Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai bahwa fenomena lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) sudah ada dari zaman dahulu. Terkait maraknya pemberitaan belakangan, yang jelas menurut Ahok, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak bisa banyak berbuat apa-apa terhadap mereka yang jadi LGBT atau bergabung dalam komunitas LGBT.
"Yang jelas bagi kami, kita nggak bisa melarang orang berbuat seperti itu. Orang berzina, salah nggak menurut agama? Salah. Punya simpanan, salah nggak? Salah juga. Korupsi, masuk neraka nggak? Sama juga, salah," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/1/2016).
Walau begitu, menurut Ahok, Pemprov DKI Jakarta melalui dinas terkait juga akan meluruskan mereka. "Jadi, zaman tambah lama tambah ngaco. Jadi lama-lama orang nggak percaya Tuhan. Tapi, kita juga nggak bisa menghakimi mereka," katanya.
"Cuma sekarang bagi kami, jangan sampai terjadi penularan HIV/AIDS, karena di kalangan mereka itu banyak sekali ditemukan juga seperti ini. Nah, bagi kami (yang utama) bagaimana cara mencegah itu," sambung Ahok.
Menyangkut hal itu, Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi (KPAP) DKI Jakarta dinilai Ahok sudah memiliki data siapa saja warga Jakarta yang sudah tertular HIV/AIDS.
"Selain itu, justru kita juga kerja sama dengan beberapa kelompok untuk mengatasi HIV atau AIDS saja," jelas Ahok.
Sebelumnya, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, pihaknya melarang mahasiswa yang mendeklarasikan diri sebagai LGBT untuk pamer kemesraan di kampus.
"Kampus merupakan penjaga moral, jadi tidak diperkenankan adanya aktivitas yang melanggar tata susila seperti pamer kemesraan atau making love di kampus," ujar Nasir, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/1).
Nasir sendiri mengaku tak bermasalah dengan orang yang mendeklarasikan diri sebagai LGBT, karena hal itu merupakan hak seseorang. Namun, dia mengimbau agar mahasiswa yang mendeklarasikan diri sebagai LGBT itu tidak pamer kemesraan di kampus dan mengganggu kenyamanan belajar mahasiswa lain.
"Seorang transgender pun berhak mendapatkan pendidikan," ujarnya.
"Kalau ada kelompok LGBT yang melakukan kegiatan konsultasi, riset atau membantu mereka, silakan saja, asalkan diizinkan kampus. Kampus mempunyai wewenang untuk itu," jelas Nasir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana