Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai bahwa fenomena lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) sudah ada dari zaman dahulu. Terkait maraknya pemberitaan belakangan, yang jelas menurut Ahok, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak bisa banyak berbuat apa-apa terhadap mereka yang jadi LGBT atau bergabung dalam komunitas LGBT.
"Yang jelas bagi kami, kita nggak bisa melarang orang berbuat seperti itu. Orang berzina, salah nggak menurut agama? Salah. Punya simpanan, salah nggak? Salah juga. Korupsi, masuk neraka nggak? Sama juga, salah," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/1/2016).
Walau begitu, menurut Ahok, Pemprov DKI Jakarta melalui dinas terkait juga akan meluruskan mereka. "Jadi, zaman tambah lama tambah ngaco. Jadi lama-lama orang nggak percaya Tuhan. Tapi, kita juga nggak bisa menghakimi mereka," katanya.
"Cuma sekarang bagi kami, jangan sampai terjadi penularan HIV/AIDS, karena di kalangan mereka itu banyak sekali ditemukan juga seperti ini. Nah, bagi kami (yang utama) bagaimana cara mencegah itu," sambung Ahok.
Menyangkut hal itu, Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi (KPAP) DKI Jakarta dinilai Ahok sudah memiliki data siapa saja warga Jakarta yang sudah tertular HIV/AIDS.
"Selain itu, justru kita juga kerja sama dengan beberapa kelompok untuk mengatasi HIV atau AIDS saja," jelas Ahok.
Sebelumnya, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, pihaknya melarang mahasiswa yang mendeklarasikan diri sebagai LGBT untuk pamer kemesraan di kampus.
"Kampus merupakan penjaga moral, jadi tidak diperkenankan adanya aktivitas yang melanggar tata susila seperti pamer kemesraan atau making love di kampus," ujar Nasir, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/1).
Nasir sendiri mengaku tak bermasalah dengan orang yang mendeklarasikan diri sebagai LGBT, karena hal itu merupakan hak seseorang. Namun, dia mengimbau agar mahasiswa yang mendeklarasikan diri sebagai LGBT itu tidak pamer kemesraan di kampus dan mengganggu kenyamanan belajar mahasiswa lain.
"Seorang transgender pun berhak mendapatkan pendidikan," ujarnya.
"Kalau ada kelompok LGBT yang melakukan kegiatan konsultasi, riset atau membantu mereka, silakan saja, asalkan diizinkan kampus. Kampus mempunyai wewenang untuk itu," jelas Nasir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi