Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai bahwa fenomena lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) sudah ada dari zaman dahulu. Terkait maraknya pemberitaan belakangan, yang jelas menurut Ahok, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak bisa banyak berbuat apa-apa terhadap mereka yang jadi LGBT atau bergabung dalam komunitas LGBT.
"Yang jelas bagi kami, kita nggak bisa melarang orang berbuat seperti itu. Orang berzina, salah nggak menurut agama? Salah. Punya simpanan, salah nggak? Salah juga. Korupsi, masuk neraka nggak? Sama juga, salah," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/1/2016).
Walau begitu, menurut Ahok, Pemprov DKI Jakarta melalui dinas terkait juga akan meluruskan mereka. "Jadi, zaman tambah lama tambah ngaco. Jadi lama-lama orang nggak percaya Tuhan. Tapi, kita juga nggak bisa menghakimi mereka," katanya.
"Cuma sekarang bagi kami, jangan sampai terjadi penularan HIV/AIDS, karena di kalangan mereka itu banyak sekali ditemukan juga seperti ini. Nah, bagi kami (yang utama) bagaimana cara mencegah itu," sambung Ahok.
Menyangkut hal itu, Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi (KPAP) DKI Jakarta dinilai Ahok sudah memiliki data siapa saja warga Jakarta yang sudah tertular HIV/AIDS.
"Selain itu, justru kita juga kerja sama dengan beberapa kelompok untuk mengatasi HIV atau AIDS saja," jelas Ahok.
Sebelumnya, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, pihaknya melarang mahasiswa yang mendeklarasikan diri sebagai LGBT untuk pamer kemesraan di kampus.
"Kampus merupakan penjaga moral, jadi tidak diperkenankan adanya aktivitas yang melanggar tata susila seperti pamer kemesraan atau making love di kampus," ujar Nasir, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/1).
Nasir sendiri mengaku tak bermasalah dengan orang yang mendeklarasikan diri sebagai LGBT, karena hal itu merupakan hak seseorang. Namun, dia mengimbau agar mahasiswa yang mendeklarasikan diri sebagai LGBT itu tidak pamer kemesraan di kampus dan mengganggu kenyamanan belajar mahasiswa lain.
"Seorang transgender pun berhak mendapatkan pendidikan," ujarnya.
"Kalau ada kelompok LGBT yang melakukan kegiatan konsultasi, riset atau membantu mereka, silakan saja, asalkan diizinkan kampus. Kampus mempunyai wewenang untuk itu," jelas Nasir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat