang berzina, salah nggak menurut agama? Salah. Punya simpanan, salah nggak? Salah juga. Korupsi, masuk neraka nggak? Sama juga, salah," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/1/2016).
Walau begitu, menurut Ahok, Pemprov DKI Jakarta melalui dinas terkait juga akan meluruskan mereka. "Jadi, zaman tambah lama tambah ngaco. Jadi lama-lama orang nggak percaya Tuhan. Tapi, kita juga nggak bisa menghakimi mereka," katanya.
"Cuma sekarang bagi kami, jangan sampai terjadi penularan HIV/AIDS, karena di kalangan mereka itu banyak sekali ditemukan juga seperti ini. Nah, bagi kami (yang utama) bagaimana cara mencegah itu," sambung Ahok.
Menyangkut hal itu, Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi (KPAP) DKI Jakarta dinilai Ahok sudah memiliki data siapa saja warga Jakarta yang sudah tertular HIV/AIDS.
"Selain itu, justru kita juga kerja sama dengan beberapa kelompok untuk mengatasi HIV atau AIDS saja," jelas Ahok.
Sebelumnya, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, pihaknya melarang mahasiswa yang mendeklarasikan diri sebagai LGBT untuk pamer kemesraan di kampus.
"Kampus merupakan penjaga moral, jadi tidak diperkenankan adanya aktivitas yang melanggar tata susila seperti pamer kemesraan atau making love di kampus," ujar Nasir, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/1).
Nasir sendiri mengaku tak bermasalah dengan orang yang mendeklarasikan diri sebagai LGBT, karena hal itu merupakan hak seseorang. Namun, dia mengimbau agar mahasiswa yang mendeklarasikan diri sebagai LGBT itu tidak pamer kemesraan di kampus dan mengganggu kenyamanan belajar mahasiswa lain.
"Seorang transgender pun berhak mendapatkan pendidikan," ujarnya.
"Kalau ada kelompok LGBT yang melakukan kegiatan konsultasi, riset atau membantu mereka, silakan saja, asalkan diizinkan kampus. Kampus mempunyai wewenang untuk itu," jelas Nasir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar