Suara.com - Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Yaqut Cholil Coumas (Gus Tutut) meminta ormas basis Partai Kebangkita Bangsa (PKB) yang dia pimpin itu melindungi jemaat Ahmadiyah di Bangka yang terancam diusir. Mereka diintimidasi oleh warga setempat yang dipimpin sendiri oleh Bupati Bangka Tarmizi.
Menurut Gus Tutut intimidasi terhadap warga Ahmadiyah melanggar HAM. GP Ansor akan melindungi mereka yang terusir.
"Sebagai Ketum GP Ansor, saya sudah instruksikan kepada pengurus di sana untuk memback up warga Ahmadiyah di Bangka. Kita boleh berbeda keyakinan, kepercayaan, tapi meluhurkan kemanusiaan tetap harus jadi pegangan. Membela mereka yang lemah, terusir dari tempat tinggalnya adalah salah satu upaya meluhurkan kemanusiaan itu," kata Gus Tutut dalam akun Twitternya, @samuoqtuqay.
Sebelumnya, Kaukus Pancasila DPR meminta pemerintah pusat, Pemkab Bangka, dan Kepolisian menghentikan pengusiran terhadap kelompok Ahmadiyah di Kabupaten Bangka. Mereka juga meminta kekerasan dan intimidasi kepada Ahmadiyah disudahi.
Permintaan itu disampaikan 3 anggota DPR, Manan Imanul Haq (PKB), Yaqut Cholil Qoumas (PKB) dan Eva Kusuma Sundari (PDIP). Senin kemarin mereka menerima perwakilan jemaat Ahmadiyah Bangka di Gedung Parlemen. Mereka mengirimkan permintaannya itu ke Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mendagri, Menteri Agama, Kapolri, Komnas HAM, Komnas Perlindungan Anak, Bupati Bangka dan Kapolda Bangka.
Surat yang dikeluarkan resmi oleh Kesekjenan DPR, Senin (1/2/2016) kemarin itu juga meminta kepada jajaran kepolisian memberikan perlindungan keamanan terhadap para keluarga Ahmadiyah Bangka.
Sementara Kementerian Agama dan Kemendagri melakukan pembinaan terhadap aparatur negara yang terlibat dalam praktik pengusiran dan intimidasi. Sebab itu bertentangan dengan HAM.
"Pemerintah diminta agar melakukan pembinaan terhadap masyarakat sekitar keberadaan anggota JAI, agar mengedepankan toleransi dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku," begitu isi surat tersebut.
Surat bernomor 001/ex/eks/1/2016 itu dikeluarkan karena Bupati Bangka memimpin ancaman pengusiran dan intimidasi terhadap JAI di Kelurahan Srimenanti.
Ada 29 jemaat Ahmadiyah di sana. Jumat (5/2/2016) besok adalah batas akhir Bupati meminta mereka pergi. MUI Kab Bangka mengeluarkan pernyataan jika ajaran Ahmadiyah di sana sesat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi