Suara.com - Salah satu pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, tetap berikukuh kalau Jessica tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Jessica telah ditetapkan polisi menjadi tersangka kasus tersebut sejak Sabtu (30/1/2016).
Menurut Yudi tidak ada alat bukti yang menunjukkan Jessica menaburkan senyawa sianida ke dalam cangkir es kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat. Setelah kopi diminum Mirna, beberapa menit kemudian meninggal dunia.
"Loh emang nggak berbuat, tidak berbuat suruh ngaku gimana? Walaupun dipaksa oleh suruh mengaku berkali kali ya, mana yang membuktikan bahwa Jessica menuang racun di kopi Mirna? Itu kan nggak ada," kata Yudi usai menjenguk Jessica di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/2/2016).
Yudi memiliki rekaman CCTV detik-detik Mirna kejang-kejang di kafe Olivier pada Rabu (6/1/2016) itu. Dari rekaman CCTV, kata dia, tidak ada gerakan tubuh Jessica yang menunjukkan dia menaburkan sianida ke cangkir di atas meja.
"Kamu tak curigai, kamu begini ya gini mau kamu? Itu kan harus ada bentuk, yang direkam itu apakah Jessica menaruh perbuatan. Tidak ada," kata Yudi.
Yudi menegaskan kalau penyidik tidak memiliki alat bukti kuat untuk menetapkan Jessica menjadi tersangka dan menahannya.
"Kurang alat bukti. Tidak kurang kuat," kata dia.
Pengacara Jessica yang lainnya, Andi Joesoef, menambahkan tim kuasa hukum sekarang sedang mengumpulkan bukti untuk mengajukan praperadilan attas keputusan Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka pada Jessica.
"Nanti kita akan merumuskan dulu (praperadilan)," kata Andi
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Lebih dari 16 Ribu Lulusan SD di Tangsel Tak Kebagian SMP Negeri saat SPMB 2026
-
120 Rumah di Tamansari Tak Punya Septic Tank
-
Kelangkaan Kursi Sekolah Jadi Akar Dugaan Jual Beli Bangku di SPMB 2026
-
Raja Juli Laporkan Dugaan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Mulai Verifikasi
-
Dino Patti Djalal Kritik RI Tak Hadir di Iran: Indonesia Takut sama Amerika?
-
SPMB 2026: Dari Dugaan Gratifikasi hingga Siswa Titipan
-
Setengah Abad Menanti Sertifikat: Perjuangan Warga Dua RW di Jaksel Mencari Kepastian Hak Tanah
-
Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Praktis Penuhi Kebutuhan Harian
-
Tragedi Ibu Hamil Tewas di Sugapa, Komnas HAM Desak Akhiri Kekerasan di Wilayah Sipil
-
Viral Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa, Bang Jago Ditangkap Polisi