Suara.com - Perdagangan satwa langka sampai saat ini masih marak terjadi di tanah air. Diduga salah satu faktornya adalah karena masih lemahnya penegakkan hukum terhadap pelaku jual beli satwa yang dilindungi.
"Itu sudah dari dulu, setelah saya pelajari kita punya problem penanganan satwa ini justru proses hukumnya. Karena hukumannya kecil sekali," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya di kantor Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/2/2016).
Dia mencatat elama 5-10 tahun terakhir baru puluhan pelaku perdagangan satwa langka yang diproses secara hukum hingga ke pengadilan. Selain itu hukumannya sangat ringan, tidak sampai tahunan.
"Tapi paling hukumannya 2 bulan, 6 bulan, dendanya paling tinggi Rp100 juta," ujar dia.
Maka dari itu, Siti mengusulkan perlu perubahan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya alam dan Ekosistem. Hukuman dan denda terhadap pelaku harus diperberat.
"Maka kami sedang berupaya revisi Undang-undangnya," terangnya.
Dia menambahkan, revisi UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya alam dan Ekosistem telah diajukan ke DPR dan masuk program legislasi nasional (Prolegnas).
"Menurut saya yang kita sedang lakukan adalah kontrol terhadap perdagangan satwa. Misal kemarin yang dilaporkan di Papua penyu besar, harganya Rp1-Rp1,5 juta di pasar Jayapura. Pintu masuknya itu dari Jatim, Sumut, dan Jakarta yang paling banyak," tandas dia.
"Kami ada masalah juga dengan aturan, kami tidak boleh langsung ke karantina. Kami hanya bisa mengawasi dari luar, tidak bisa masuk," tutup Siti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mengenal Apa Itu Museum Date, Kencan Elegan ala Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi
-
Spanyol Sudah di Final, Siapa Kini Favorit Juara Piala Dunia 2026?
-
5 Cara Memilih Bedak yang Tepat untuk Kulit Kombinasi, Makeup Tetap Segar dan Bebas Cakey
-
Lawan Isu 'Dalang Kerusuhan' Demo Agustus, PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik ke PN Jaksel
-
Mengubah Hidup Keluarga, Misi Mulia Mantri BRI di Pelosok Sumatera Utara
-
IHSG Lanjutkan Tren Positif di Awal Perdagangan, RANS Masih Diburu
-
Siap-siap BBM Naik Lagi, Harga Minyak Dunia Telah Melonjak 4 Hari
-
Mensos Gus Ipul: Setiap Siswa Sekolah Rakyat Berharga
-
Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen