Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima 943 orang Petugas Teknis Pengawas dan Pengendalian Lalu Lintas dari Kementerian Perhubungan. Mereka akan dipekerjakan membantu Dinas Perhubungan dan Transpotasi DKI Jakarta untuk mengatur lalu lintas.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengharapkan mereka dapat bekerja dengan baik dan tidak menerima suap.
"Itu kan balik lagi ke persoalan di lapangan. Kita mesti cek, kalau orang yang dateng di lapangan itu pungli, ya harus dipecat," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/2/2016).
Ratusan petugas itu berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Ahok berharap setelah adanya petugas tersebut dapat mengurangi sedikit kemacetan di Ibu Kota.
"Jangan biarkan orang mengetem sembarangan, nggak boleh parkir di tempat yang bukan tempat parkir. Nggak boleh ada setor menyetor (suap ke petugas)," jelas Ahok.
Pemerintah DKI dikatakan Ahok juga tengah mempersiapakan sistem online apabila ada sopir angkot yang terkena tilang petugas. Sistem ini dibuat agar tidak ada lagi praktik suap menyuap.
"Ke depan udah nggak perlu nganterin berkas, nggak perlu dijemput, online saja semua, ngapain ada petugas gitu lho. Mungkin ada yang kehilangan pekerjaan, tapi kalau dia nggak jujur potong saja udah," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini