Suara.com - Salah satu pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, tetap berikukuh kalau Jessica tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Jessica telah ditetapkan polisi menjadi tersangka kasus tersebut sejak Sabtu (30/1/2016).
Menurut Yudi tidak ada alat bukti yang menunjukkan Jessica menaburkan senyawa sianida ke dalam cangkir es kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat. Setelah kopi diminum Mirna, beberapa menit kemudian meninggal dunia.
"Loh emang nggak berbuat, tidak berbuat suruh ngaku gimana? Walaupun dipaksa oleh suruh mengaku berkali kali ya, mana yang membuktikan bahwa Jessica menuang racun di kopi Mirna? Itu kan nggak ada," kata Yudi usai menjenguk Jessica di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/2/2016).
Yudi memiliki rekaman CCTV detik-detik Mirna kejang-kejang di kafe Olivier pada Rabu (6/1/2016) itu. Dari rekaman CCTV, kata dia, tidak ada gerakan tubuh Jessica yang menunjukkan dia menaburkan sianida ke cangkir di atas meja.
"Kamu tak curigai, kamu begini ya gini mau kamu? Itu kan harus ada bentuk, yang direkam itu apakah Jessica menaruh perbuatan. Tidak ada," kata Yudi.
Yudi menegaskan kalau penyidik tidak memiliki alat bukti kuat untuk menetapkan Jessica menjadi tersangka dan menahannya.
"Kurang alat bukti. Tidak kurang kuat," kata dia.
Pengacara Jessica yang lainnya, Andi Joesoef, menambahkan tim kuasa hukum sekarang sedang mengumpulkan bukti untuk mengajukan praperadilan attas keputusan Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka pada Jessica.
"Nanti kita akan merumuskan dulu (praperadilan)," kata Andi
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung
-
Perempuan UMKM Harus Berani Naik Kelas, Belajar Branding hingga Strategi Bisnis