Pagi tadi, penyidik Polda Metro Jaya kembali melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan pengusaha cantik, Wayan Mirna Salihin (27), di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat.
Bagian yang direkonstruksi mulai dari proses pembuatan kopi sampai pelayan kafe menyajikannya ke meja yang dipesan teman Mirna, Jessica Kumala Wongso (27).
Proses rekonstruksi yang dilakukan secara tertutup itu diikuti oleh tujuh saksi saksi. Belum diketahui siapa saja saksi yang dihadirkan.
"Saksi yang sudah panggil. Kami panggil lagi proses pembuatan kopi di mesin. Keluarnya seperti apa, taruh es baru seperti apa," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Krishna menambahkan setelah rekonstruksi dan penetapan tersangka, polisi baru akan melakukan reka ulang secara utuh.
"Setelah ada tersangka nanti kami rekonstruksi sebenarnya pra rekon itu reka. Pegawai kafe sampai jam tiga nanti diperiksa," Krishna menambahkan.
Krishna menambahkan setelah ekspose temuan baru kasus Mirna di Kejati DKI Jakarta siang ini, dia akan memberikan pernyataan tentang perkembangan terbaru kepada wartawan.
Suara.com - Mirna meninggal dunia usai minum es kopi Vietnam di kafe Olivier pada Rabu (6/1/2016). Saat itu, Mirna bersama dua teman, Jessica dan Hani (27), ada di meja yang sama.
Kini, kedua teman Mirna dijadikan saksi kunci. Di berbagai kesempatan, Jessica membantah keras terlibat dalam kasus pembunuhan Mirna. Jessica memang yang membelikan dan membayari es kopi Vietnam, tetapi dia menegaskan sama sekali tidak terlibat dalam kematian temannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Ancam Hak Tanah dan Kriminalisasi Warga Adat, UU KSDAE Digugat ke MK!
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Melawan Vonis 10 Tahun, Nadiem Makarim Resmi Serahkan Memori Banding
-
Dilema Anak Muda RI: Tetap Ingin Menikah tapi Tercekik Beban Ekonomi dan Rumah Mahal
-
Kejagung Bongkar Akal-Akalan Ekspor Logam Tanah Jarang, Dua Pengiriman Diduga Sudah Lolos
-
Pantas Suka Joget, Prabowo Blak-blakan Ungkap Punya DNA India di Hadapan PM Modi: Ini Benar!
-
Wujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Transparan, BPJS Kesehatan Bersinergi dengan KPK
-
Biaya Haji 2027 Naik Rp20 Juta, DPR Tolak Subsidi APBN: Bermasalah Secara Syariat!
-
Ribuan Dapur MBG 3T Mangkrak 8 Bulan, Pengelola Klaim Rugi Belasan Triliun
-
Pesan Duka Megawati untuk Ali Khamenei Disiarkan Televisi Iran, Singgung Warisan Bung Karno