Suara.com - Kaukus Pancasila DPR meminta pemerintah pusat, Pemkab Bangka, dan Kepolisian menghentikan pengusiran terhadap kelompok Ahmadiyah di Kabupaten Bangka. Mereka juga meminta kekerasan dan intimidasi kepada Ahmadiyah disudahi.
Permintaan itu disampaikan 3 anggota DPR, Manan Imanul Haq (PKB), Yaqut Cholil Qoumas (PKB) dan Eva Kusuma Sundari (PDIP). Mereka mengirimkan permintaannya itu ke Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mendagri, Menteri Agama, Kapolri, Komnas HAM, Komnas Perlindungan Anak, Bupati Bangka dan Kapolda Bangka.
Surat yang dikeluarkan resmi oleh Kesekjenan DPR, Senin (1/2/2016) kemarin itu juga meminta kepada jajaran kepolisian memberikan perlindungan keamanan terhadap para keluarga Ahmadiyah Bangka. Sementara Kementerian Agama dan Kemendagri melakukan pembinaan terhadap aparatur negara yang terlibat dalam praktik pengusiran dan intimidasi. Sebab itu bertentangan dengan HAM..
"Pemerintah diminta agar melakukan pembinaan terhadap masyarakat sekitar keberadaan anggota JAI, agar mengedepankan toleransi dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku," begitu isi surat tersebut.
Surat bernomor 001/ex/eks/1/2016 itu dikeluarkan karena Bupati Bangka memimpin ancaman pengusiran dan intimidasi terhadap JAI di Kelurahan Srimenanti. Ada 29 jemaat Ahmadiyah di sana. Jumat (5/2/2016) besok adalah batas akhir Bupati meminta mereka pergi. MUI Kab Bangka mengeluarkan pernyataan jika ajaran Ahmadiyah di sana sesat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat