Suara.com - Salah satu pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, tetap berikukuh kalau Jessica tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Jessica telah ditetapkan polisi menjadi tersangka kasus tersebut sejak Sabtu (30/1/2016).
Menurut Yudi tidak ada alat bukti yang menunjukkan Jessica menaburkan senyawa sianida ke dalam cangkir es kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat. Setelah kopi diminum Mirna, beberapa menit kemudian meninggal dunia.
"Loh emang nggak berbuat, tidak berbuat suruh ngaku gimana? Walaupun dipaksa oleh suruh mengaku berkali kali ya, mana yang membuktikan bahwa Jessica menuang racun di kopi Mirna? Itu kan nggak ada," kata Yudi usai menjenguk Jessica di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/2/2016).
Yudi memiliki rekaman CCTV detik-detik Mirna kejang-kejang di kafe Olivier pada Rabu (6/1/2016) itu. Dari rekaman CCTV, kata dia, tidak ada gerakan tubuh Jessica yang menunjukkan dia menaburkan sianida ke cangkir di atas meja.
"Kamu tak curigai, kamu begini ya gini mau kamu? Itu kan harus ada bentuk, yang direkam itu apakah Jessica menaruh perbuatan. Tidak ada," kata Yudi.
Yudi menegaskan kalau penyidik tidak memiliki alat bukti kuat untuk menetapkan Jessica menjadi tersangka dan menahannya.
"Kurang alat bukti. Tidak kurang kuat," kata dia.
Pengacara Jessica yang lainnya, Andi Joesoef, menambahkan tim kuasa hukum sekarang sedang mengumpulkan bukti untuk mengajukan praperadilan attas keputusan Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka pada Jessica.
"Nanti kita akan merumuskan dulu (praperadilan)," kata Andi
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir